Menu

Mode Gelap
Perangkat Daerah Tuntaskan 100 Persen RUP, Percepat Pengadaan dan Serapan Anggaran Pemprov NTB Andalkan Dana BTT dan Tim Reaksi Cepat Tangani Kerusakan Jalan Pasca Banjir Pemprov NTB Segera Luncurkan Aplikasi Aduan Cepat Kekerasan Perempuan dan Anak Pemprov NTB Mulai Terapkan Work From Home Kencan Berujung Maut, Pria asal Lombok Timur Dikeroyok Hingga Meninggal di Homestay Suranadi Pemprov NTB Matangkan Strategi Graduasi Kemiskinan Ekstrem

Hukrim

Miliki Sabu, Pegawai Honorer di Pemkab Lobar Bersama Temannya Ditangkap

badge-check


					Dua pelaku saat diamankan di Polres Lombok Barat. (foto istimewa/poldantb) Perbesar

Dua pelaku saat diamankan di Polres Lombok Barat. (foto istimewa/poldantb)

LOMBOK BARAT – Seorang oknum honorer di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat ditangkap karena kedapatan memiliki dan menyimpan narkotika jenis sabu.

RF ditangkap Satuan Resnarkoba Polres Lombok Barat pada Sabtu (6/5/2023) sekitar pukul 13.00 Wita di Desa Kuripan Selatan, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat. Selain RF, polisi juga menangkap MU. Kasat Resnarkoba Polres Lombok Barat, Iptu Irvan Surahman S.Tr.K, mengatakan bahwa kedua terduga pelaku dan barang bukti telah mengamankannya ke Polres Lombok Barat. “Kedua terduga pelaku masing-masing inisial RF dan MU. RF bekerja sebagai oknum tenaga honorer di Lombok Barat. Sementara MU tidak memiliki pekerjaan,” ungkapnya.

Kedua terduga merupakan warga setempat. Adapun awal mula pengungkapan berdasarkan informasi dari Masyarakat sekitar yang merasa resah atas aktivitas mereka. “Jadi, berawal dari informasi masyarakat yang menduga rumah RF sering menjadi tempat untuk transaksi narkotika jenis sabu,” jelasnya.

Pihaknya kata Irvan, lalu menindaklanjuti informasi tersebut. Tim Satuan Resnarkoba menginvestigasinya dengan melakukan penggeledahan di TKP.
Irvan memastikan bahwa perangkat desa dan masyarakat setempat menyaksikan langsung saat tim Sat Resnarkoba melakukan penggeledahan.

Alhasil, ditemukan sejumlah barang bukti, berupa 2 klip plastik bening yang masing-masing berisi 3 poket klip plastik transparan. Juga 6 poket klip plastik transparan dengan dugaan berisi narkotika jenis sabu.
Selain itu, tim Sat Resnarkoba juga menemukan barang bukti lainnya seperti 2 unit HP, Sebuah buah sikat cuci, dua buah dompet emas warna biru muda dan sebuah gunting. Ada juga 3 buah pipet plastik berbentuk huruf “L”, 1 buah bong alat hisap shabu, dan uang tunai sebesar Rp 462 ribu.

“Kami dari Sat Resnarkoba Polres Lombok Barat akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut, terhadap kedua terduga pelaku. Untuk memastikan bahwa kasus ini dapat mengungkapnya secara menyeluruh,” tandasnya.

Saat ini, Sat Resnarkoba Polres Lombok Barat melakukan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk uji urine terhadap kedua terduga pelaku. Serta melakukan uji laboratorium terhadap barang bukti. (AL-05)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polda NTB Limpahkan 2 Tersangka Korupsi Pengadaan Mebel SMK ke Kejaksaan

6 Mei 2026 - 13:01 WITA

Kasus Material Beach Club Gili Meno Mengarah Perdata

27 April 2026 - 11:09 WITA

Remaja 15 Tahun di Dompu Disekap dan Diperkosa Selama 9 Hari, Polisi Tangkap Terduga Pelaku

26 April 2026 - 20:32 WITA

Masih Proses Hukum, Fuad Harap PN Mataram Tunda Eksekusi Tiga SPBU di Lombok Utara

21 April 2026 - 12:07 WITA

Tiga Remaja Diserang Belasan Orang Tak Dikenal di Jalan Airlangga, Korban Mengalami Luka Berat

19 April 2026 - 15:59 WITA

Trending di Hukrim