JAKARTA — Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) XIII Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Nusa Tenggara Barat (NTB yang sedianya dijadwalkan pada pertengahan Agustus 2026 dipastikan mengalami penundaan.
Keputusan ini tertuang dalam surat resmi KONI Pusat bernomor 635/ORG/VIII/2026 tertanggal 18 Agustus 2026 yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal KONI Pusat, Drs. Tb. Lukman Djajadikusuma, MEMOS.

Dalam surat yang ditujukan kepada Ketua Umum KONI Provinsi NTB tersebut, KONI Pusat menyarankan agar agenda Musorprov XIII KONI NTB diundur hingga akhir bulan Agustus 2026.
Langkah ini diambil mengingat padatnya agenda dan kegiatan di tingkat KONI Pusat pada tanggal 20 Agustus 2026, sehingga kehadiran pengurus pusat serta narasumber yang dimohonkan oleh KONI NTB belum dapat dipenuhi pada jadwal semula.
Sebelumnya, pengurus KONI NTB telah melayangkan surat undangan Musorprov XIII sekaligus permohonan narasumber kepada KONI Pusat tertanggal 12 Agustus 2026.
Masa bakti kepengurusan KONI Provinsi NTB periode 2022–2026 sejatinya berakhir pada bulan Agustus 2026, sesuai dengan Surat Keputusan KONI Pusat Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perpanjangan Masa Bakti.
Penundaan hingga akhir bulan ini dipastikan tetap berada dalam koridor penyesuaian agenda organisasi tanpa mengganggu legalitas kepengurusan.
Dengan adanya arahan dari KONI Pusat ini, pihak panitia penyelenggara Musorprov KONI NTB diharapkan segera menyesuaikan jadwal serta persiapan teknis guna menyambut forum tertinggi olahraga tingkat provinsi tersebut di akhir Agustus. (AL-03)













