Menu

Mode Gelap
Perangkat Daerah Tuntaskan 100 Persen RUP, Percepat Pengadaan dan Serapan Anggaran Pemprov NTB Andalkan Dana BTT dan Tim Reaksi Cepat Tangani Kerusakan Jalan Pasca Banjir Pemprov NTB Segera Luncurkan Aplikasi Aduan Cepat Kekerasan Perempuan dan Anak Pemprov NTB Mulai Terapkan Work From Home Kencan Berujung Maut, Pria asal Lombok Timur Dikeroyok Hingga Meninggal di Homestay Suranadi Pemprov NTB Matangkan Strategi Graduasi Kemiskinan Ekstrem

Ekonomi

Pemda KSB Didorong Daftarkan KIK dan IG untuk Melindungi Produk Lokal

badge-check


					Pemda KSB Didorong Daftarkan KIK dan IG untuk Melindungi Produk Lokal Perbesar

MATARAM – Kabupaten Sumbawa Barat memiliki banyak sekali potensi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) yang masih belum terdata, baik itu Ekspresi Budaya Tradisional (EBT) seperti tarian, alat musik maupun tenun, pengetahuan tradisional seperti proses pembuatan alat musik tradisional, dan pembuatan obat tradisional.

Selain itu Kabupaten Sumbawa Barat juga memiliki Indikasi Geografis (IG) berupa Kopi Rarak yang sangat terkenal dan merupakan Kopi Robusta yang sudah diakui kualitas dan rasanya oleh Rainforest Alliance, Amerika. “Kanwil Kementerian Hukum dan HAM NTB mendorong agar pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat untuk segera mendaftarkan KIK dan IG yang ada sehingga bisa memberikan perlindungan hukum, menjaga kelestarian budaya, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat pelaku usaha produk khas daerah Kabupaten Sumbawa Barat,” kata Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham NTB Puan Rusmayadi saat melakukan pertemuan dengan Sekda Kabupaten Sumbawa Barat Amar Nurmansyah di sela kegiatan yang diselenggarakan PT Amman Mineral Nusa Tenggara di Nova Noa Pantai Balad, Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat, belum lama ini.

Amar Nurmansyah menyambut baik dan meminta agar segera dilakukan pertemuan lanjutan guna membahas hal tersebut. Dia juga meminta agar PT Amman Mineral Nusa Tenggara dapat membantu memfasilitasi terkait pendaftaran KIK dan IG Kabupaten Sumbawa Barat. Amar Nurmansyah yakin bahwa dengan adanya dukungan dan sinergi yang baik dan optimal maka semua niat baik tersebut akan terwujud.

Manager Community Development PT Amman Mineral Nusa Tenggara Dimas Purnama menyampaikan dukungannya dan berjanji akan menyampaikan hal ini kepada pimpinan PT Amman Mineral. Dimas juga mengatakan bahwa terkait Kopi Rarak pihaknya pernah bekerja sama dengan Pusat Penelitian Kopi dan Kakao Indonesia guna mengadakan penelitian terhadap kopi tersebut. “Kami berharap dengan adanya keinginan dari pihak Kanwil Kemenkumham NTB dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa Barat untuk mendaftarkan Kopi Rarak sebagai IG dapat memberikan dampak positif kepada para petani dan pengusaha kopi yang ada di Desa Rarak Ronges Kecamatan Brang Rea,” ujar Dimas.

Selanjutnya akan diselenggarakan pertemuan lanjutan untuk mematangkan hal teknis antar-stakeholder. Pertemuan ini penting sebagai upaya pelindungan keanekaragaman budaya dan hayati dari ancaman eksploitasi maupun pengakuan oleh negara lain. (al-02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Komisi III DPRD NTB Apresiasi Kinerja Bank NTB Syariah : “Kinerja Tumbuh, Fondasi Kuat”

7 April 2026 - 10:05 WIB

Balai Besar POM Mataram Terbitkan 440 Nomor Izin Edar untuk 86 UMKM

4 Maret 2026 - 16:08 WIB

Adira Hadirkan Program UMRAH Untuk Sahabat dan Haji Plus Adira Syariah

3 Maret 2026 - 23:36 WIB

Ramadan Tanpa Drama di Lombok, Indosat Pastikan Jaringan Tetap Stabil dan Aman

3 Maret 2026 - 17:38 WIB

Jalin Kerjasama dengan Disprindag, Produk Warga Binaan Lapas Lombok Barat Siap Mejeng di NTB Mall

11 November 2025 - 18:28 WIB

Trending di Ekonomi