Menu

Mode Gelap
Perangkat Daerah Tuntaskan 100 Persen RUP, Percepat Pengadaan dan Serapan Anggaran Pemprov NTB Andalkan Dana BTT dan Tim Reaksi Cepat Tangani Kerusakan Jalan Pasca Banjir Pemprov NTB Segera Luncurkan Aplikasi Aduan Cepat Kekerasan Perempuan dan Anak Pemprov NTB Mulai Terapkan Work From Home Kencan Berujung Maut, Pria asal Lombok Timur Dikeroyok Hingga Meninggal di Homestay Suranadi Pemprov NTB Matangkan Strategi Graduasi Kemiskinan Ekstrem

Hukrim

Rampas HP Anggota Polisi, Pemuda Ini Ditangkap

badge-check

BIMA–Pemuda asal Desa tolouwi kecamatan Monta Kabupaten Bima nekat merampas handphone milik anggota kepolisian.

JD (23 tahun) ditangkap di Kelurahan Mande Kota Bima, sekitar pukul 15.30 Wita Rabu (18/01/2023). Kapolres Bima AKBP Hariyanto SH,SIK lewat kasi humas Iptu Adib Widayaka menjelaskan, JD diamankan setelah diburu selama 9 hari karena merampas 1 unit HP milik korban NR (23 tahun) warga Desa Rato Kecamatan Bolo Kabupaten Bima di Pantai Wane sekitar pukul 15.00 Wita Selasa (10/01/2023).

Kejadian itu berawal korban dan temannya datang ke pantai Wane. Setibanya di pantai Wane tiba-tiba datang pelaku dan meminta HP korban dengan alasan untuk menghubungi temannya. Namun permintaan itu ditolak tapi pelaku malah ngotot seraya mengancam korban. ”Saat itu pelaku mengaku bernama Margo korban yang ketakutan akhirnya menyerahkan handphone Iphone miliknya kepada pelaku. Usai melakukan aksinya pelaku Kabur menggunakan sepeda motor,” beber Adib.

Akibat dari kejadian tersebut korban yang diketahui anggota Polri yang berdinas di Mapolres Bima, Polda NTB ini mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp 10 juta. Pelaku lalu melaporkan ke SPKT Mapolres Bima.

Kasat Reskrim Polres Bima AKP Masdidin SH, yang mendapat laporan itu memerintahkan Tim Puma agar segera melakukan penyelidikan dan meringkus terduga pelaku. Katim Puma dipimpin oleh Katim Puma Aiptu Gatot Wahyudin SH bergerak guna melakukan penyelidikan terkait keberadaan terduga pelaku dan barang bukti.

Setelah sembilan hari melakukan penyelidikan dan memburu terduga pelaku akhirnya Tim Puma berhasil mengendus keberadaan terduga dan barang bukti yang berada di Kelurahan Mande Kota Bima. Tidak membuang waktu Tim Puma langsung bergerak menuju persembunyian dan mengamankan terduga pelaku.

Selain itu dari tangan pelaku tim menyita barang bukti 1 unit Handphone hasil kejahatan dan 1 buah kunci leter T yang diduga kuat untuk melakukan kejahatan. ”Setelah itu terduga pelaku dengan sejumlah barang bukti langsung digiring menuju Mapolres Bima untuk diproses hukum lebih lanjut,” tutupnya.(AL-05)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Janji Kerja ke Jepang Berujung Kasus, Polda NTB Jerat Pengelola LPK di Mataram

29 Juni 2026 - 18:40 WITA

Polda NTB Ungkap 163 Kasus 3C, 212 Tersangka Diamankan Beserta Barang Bukti

29 Juni 2026 - 16:21 WITA

Tangkap 574 Bandar Narkoba, Polda NTB Musnahkan 2,4 Kg Shabu dan Ribuan Botol Miras

26 Juni 2026 - 15:21 WITA

Tiga Orang di Babakan Digrebek Polisi Saat Asyik Pesta Sabu

20 Juni 2026 - 13:03 WITA

Warga Karang Bagu Ditangkap Polisi, Diduga Jadi Pengedar Sabu

15 Juni 2026 - 19:40 WITA

Trending di Hukrim