Menu

Mode Gelap
Perangkat Daerah Tuntaskan 100 Persen RUP, Percepat Pengadaan dan Serapan Anggaran Pemprov NTB Andalkan Dana BTT dan Tim Reaksi Cepat Tangani Kerusakan Jalan Pasca Banjir Pemprov NTB Segera Luncurkan Aplikasi Aduan Cepat Kekerasan Perempuan dan Anak Pemprov NTB Mulai Terapkan Work From Home Kencan Berujung Maut, Pria asal Lombok Timur Dikeroyok Hingga Meninggal di Homestay Suranadi Pemprov NTB Matangkan Strategi Graduasi Kemiskinan Ekstrem

Headline

Mensos Saifullah Yusuf Dukung Program Desa Berdaya NTB untuk Percepatan Penurunan Kemiskinan

badge-check


					Mensos Saifullah Yusuf Dukung Program Desa Berdaya NTB untuk Percepatan Penurunan Kemiskinan Perbesar

MATARAM — Menteri Sosial Republik Indonesia, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), hadir dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2027 Kehadiran ini menegaskan komitmen pemerintah pusat dalam memperkuat sinergi dengan daerah untuk mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.

Kehadiran Menteri Sosial merupakan tindak lanjut dari kunjungan Gubemur NTB beserta rombongan ke Kementerian Sosial RI di Jakarta beberapa waktu lalu, guna menyelaraskan program prioritas daerah dengan kebijakan nasional.

Dalam agenda Musrenbang, Gus Ipul dijadwalkan memberikan sambutan dan arahan strategis. Secara khusus, beliau akan bertemu dan memberikan pengarahan kepada 256 Kepala Desa, 106 Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), 106 Operator PKH serta 144 Pendamping Desa Berdaya Transformatif se-Nusa Tenggara Barat

Pada kesempatan tersebut, Menteri Sosial juga akan menyerahkan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) kepada 256 Kepala Desa penerima Program Desa Berdaya Tahun 2026.

Tentang Program Desa Berdaya.

Program Desa Berdaya adalah program unggulan Pemerintah Provinsi NTB yang bertujuan mempercepat penurunan kemiskinan ekstrem dengan menjadikan desa sebagai subjek utama pembangunan. Melalui pendekatan bottom-up dan place based, program ini memberikan Bantuan Keuangan Khusus sebesar Rp300 juta per desa untuk tiga tema prioritas ketahanan pangan, pariwisata, dan lingkungan. berkelanjutan

Dana tersebut digunakan untuk penguatan kelembagaan ekonomi desa, pemberdayaan masyarakat, serta pembangunan sarana prasarana ekonomi produktif sesuai potensi masing-masing desa. Dengan total alokasi Rp128 miliar pada tahap awal, program ini diharapkan dapat membangun desa yang mandiri, inklusif, dan tangguh dalam jangka panjang.

Desa Berdaya adalah skema penguatan fondasi pembangunan desa melalui dukungan bantuan keuangan dan pendampingan program berkelanjutan dari Pemerintah Provinsi NTB. Program Desa Berdaya bertujuan untuk memastikan potensi sosial ekonomi desa terkelola dengan baik dan inklusif, modal sosial terjaga, ketahanan pangan terjamin dalam mendorong percepatan pengurangan jumlah penduduk miskin dan mewujudkan sinergi dan konvergensi pelaksanaan program Pernerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, Pemerintah Desa/Kelurahan dan peran multi-aktor mitra pembangunan lainnya.

“Dengan semangat kolaborasi pusat dan daerah, kita bersama membangun desa yang berdaya sehingga kemiskinan dapat ditekan secara signifikan,” kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf.

Program Desa Berdaya sejalan dengan komitmen nasional Kementerian Sosial. dalam memperkuat perlindungan sosial sekaligus pemberdayaan masyarakat menuju Indonesia yang lebih adil dan sejahtera.

Target desa berdaya transpormatif dengan sasaran desa miskin ekstrim sebanyak. 106 desa dengan focus rumah tangga miskin ekstrim sebanyak 16.876 KK atau 44.013 jiwa. Pada tahap I implementasi 40 desa miskin yang terdiri dari 20 des usulan kab/kota dan 20 desa cluster pesisir, urban dan lingkar hutan dengan sasaran 7.250 KK miskin ekstrim dengan total anggota rumah tangga 19.052 jiwa dan menempatkan satu orang pendamping bagi 50 KK

Sejak ditetapkan sebagai program unggulan, iktisar anggaran yang dialokasikan mencapai 545, 25 M pada APBD-P 2025 yang mencakup 873 Desa/kelurahan sedangakan pada ABPD 2026 total dana mencapai 450,04M mencakup 841 desa/Kelurahan dengan prosentase Dana OPD untuk tiap kategori desa dengan rincian 39 %diluar miskin, 22 %miskin ekstrim dan 39% miskin absolut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bebas dari Utang, Pemprov NTB Alokasikan Rp 472 Miliar untuk Desa dan Kelurahan

16 April 2026 - 16:20 WITA

Pemprov NTB Tawarkan Kerjasama Melalui Program Bank NTB Syariah terkait PMI

16 April 2026 - 09:18 WITA

Pemprov NTB Kembangkan Seaplane untuk Konektivitas Antar Destinasi

15 April 2026 - 14:00 WITA

NTB Kejar Target Satu Digit Kemiskinan

14 April 2026 - 17:21 WITA

Pengurus MUI NTB Dikukuhkan, Gubernur Iqbal Soroti Pelecehan Seksual dan Kemiskinan Ekstrem

12 April 2026 - 14:45 WITA

Trending di Headline