Menu

Mode Gelap
Perangkat Daerah Tuntaskan 100 Persen RUP, Percepat Pengadaan dan Serapan Anggaran Pemprov NTB Andalkan Dana BTT dan Tim Reaksi Cepat Tangani Kerusakan Jalan Pasca Banjir Pemprov NTB Segera Luncurkan Aplikasi Aduan Cepat Kekerasan Perempuan dan Anak Pemprov NTB Mulai Terapkan Work From Home Kencan Berujung Maut, Pria asal Lombok Timur Dikeroyok Hingga Meninggal di Homestay Suranadi Pemprov NTB Matangkan Strategi Graduasi Kemiskinan Ekstrem

Hukrim

Polda NTB Kantongi Titik Perjudian Omset Besar di Mataram, Operasi Segera Digelar

badge-check


					Foto: Ilustrasi Perbesar

Foto: Ilustrasi

MATARAM — Polda NTB mengendus aktivitas perjudian dengan omset besar di wilayah Kota Mataram. Tiga titik teridentifikasi berada di kawasan Cakranegara, yang kini masuk pemantauan intensif aparat.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Mohammad Kholid, S.IK., M.M., Kamis (9/4/2026), melalui siaran pers menyebut jika tim telah mengumpulkan informasi terkait aktivitas ilegal tersebut.

“Kami sudah mengidentifikasi tiga titik perjudian di wilayah Cakranegara dan saat ini masih dalam pemantauan,” ujar Kombes Kholid.

Dikatakan, pengawasan terus diperketat guna memastikan aktivitas di lokasi tersebut dapat segera ditindak. Aparat juga mendalami pihak-pihak yang diduga terlibat dalam jaringan perjudian itu.

“Kami akan tindak tegas segala bentuk perjudian sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Selain langkah penegakan hukum, polisi juga mendorong partisipasi masyarakat, untuk ikut memberi informasi jika menemukan aktivitas mencurigakan.

“Kami mengimbau masyarakat segera melapor, jika mengetahui praktik perjudian di lingkungannya,” kata Kholid.

Langkah ini diharapkan mampu menekan praktik perjudian di Kota Mataram, sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. (AL-03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polda NTB Limpahkan 2 Tersangka Korupsi Pengadaan Mebel SMK ke Kejaksaan

6 Mei 2026 - 13:01 WITA

Kasus Material Beach Club Gili Meno Mengarah Perdata

27 April 2026 - 11:09 WITA

Remaja 15 Tahun di Dompu Disekap dan Diperkosa Selama 9 Hari, Polisi Tangkap Terduga Pelaku

26 April 2026 - 20:32 WITA

Masih Proses Hukum, Fuad Harap PN Mataram Tunda Eksekusi Tiga SPBU di Lombok Utara

21 April 2026 - 12:07 WITA

Tiga Remaja Diserang Belasan Orang Tak Dikenal di Jalan Airlangga, Korban Mengalami Luka Berat

19 April 2026 - 15:59 WITA

Trending di Hukrim