Menu

Mode Gelap
Perangkat Daerah Tuntaskan 100 Persen RUP, Percepat Pengadaan dan Serapan Anggaran Pemprov NTB Andalkan Dana BTT dan Tim Reaksi Cepat Tangani Kerusakan Jalan Pasca Banjir Pemprov NTB Segera Luncurkan Aplikasi Aduan Cepat Kekerasan Perempuan dan Anak Pemprov NTB Mulai Terapkan Work From Home Kencan Berujung Maut, Pria asal Lombok Timur Dikeroyok Hingga Meninggal di Homestay Suranadi Pemprov NTB Matangkan Strategi Graduasi Kemiskinan Ekstrem

Hukrim

Polisi Olah TKP Kecelakaan Maut di Simpang Tiga Pasar Kebon Roek Ampenan

badge-check


					Polisi Olah TKP Kecelakaan Maut di Simpang Tiga Pasar Kebon Roek Ampenan Perbesar

MATARAM — Seorang pejalan kaki di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) tewas setelah terlindas bus pariwisata, Selasa (23/7/2024). Kecelakaan maut tersebut terjadi di Simpang Tiga Pasar Kebon Roek Ampenan.

Warga disekitar tempat kejadian yang melihat insiden kecelakaan itu sontak berteriak . Mereka langsung berhamburan untuk menolong korban.

Kasat Lantas Polresta Mataram AKP Yozana Fajri Sidik AF SIK MH turun langsung bersama Unit Laka Lantas mengatakan bahwa benar adanya jadi menurut kronologis awal adanya rombongan bus dari arah Senggigi menuju arah Ampenan tepat di persimpangan Kebon Roek terjadi kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan pejalan kaki dengan bus rombongan tersebut.

“Korban pejalan kaki tersebut meninggal dunia dan kami saat ini langsung mendatangi TKP dan melaksanakan olah TKP atas kejadian tersebut”, ucapnya.

Saat ini, sopir bus dan kendaraannya sudah diamankan untuk diperiksa lebih lanjut di Polresta Mataram dan penumpang bus dievakuasi, pungkasnya.

Menurut keterangan saksi mata, korban yang merupakan seorang ibu-ibu sedang menyeberang jalan saat bus pariwisata tersebut melintas. Korban terseret beberapa meter dan mengalami luka parah.

“Kepala dan badannya Mengalami Luka parah,” ujar salah satu saksi mata.

Korban yang identitasnya belum diketahui langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Mataram. Namun, nyawanya sudah tidak tertolong. (AL-03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Niat Hindari Macet, 4 Pengendara di Bima Malah Terciduk Bawa 313 Butir Ekstasi

9 September 2026 - 21:24 WITA

Dituduh Jadi Aktor Intelektual Penyebaran Data Pribadi, Kabag Kesra Bima Dilaporkan ke Polda NTB

9 September 2026 - 13:58 WITA

Ijazah Paket C Pejabat KSB Diduga Cacat Hukum, Ujian Belum Mulai Tapi Nilainya Sudah Terbit

9 September 2026 - 09:00 WITA

Laporan Tak Kunjung Berujung, Ny. Lusy Pertanyakan Kepastian Hukum dan Jejak Sengketa Aset Peninggalan Slamet Riady

7 September 2026 - 08:46 WITA

Petani di Aikmel Diringkus BNNP NTB, Diduga Edarkan Sabu hingga Empat Kali dalam Dua Bulan

3 September 2026 - 08:48 WITA

Trending di Hukrim