Menu

Mode Gelap
Perangkat Daerah Tuntaskan 100 Persen RUP, Percepat Pengadaan dan Serapan Anggaran Pemprov NTB Andalkan Dana BTT dan Tim Reaksi Cepat Tangani Kerusakan Jalan Pasca Banjir Pemprov NTB Segera Luncurkan Aplikasi Aduan Cepat Kekerasan Perempuan dan Anak Pemprov NTB Mulai Terapkan Work From Home Kencan Berujung Maut, Pria asal Lombok Timur Dikeroyok Hingga Meninggal di Homestay Suranadi Pemprov NTB Matangkan Strategi Graduasi Kemiskinan Ekstrem

Berita

Pria di Gunungsari Diamankan Polisi Usai Rusak Tembok Rumah Warga, Diduga Gangguan Jiwa

badge-check


					Pria di Gunungsari Diamankan Polisi Usai Rusak Tembok Rumah Warga, Diduga Gangguan Jiwa Perbesar

LOMBOK BARAT – Seorang pria di Dusun Kekait I, Desa Kekait, Kecamatan Gunungsari, Jumat (15/5/2026) dini hari, diamankan polisi setelah diduga merusak tembok rumah tetangganya. Terduga pelaku kemudian dibawa ke fasilitas kesehatan, untuk penanganan lebih lanjut karena diduga mengalami gangguan kejiwaan atau ODGJ.

“Begitu menerima laporan dari kepala dusun, anggota kami langsung menuju lokasi untuk mengamankan situasi dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Kapolsek Gunungsari Iptu Ida Bagus Adnyana Putra saat dikonfirmasi.

Peristiwa pengrusakan itu terjadi sekitar pukul 03.00 Wita. Korban diketahui bernama H. Munakib (65), warga setempat. Tembok rumah korban yang terbuat dari kalsiboard, mengalami kerusakan setelah dipukul terduga pelaku inisial MH (39).

Menurut informasi awal, pelaku menuduh korban mengintip saat dirinya mandi untuk persiapan salat tahajud. Dugaan tersebut memicu emosi, hingga pelaku mendatangi rumah korban dan melakukan pengrusakan.

“Personel piket SPKT bersama fungsi bergerak cepat ke TKP, untuk mengendalikan situasi dan memberi rasa aman kepada warga sekitar,” kata Iptu Adnyana Putra.

Setelah diamankan, petugas membawa terduga pelaku ke Puskesmas Gunungsari untuk pemeriksaan awal. Usai proses administrasi dan koordinasi, yang bersangkutan dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Mutiara Sukma Mataram, untuk mendapatkan penanganan medis secara intensif.

“Langkah ini kami tempuh, agar yang bersangkutan memperoleh penanganan yang tepat sesuai kondisi yang dialami,” ucap Kapolsek Adnyana.

Kapolsek Gunungsari menambahkan, pendekatan humanis tetap dikedepankan dalam penanganan kasus yang melibatkan dugaan gangguan kejiwaan, sambil tetap menjaga keamanan lingkungan.

“Kami mengimbau masyarakat segera melapor jika menemukan situasi serupa, agar dapat ditangani dengan cepat dan tepat,” tutup Adnyana. (AL-03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pasar Perumnas dan Kelurahan Ampenan Selatan Masuk 5 Besar Nasional Lomba Keamanan Pangan BPOM 2026

12 Mei 2026 - 01:49 WITA

AKP Wiwin Widarti Susun Langkah Cepat Amankan Wilayah Lingsar

10 Mei 2026 - 21:34 WITA

Lapas Lombok Barat Berikan Premi Buku Tabungan untuk untuk Warga Binaan Produktif

7 Mei 2026 - 19:29 WITA

KP2MI Dorong Universitas Mataram Sebagai Penghubung Utama Integrasi Ekosistem Penempatan dan Pelindungan PMI

7 Mei 2026 - 13:45 WITA

Balai Besar POM Mataram OTT 2 Pengguna Obat Berbahaya asal Jawa Barat

6 Mei 2026 - 17:45 WITA

Trending di Berita