Menu

Mode Gelap
Perangkat Daerah Tuntaskan 100 Persen RUP, Percepat Pengadaan dan Serapan Anggaran Pemprov NTB Andalkan Dana BTT dan Tim Reaksi Cepat Tangani Kerusakan Jalan Pasca Banjir Pemprov NTB Segera Luncurkan Aplikasi Aduan Cepat Kekerasan Perempuan dan Anak Pemprov NTB Mulai Terapkan Work From Home Kencan Berujung Maut, Pria asal Lombok Timur Dikeroyok Hingga Meninggal di Homestay Suranadi Pemprov NTB Matangkan Strategi Graduasi Kemiskinan Ekstrem

Hukrim

Kurir Shabu Digrebek Polisi Saat Mau Bercinta di Kamar Hotel

badge-check


					Kurir Shabu Digrebek Polisi Saat Mau Bercinta di Kamar Hotel Perbesar

MATARAM – Tim Opsnal Sat Narkoba Polresta Mataram Polda NTB mengamankan seorang laki-laki (26) inisial EE, Alamat Parempuan Labuapi, Lombok Barat bersama teman kencannya seorang Cewek Open BO inisial CKA, (25), Alamat Ampenan Mataram dalam salah satu kamar Hotel di wilayah Selaparang, Kota Mataram. Sabtu, (03/08/2024) dini hari.

Kasat Narkoba AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH., MH. membenarkan penangkapan tersebut bahwa sebelumnya Tim Opsnal Sat Resnarkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa di sebuah Hotel yang ada di wilayah Selaparang akan ada transaksi dan penyalahgunaan Narkotika.

“Atas informasi tersebut, Tim langsung bergerak, dan sekitar pukul 00.30 Wita dini hari saat tiba di lokasi Hotel Tim berhasil mengamankan terduga EE dan teman kencannya CKA Cewek Open BO tersebut di dalam salah satu kamar Hotel tersebut”, ucapnya.

“Dengan disaksikan oleh pegawai hotel setempat, selanjutnya dilakukan penggeledahan badan dan pakaian kedua orang yang diamankan namun tidak ditemukan Narkotika, kemudian dilakukan penggeledahan kamar hotel tepatnya di atas kasur ditemukan sebuah jaket milik terduga EE setelah diperiksa di dalam sakunya ditemukan 1 bungkus plastik klip bening berisi 1 klip bening berisi kristal bening diduga Shabu dan 2 poket berisi kristal bening diduga Narkotika jenis shabu siap edar dan pipa kaca berisi padatan kristal bening diduga Shabu”, ungkapnya

Lanjut AKP Suputra menjelaskan setelah interogasi awal terhadap EE sekitar pukul 03.00 WITA Tim Opsnal dibackup oleh anggota Sat Shabara Polresta Mataram melakukan pengembangan ke TKP 2 yakni rumah pelaku EE di Labuapi, Lombok Barat dan setelah dilakukan penggeledahan bersama perangkat Desa setempat tidak ditemukan BB Narkotika.

Adapun barang bukti yang diamankan adalah 1 buah jaket warna abu hitam yang pada sakunya terdapat 1 buah klip bening di dalamnya terdapat 1 buah klip bening yang berisikan kristal bening diduga Narkotika jenis Shabu, 2 poket kristal bening diduga Narkotika jenis Shabu siap edar, 1 buah pipa kaca yang di dalamnya terdapat padatan diduga Narkotika jenis shabu, 1 buah pipet plastik. Adapun jumlah berat brutto BB diduga Shabu 3,83 gram, 2 buah HP dan uang tunai Rp. 490.000,-.

Atas kejadian tersebut, selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolresta Mataram guna menjalani proses hukum lebih lanjut. (AL-03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dua Residivis Curanmor Dibekuk di Narmada, Motor Korban Berhasil Diamankan

22 Agustus 2026 - 16:05 WITA

Operasi Gabungan BNN Ungkap 2,6 Ton Cairan Mengandung Metamfetamin di Kapal MP Ocean Porter Berbendera Tanzania

22 Agustus 2026 - 06:28 WITA

Modus Gadai Emas Palsu, Perempuan di Lombok Tengah Kuras Koperasi Syariah Rp780,85 Juta

12 Agustus 2026 - 15:50 WITA

Polda NTB Ungkap 129 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik, Tiga Oknum Polisi Terlibat 

11 Agustus 2026 - 16:02 WITA

Dua Residivis Curanmor Dibekuk Polisi, Motor Curian Dijual ke Lombok Tengah

5 Agustus 2026 - 15:40 WITA

Trending di Hukrim