Menu

Mode Gelap
Perangkat Daerah Tuntaskan 100 Persen RUP, Percepat Pengadaan dan Serapan Anggaran Pemprov NTB Andalkan Dana BTT dan Tim Reaksi Cepat Tangani Kerusakan Jalan Pasca Banjir Pemprov NTB Segera Luncurkan Aplikasi Aduan Cepat Kekerasan Perempuan dan Anak Pemprov NTB Mulai Terapkan Work From Home Kencan Berujung Maut, Pria asal Lombok Timur Dikeroyok Hingga Meninggal di Homestay Suranadi Pemprov NTB Matangkan Strategi Graduasi Kemiskinan Ekstrem

Hukrim

Pencuri Motor Wisatawan Asal Spanyol Ditangkap

badge-check


					Pelaku pencurian motor wisatawan asing diamankan polisi. (foto istimewa/poldantb) Perbesar

Pelaku pencurian motor wisatawan asing diamankan polisi. (foto istimewa/poldantb)

LOMBOK TENGAH–Tindakan H alias R (32 tahun) alamat Desa Mertak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah mencoreng wajah pariwisata setempat.

Pria ini mencuri sepeda motor warga negara asing asal Barcelona, Spanyol. Korbannya inisal CM (44 tahun) tengah menginap di Villa Soma Riverside, Desa Kuta. Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah IPTU Redho Rizki Pratama menjelaskan, pencurian ini terjadi pada Kejadiannya pada Kamis (23/03/2023) pukul 13.43 Wita.

Berdasarkan rekaman CCTV, dua orang datang berboncengan dengan menggunakan sepeda motor Yamaha jenis NMAX. Setelah sampai di TKP, langsung mendobrak pagar dan mengambil sepeda motor yang diparkir di area parkir. Pelaku lalu pergi ke jalan utama menggunakan sepeda motor curian tersebut. Mengetahui sepeda motornya hilang, korban kemudian melaporkannya ke Polsek Kawasan Mandalika.

Menindak lanjuti laporan tersebut unit Reskrim Polsek Kawasan Mandalika bersama Tim Resmob Polres Lombok Tengah langsung bergerak menelusuri keberadaan barang bukti dan terduga pelaku. “Berdasarkan keterangan korban maupun saksi yang mengetahui peristiwa tersebut serta berdasarkan rekaman CCTV diketahui identitas terduga pelaku kemudian langsung dilakukan penangkapan,” jelas IPTU Redho Rizky Pratama.

Pelaku ditangkap di Desa Pengengat, Kecamatan Pujut pada Sabtu (25 /03/2023) sekitar pukul 17.00 Wita. Dari hasil introgasi awal, terduga pelaku mengakui perbuatannya bersama rekannya inisial R yang masih dalam pengejaran polisi. Pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan ke Polres Lombok Tengah untuk di lakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. (AL-05)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dua Residivis Curanmor Dibekuk di Narmada, Motor Korban Berhasil Diamankan

22 Agustus 2026 - 16:05 WITA

Operasi Gabungan BNN Ungkap 2,6 Ton Cairan Mengandung Metamfetamin di Kapal MP Ocean Porter Berbendera Tanzania

22 Agustus 2026 - 06:28 WITA

Modus Gadai Emas Palsu, Perempuan di Lombok Tengah Kuras Koperasi Syariah Rp780,85 Juta

12 Agustus 2026 - 15:50 WITA

Polda NTB Ungkap 129 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik, Tiga Oknum Polisi Terlibat 

11 Agustus 2026 - 16:02 WITA

Dua Residivis Curanmor Dibekuk Polisi, Motor Curian Dijual ke Lombok Tengah

5 Agustus 2026 - 15:40 WITA

Trending di Hukrim