Menu

Mode Gelap
Perangkat Daerah Tuntaskan 100 Persen RUP, Percepat Pengadaan dan Serapan Anggaran Pemprov NTB Andalkan Dana BTT dan Tim Reaksi Cepat Tangani Kerusakan Jalan Pasca Banjir Pemprov NTB Segera Luncurkan Aplikasi Aduan Cepat Kekerasan Perempuan dan Anak Pemprov NTB Mulai Terapkan Work From Home Kencan Berujung Maut, Pria asal Lombok Timur Dikeroyok Hingga Meninggal di Homestay Suranadi Pemprov NTB Matangkan Strategi Graduasi Kemiskinan Ekstrem

Headline

Pemprov NTB Kunci Teluk Saleh sebagai Kawasan Konservasi, Arahkan Pariwisata Berbasis Ekosistem

badge-check


					Pemprov NTB Kunci Teluk Saleh sebagai Kawasan Konservasi, Arahkan Pariwisata Berbasis Ekosistem Perbesar

MATARAM — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengambil langkah strategis dengan menetapkan Teluk Saleh sebagai kawasan konservasi, sekaligus mengunci arah pembangunan pariwisata agar bertumpu pada perlindungan ekosistem, bukan eksploitasi jangka pendek.

Kebijakan ini dituangkan dalam Keputusan Gubernur NTB Nomor 100.3.3.1-196 Tahun 2026 tentang Pencadangan Kawasan Konservasi dan Perlindungan Hiu Paus di Perairan Teluk Saleh.

Penetapan tersebut menandai perubahan pendekatan pembangunan kawasan: konservasi ditempatkan sebagai fondasi utama, sementara aktivitas ekonomi dan pariwisata akan mengikuti batasan yang ditetapkan oleh daya dukung lingkungan.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik NTB sekaligus Juru Bicara Pemprov NTB, Dr. H. Ahsanul Khalik, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan langkah untuk memastikan kekuatan utama Teluk Saleh tetap terjaga dalam jangka panjang.

“Teluk Saleh tidak dibangun dari eksploitasi, tetapi dari perlindungan ekosistemnya. Di situlah letak daya saing dan keberlanjutan kawasan ini,” ujarnya.

Kawasan seluas 73.165,05 hektare tersebut dicadangkan sebagai kawasan konservasi berbasis spesies kategori taman, yang melindungi habitat hiu paus (Rhincodon typus), termasuk area makan, pembesaran, serta jalur pergerakan alaminya sepanjang tahun.

Dengan penetapan ini, seluruh rencana pengembangan, termasuk studi kelayakan pariwisata, wajib mengacu pada prinsip konservasi yang telah ditetapkan.

“Studi kelayakan harus mengikuti arah kebijakan konservasi, bukan sebaliknya,” tegas Pria yang akrab di sapa Aka ini.

Pendekatan ini sekaligus memastikan bahwa pembangunan kawasan tidak mengorbankan ekosistem, melainkan menjadikannya sebagai kekuatan utama dalam menciptakan nilai ekonomi yang berkelanjutan.

Pemprov NTB menilai, langkah ini akan memberikan kepastian arah bagi investasi, sekaligus menjaga keseimbangan antara pelestarian lingkungan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir.

Dengan fondasi konservasi yang kuat, Teluk Saleh diarahkan menjadi destinasi pariwisata berbasis ekosistem yang tidak hanya kompetitif secara global, tetapi juga mampu bertahan dalam jangka panjang, pungkasnya. (AL-03) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bocah 1 Tahun di Narmada Hilang, Jasadnya Ditemukan di Aliran Sungai Sesaot

7 Mei 2026 - 19:50 WITA

Investor Bulgaria Tertarik Investasi di NTB

7 Mei 2026 - 06:06 WITA

Sukses Implementasikan QRIS Cross Border, Bank NTB Syariah Dorong Transaksi Global dari Korea hingga Singapore

6 Mei 2026 - 11:01 WITA

Kejari Usut Dugaan Penyimpangan Dana PMI Lobar, Lima Pengurus Dipanggil

5 Mei 2026 - 18:37 WITA

ITDC Dorong Aktivasi Kawasan Melalui Mandalika Wellness & Cultural Festival 2026

5 Mei 2026 - 17:16 WITA

Trending di Headline