Menu

Mode Gelap
Perangkat Daerah Tuntaskan 100 Persen RUP, Percepat Pengadaan dan Serapan Anggaran Pemprov NTB Andalkan Dana BTT dan Tim Reaksi Cepat Tangani Kerusakan Jalan Pasca Banjir Pemprov NTB Segera Luncurkan Aplikasi Aduan Cepat Kekerasan Perempuan dan Anak Pemprov NTB Mulai Terapkan Work From Home Kencan Berujung Maut, Pria asal Lombok Timur Dikeroyok Hingga Meninggal di Homestay Suranadi Pemprov NTB Matangkan Strategi Graduasi Kemiskinan Ekstrem

Hukrim

Polda NTB Ungkap Aksi Perampasan Berkedok Kredit Macet

badge-check


					Polda NTB Ungkap Aksi Perampasan Berkedok Kredit Macet Perbesar

MATARAM — Aksi premanisme yang meresahkan masyarakat, kembali dibongkar Tim Puma Jatanras Ditreskrimum Polda NTB. Dalam Operasi Pekat II Rinjani 2025, lima orang diduga pelaku perampasan dan pemerasan berhasil diamankan, saat beraksi di wilayah Lombok Timur dan Lombok Tengah.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol. Mohammad Kholid, S.I.K., M.M., Jumat (9/5/2025), melalui siaran pers menjelaskan jika para terduga diamankan pada Kamis (1/5/2025) malam sekitar pukul 19.00 Wita, di sebuah rumah warga bernama Akup di Gerami Kecamatan Sikur, Lombok Timur.

“Tim Puma yang dipimpin Kanit III Jatanras, AKP Agus Eka Artha, berhasil menangkap lima pelaku yang berkedok sebagai debt collector atau DC. Mereka melakukan perampasan terhadap kendaraan warga dan disertai pemerasan,” terang Kombes Kholid.

Disebutkan, kelima terduga tersebut masing-masing berinisial ASI (33), K (42), D (31), RP (29), dan S (46). Mereka berasal dari berbagai wilayah di Lombok Tengah dan Lombok Timur, dengan latar belakang pekerjaan sebagai wiraswasta hingga buruh tani.

Kombes Kholid mengungkapkan, kasus ini terungkap berkat laporan warga yang resah atas tindakan kasar para pelaku. Mereka kerap menuding kendaraan milik warga sebagai “macet bayar” tanpa prosedur hukum, lalu langsung merampasnya.

“Modusnya seolah-olah korban memiliki tunggakan pembayaran kendaraan. Tapi ternyata tidak ada dokumen atau proses hukum yang sah. Ini jelas melanggar hukum dan meresahkan masyarakat,” tegasnya.

Dalam penggerebekan tersebut, tim turut mengamankan dua unit mobil, yakni satu unit Toyota Agya warna putih yang digunakan pelaku untuk beraksi, dan satu unit Toyota Avanza hitam yang dirampas dari korban.

Para pelaku kini telah diamankan Subdit III Ditreskrimum Polda NTB untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak segan melapor, jika menjadi korban aksi serupa. Polisi akan bertindak tegas terhadap segala bentuk premanisme, demi terciptanya rasa aman dan iklim investasi yang kondusif di NTB,” tutup Kombes Kholid.

Operasi Pekat II Rinjani 2025 sebagai bagian dari langkah strategis Polda NTB, dalam menekan angka kriminalitas serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan nyaman bagi masyarakat. (AL-03) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dua Residivis Curanmor Dibekuk di Narmada, Motor Korban Berhasil Diamankan

22 Agustus 2026 - 16:05 WITA

Operasi Gabungan BNN Ungkap 2,6 Ton Cairan Mengandung Metamfetamin di Kapal MP Ocean Porter Berbendera Tanzania

22 Agustus 2026 - 06:28 WITA

Modus Gadai Emas Palsu, Perempuan di Lombok Tengah Kuras Koperasi Syariah Rp780,85 Juta

12 Agustus 2026 - 15:50 WITA

Polda NTB Ungkap 129 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik, Tiga Oknum Polisi Terlibat 

11 Agustus 2026 - 16:02 WITA

Dua Residivis Curanmor Dibekuk Polisi, Motor Curian Dijual ke Lombok Tengah

5 Agustus 2026 - 15:40 WITA

Trending di Hukrim