Menu ✖

Mode Gelap
Perangkat Daerah Tuntaskan 100 Persen RUP, Percepat Pengadaan dan Serapan Anggaran Pemprov NTB Andalkan Dana BTT dan Tim Reaksi Cepat Tangani Kerusakan Jalan Pasca Banjir Pemprov NTB Segera Luncurkan Aplikasi Aduan Cepat Kekerasan Perempuan dan Anak Pemprov NTB Mulai Terapkan Work From Home Kencan Berujung Maut, Pria asal Lombok Timur Dikeroyok Hingga Meninggal di Homestay Suranadi Pemprov NTB Matangkan Strategi Graduasi Kemiskinan Ekstrem

Daerah

Pandandure Direncanakan jadi Ibu Kota KLS

badge-check


					Rapat sosialisasi pelaksanaan program pembangunan SPAM pantai Selatan di Kantor Bupati pada Kamis (16/2). (Foto istimewa) Perbesar

Rapat sosialisasi pelaksanaan program pembangunan SPAM pantai Selatan di Kantor Bupati pada Kamis (16/2). (Foto istimewa)

LOMBOK TIMUR–Pemekaran Kabupaten Lombok Timur dengan terbentuknya Kabupaten Lombok Selatan (KLS) masih terganjal moratorium pemekaran pemerintah pusat.

Sejak diperjuangkan sekitar sepuluh tahun lalu, pembentukan KLS belum terwujud. Ada delapan kecamatan yang masuk dalam wilayah KLS yaitu Kecamatan Sikur, Montong Gading, Terara, Sakra, Sakra Barat, Sakra Timur, Keruak dan Kecamatan Jerowaru. “Ada 8 kecamatan itu yang kami usulkan menjadi KLS. Tidak bisa dipisahkan 3 yang di atas (Terara, Sikur dan Montong Gading) dengan yang di bawah karena sumber airnya ada di atas. Sementara potensi mata air di 5 kecamatan lainnya tidak signifikan” ujar Bupati Lombok Timur HM Sukiman Azmy ketika rapat sosialisasi pelaksanaan program pembangunan SPAM pantai Selatan di Kantor Bupati pada Kamis (16/2).

Selain rencana itu, ia juga sempat mendapat saran dari hasil kajian Universitas Brawijaya yang membuat kajian ilmiah terhadap pemekaran daerah KLS ini. “Pusat kotanya nanti berada di Pandandure atau di Kecamatan Sakra. Karena lokasinya di tengah-tengah antara wilayah kecamatan Terara, berbatasan dengan Kecamatan Sakra,” katanya.

Akan tetapi, pihaknya masih menunggu moratorium pemekaran daerah dicabut dan KLS dimasukkan dalam Undang-undang (UU) pemekaran. “Mudah-mudahan tahun 2024 ke atas sudah berhasil mekar,” tambahnya.

Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur dan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) siap memfasilitasi, disertai dengan pernyataan resmi dari DPRD Lotim, DPRD Provinsi NTB dan Gubernur NTB. “Sebelum pemekaran, kita juga harus mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, menggali dan kembangkan potensi KLS di bidang pariwisata, kelautan dan perikanan,” pungkasnya. (AL-04)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

BRIDA Kota Mataram Umumkan Para Juara LKTI dan Teknologi Tepat Guna 2026

8 Oktober 2026 - 15:57 WITA

Perkuat Keamanan Komunikasi Bali-Nusra, Komlekdam IX/Udayana dan Balmon Denpasar Mantapkan Sinergi

23 September 2026 - 18:14 WITA

IX/Udayana Lepas Satgas Komlek Ke Perbatasan RI-RDTL

21 September 2026 - 20:35 WITA

BADKO HMI Laporkan Kasus Reklamasi Pantai Amahami ke Polda NTB, Dua Wali Kota Bima Disenggol

17 September 2026 - 18:55 WITA

Pastikan Keselamatan Personel, Komlekdam IX/Udayana Cek Instalasi Listrik Rumah Dinas di Kepaon

17 September 2026 - 13:34 WITA

Trending di Daerah