Menu

Mode Gelap
Perangkat Daerah Tuntaskan 100 Persen RUP, Percepat Pengadaan dan Serapan Anggaran Pemprov NTB Andalkan Dana BTT dan Tim Reaksi Cepat Tangani Kerusakan Jalan Pasca Banjir Pemprov NTB Segera Luncurkan Aplikasi Aduan Cepat Kekerasan Perempuan dan Anak Pemprov NTB Mulai Terapkan Work From Home Kencan Berujung Maut, Pria asal Lombok Timur Dikeroyok Hingga Meninggal di Homestay Suranadi Pemprov NTB Matangkan Strategi Graduasi Kemiskinan Ekstrem

Hukrim

Lapas Lombok Barat Perketat Pemeriksaan Warga Binaan yang Akan Jalani Sidang

badge-check


					Lapas Lombok Barat Perketat Pemeriksaan Warga Binaan yang Akan Jalani Sidang Perbesar

LOMBOK BARAT — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lombok Barat memperketat pemeriksaan terhadap setiap warga binaan yang akan menjalani sidang. Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk memastikan keamanan, ketertiban, serta mencegah terjadinya kesalahan prosedur.

Pemeriksaan dilakukan oleh petugas pengamanan sebelum warga binaan keluar dari blok hunian. Proses ini mencakup pengecekan identitas serta dokumen pendukung yang diperlukan.

Kepala Lapas Lombok Barat, M Fadli melalui Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik), Guntur Ilman Putra menjelaskan bahwa prosedur ini merupakan bagian dari langkah preventif terhadap potensi kesalahan administratif maupun gangguan keamanan.

“Kami tidak ingin ada celah dalam proses pengeluaran warga binaan untuk keperluan sidang. Semua harus berjalan sesuai SOP yang berlaku dan diawasi secara ketat,” tegasnya pada Rabu (18/06/2025).

Melalui penerapan pemeriksaan yang lebih ketat ini, Lapas Lombok Barat menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan serta memberikan pelayanan hukum yang sesuai bagi warga binaan yang sedang menjalani proses persidangan.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi standar operasional prosedur (SOP) lembaga pemasyarakatan yang mengutamakan profesionalisme dan akuntabilitas dalam setiap tahapan,” pungkas Guntur. (AL-03) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Vonis I Gde Aris Turun Jadi 3 Tahun, Kuasa Hukum Tetap Ajukan Kasasi

26 Mei 2026 - 20:43 WITA

Polresta Mataram Bekuk 2 Residivis Curanmor asal Praya Timur, Motor Curian Berhasil Diamankan

26 Mei 2026 - 09:46 WITA

Tagih Utang Berujung Maut, Pemuda 19 Tahun Tewas Usai Terlibat Perkelahian di Mataram

23 Mei 2026 - 19:05 WITA

Polresta Mataram Ungkap Kasus Penipuan, Modusnya Pinjam Motor Lalu Digadaikan

22 Mei 2026 - 16:00 WITA

Dinilai Janggal dan Tak Profesional, Kuasa Hukum Nyonya Lusy Laporkan Oknum Penyidik Polres Sumbawa ke Propam

22 Mei 2026 - 09:49 WITA

Trending di Hukrim