Menu ✖

Mode Gelap
Perangkat Daerah Tuntaskan 100 Persen RUP, Percepat Pengadaan dan Serapan Anggaran Pemprov NTB Andalkan Dana BTT dan Tim Reaksi Cepat Tangani Kerusakan Jalan Pasca Banjir Pemprov NTB Segera Luncurkan Aplikasi Aduan Cepat Kekerasan Perempuan dan Anak Pemprov NTB Mulai Terapkan Work From Home Kencan Berujung Maut, Pria asal Lombok Timur Dikeroyok Hingga Meninggal di Homestay Suranadi Pemprov NTB Matangkan Strategi Graduasi Kemiskinan Ekstrem

Hukrim

Miliki Sabu, Pria Asal Lombok Timur Ini Ditangkap Polres Sumbawa

badge-check


					Pelaku bersama barang buktinya diamankan di Polres Sumbawa. (foto istimewa/poldantb) Perbesar

Pelaku bersama barang buktinya diamankan di Polres Sumbawa. (foto istimewa/poldantb)

SUMBAWA– Satuan Resnarkoba Polres Sumbawa kembali menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kapolres Sumbawa Polda NTB AKBP Henry Novika Chandra SIK, MH menjelaskan, pihaknya berhasil mengamankan pelaku berinisial HW (40 tahun) warga Kecamatan Sikur Lombok Timur pada hari Kamis (26/01/23) pukul 19.30 Wita. Penangkapan berawal dari informasi yang diterima Kasat Narkoba IPTU Malaungi SH, terkait adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba jenis sabu di wilayah Moyo Hilir. Berdasarkan informasi tersebut, Kasat bersama personelnya kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengetahui keberadaan pelaku. “Pelaku berhasil diamankan saat tengah duduk di teras salah satu rumah warga yang berada di Jalan Usaha Tani tembusan Moyo – Serading Kecamatan Moyo Hilir,” ungkapnya.

Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan, petugas mendapati 1 bungkus narkotika jenis sabu dengan berat bruto 43,23 gram yang disimpan dalam tas pinggang milik pelaku HW. Selain barang bukti sabu, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya berupa tas pinggang volcom milik pelaku, 1 buah tisu dan 1 buah plastik bening berukuran besar. “Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres Sumbawa untuk proses penyidikan lebih lanjut” ungkap Kapolres. (AL-05)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polres Lombok Utara Bongkar Jaringan Budidaya Magic Mushroom di Gili Trawangan, 6 Orang Ditangkap

16 September 2026 - 20:48 WITA

Kawal Laporan di Polresta Mataram, Kuasa Hukum Ibu Lusi Harapkan Keadilan dan Kepastian Hukum

12 September 2026 - 13:43 WITA

Ny. Lusy Minta Polda NTB Bongkar Alasan Laporannya Dihentikan di Polres Sumbawa Barat

11 September 2026 - 22:32 WITA

Niat Hindari Macet, 4 Pengendara di Bima Malah Terciduk Bawa 313 Butir Ekstasi

9 September 2026 - 21:24 WITA

Dituduh Jadi Aktor Intelektual Penyebaran Data Pribadi, Kabag Kesra Bima Dilaporkan ke Polda NTB

9 September 2026 - 13:58 WITA

Trending di Hukrim