Menu ✖

Mode Gelap
Perangkat Daerah Tuntaskan 100 Persen RUP, Percepat Pengadaan dan Serapan Anggaran Pemprov NTB Andalkan Dana BTT dan Tim Reaksi Cepat Tangani Kerusakan Jalan Pasca Banjir Pemprov NTB Segera Luncurkan Aplikasi Aduan Cepat Kekerasan Perempuan dan Anak Pemprov NTB Mulai Terapkan Work From Home Kencan Berujung Maut, Pria asal Lombok Timur Dikeroyok Hingga Meninggal di Homestay Suranadi Pemprov NTB Matangkan Strategi Graduasi Kemiskinan Ekstrem

Hukrim

Pemakai Narkoba Ini Minta Diantar Polisi untuk Rehabilitasi di BNN

badge-check


					LRDP didampingi petugas kepolisian ke kantor BNN Provinsi NTB. (foto istimewa/poldantb) Perbesar

LRDP didampingi petugas kepolisian ke kantor BNN Provinsi NTB. (foto istimewa/poldantb)

MATARAM–Seorang pemakai aktif narkotika di Kecamatan Sandubaya Kota Mataram melaporkan diri ke Polsek Sandubaya lalu meminta diantar ke kantor BNN Provinsi NTB.

Warga berinisial LRDP (25 tahun) dengan kesadaran sendiri dan didukung keluarganya, ingin direhabilitasi oleh BNN Provinsi NTB. Kapolsek Sandubaya Kompol Moh Nasrullah SIK membenarkan adanya warga di wilayah hukumnya hendak melakukan rehabilitasi lantaran warga tersebut. ”Ini inisiatif yang bersangkutan beserta keluarganya untuk membantu melakukan rehabilitasi ke BNN,”jelasnya Rabu (29/03/2023).

Pihaknya menyambut baik dengan mengantar dan mendampingi yang bersangkutan menuju kantor BNN Provinsi NTB. Dia berharap langkah yang dilakukan oleh wargany ini dapat menjadi motivasi kepada pengguna narkoba aktif lainnya untuk dapat melakukan usaha dan upaya menghindar dari ketagihan mengkonsumsi narkoba. “Stop menggunakan narkoba karena dapat merusak masa depan kita sendiri. Kami apresiasi langkah yang diambil oleh keluarga yang bersangkutan untuk menjauhkan diri dari narkoba,”ucapnya.(AL-05)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polres Lombok Utara Bongkar Jaringan Budidaya Magic Mushroom di Gili Trawangan, 6 Orang Ditangkap

16 September 2026 - 20:48 WITA

Kawal Laporan di Polresta Mataram, Kuasa Hukum Ibu Lusi Harapkan Keadilan dan Kepastian Hukum

12 September 2026 - 13:43 WITA

Ny. Lusy Minta Polda NTB Bongkar Alasan Laporannya Dihentikan di Polres Sumbawa Barat

11 September 2026 - 22:32 WITA

Niat Hindari Macet, 4 Pengendara di Bima Malah Terciduk Bawa 313 Butir Ekstasi

9 September 2026 - 21:24 WITA

Dituduh Jadi Aktor Intelektual Penyebaran Data Pribadi, Kabag Kesra Bima Dilaporkan ke Polda NTB

9 September 2026 - 13:58 WITA

Trending di Hukrim