Menu

Mode Gelap
Perangkat Daerah Tuntaskan 100 Persen RUP, Percepat Pengadaan dan Serapan Anggaran Pemprov NTB Andalkan Dana BTT dan Tim Reaksi Cepat Tangani Kerusakan Jalan Pasca Banjir Pemprov NTB Segera Luncurkan Aplikasi Aduan Cepat Kekerasan Perempuan dan Anak Pemprov NTB Mulai Terapkan Work From Home Kencan Berujung Maut, Pria asal Lombok Timur Dikeroyok Hingga Meninggal di Homestay Suranadi Pemprov NTB Matangkan Strategi Graduasi Kemiskinan Ekstrem

Daerah

Pandandure Direncanakan jadi Ibu Kota KLS

badge-check


					Rapat sosialisasi pelaksanaan program pembangunan SPAM pantai Selatan di Kantor Bupati pada Kamis (16/2). (Foto istimewa) Perbesar

Rapat sosialisasi pelaksanaan program pembangunan SPAM pantai Selatan di Kantor Bupati pada Kamis (16/2). (Foto istimewa)

LOMBOK TIMUR–Pemekaran Kabupaten Lombok Timur dengan terbentuknya Kabupaten Lombok Selatan (KLS) masih terganjal moratorium pemekaran pemerintah pusat.

Sejak diperjuangkan sekitar sepuluh tahun lalu, pembentukan KLS belum terwujud. Ada delapan kecamatan yang masuk dalam wilayah KLS yaitu Kecamatan Sikur, Montong Gading, Terara, Sakra, Sakra Barat, Sakra Timur, Keruak dan Kecamatan Jerowaru. “Ada 8 kecamatan itu yang kami usulkan menjadi KLS. Tidak bisa dipisahkan 3 yang di atas (Terara, Sikur dan Montong Gading) dengan yang di bawah karena sumber airnya ada di atas. Sementara potensi mata air di 5 kecamatan lainnya tidak signifikan” ujar Bupati Lombok Timur HM Sukiman Azmy ketika rapat sosialisasi pelaksanaan program pembangunan SPAM pantai Selatan di Kantor Bupati pada Kamis (16/2).

Selain rencana itu, ia juga sempat mendapat saran dari hasil kajian Universitas Brawijaya yang membuat kajian ilmiah terhadap pemekaran daerah KLS ini. “Pusat kotanya nanti berada di Pandandure atau di Kecamatan Sakra. Karena lokasinya di tengah-tengah antara wilayah kecamatan Terara, berbatasan dengan Kecamatan Sakra,” katanya.

Akan tetapi, pihaknya masih menunggu moratorium pemekaran daerah dicabut dan KLS dimasukkan dalam Undang-undang (UU) pemekaran. “Mudah-mudahan tahun 2024 ke atas sudah berhasil mekar,” tambahnya.

Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur dan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) siap memfasilitasi, disertai dengan pernyataan resmi dari DPRD Lotim, DPRD Provinsi NTB dan Gubernur NTB. “Sebelum pemekaran, kita juga harus mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, menggali dan kembangkan potensi KLS di bidang pariwisata, kelautan dan perikanan,” pungkasnya. (AL-04)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bank NTB Syariah Tegaskan Kinerja Operasional Tetap Tumbuh

17 Maret 2026 - 18:54 WIB

Gubernur Iqbal Lantik Anggota Komisi Informasi Provinsi NTB Periode 2026 – 2030

27 Februari 2026 - 00:05 WIB

Perjuangkan Nasib Honorer, Aliansi Non Database Dompu Siap Gelar Aksi Damai

14 Januari 2026 - 23:33 WIB

Polda NTB dan Para Ojol Gelar Sholat Ghaib untuk Almarhum Kurniawan Arfan

30 Agustus 2025 - 14:54 WIB

FORNAS VIII, Lebih dari Sekadar Event: Kemenko PMK Tegaskan Pentingnya Keterlibatan Semua Pihak

25 Juni 2025 - 08:22 WIB

Trending di Daerah