Menu

Mode Gelap
Perangkat Daerah Tuntaskan 100 Persen RUP, Percepat Pengadaan dan Serapan Anggaran Pemprov NTB Andalkan Dana BTT dan Tim Reaksi Cepat Tangani Kerusakan Jalan Pasca Banjir Pemprov NTB Segera Luncurkan Aplikasi Aduan Cepat Kekerasan Perempuan dan Anak Pemprov NTB Mulai Terapkan Work From Home Kencan Berujung Maut, Pria asal Lombok Timur Dikeroyok Hingga Meninggal di Homestay Suranadi Pemprov NTB Matangkan Strategi Graduasi Kemiskinan Ekstrem

Hukrim

Pemakai Narkoba Ini Minta Diantar Polisi untuk Rehabilitasi di BNN

badge-check


					LRDP didampingi petugas kepolisian ke kantor BNN Provinsi NTB. (foto istimewa/poldantb) Perbesar

LRDP didampingi petugas kepolisian ke kantor BNN Provinsi NTB. (foto istimewa/poldantb)

MATARAM–Seorang pemakai aktif narkotika di Kecamatan Sandubaya Kota Mataram melaporkan diri ke Polsek Sandubaya lalu meminta diantar ke kantor BNN Provinsi NTB.

Warga berinisial LRDP (25 tahun) dengan kesadaran sendiri dan didukung keluarganya, ingin direhabilitasi oleh BNN Provinsi NTB. Kapolsek Sandubaya Kompol Moh Nasrullah SIK membenarkan adanya warga di wilayah hukumnya hendak melakukan rehabilitasi lantaran warga tersebut. ”Ini inisiatif yang bersangkutan beserta keluarganya untuk membantu melakukan rehabilitasi ke BNN,”jelasnya Rabu (29/03/2023).

Pihaknya menyambut baik dengan mengantar dan mendampingi yang bersangkutan menuju kantor BNN Provinsi NTB. Dia berharap langkah yang dilakukan oleh wargany ini dapat menjadi motivasi kepada pengguna narkoba aktif lainnya untuk dapat melakukan usaha dan upaya menghindar dari ketagihan mengkonsumsi narkoba. “Stop menggunakan narkoba karena dapat merusak masa depan kita sendiri. Kami apresiasi langkah yang diambil oleh keluarga yang bersangkutan untuk menjauhkan diri dari narkoba,”ucapnya.(AL-05)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dua Residivis Curanmor Dibekuk di Narmada, Motor Korban Berhasil Diamankan

22 Agustus 2026 - 16:05 WITA

Operasi Gabungan BNN Ungkap 2,6 Ton Cairan Mengandung Metamfetamin di Kapal MP Ocean Porter Berbendera Tanzania

22 Agustus 2026 - 06:28 WITA

Modus Gadai Emas Palsu, Perempuan di Lombok Tengah Kuras Koperasi Syariah Rp780,85 Juta

12 Agustus 2026 - 15:50 WITA

Polda NTB Ungkap 129 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik, Tiga Oknum Polisi Terlibat 

11 Agustus 2026 - 16:02 WITA

Dua Residivis Curanmor Dibekuk Polisi, Motor Curian Dijual ke Lombok Tengah

5 Agustus 2026 - 15:40 WITA

Trending di Hukrim