Menu

Mode Gelap
Perangkat Daerah Tuntaskan 100 Persen RUP, Percepat Pengadaan dan Serapan Anggaran Pemprov NTB Andalkan Dana BTT dan Tim Reaksi Cepat Tangani Kerusakan Jalan Pasca Banjir Pemprov NTB Segera Luncurkan Aplikasi Aduan Cepat Kekerasan Perempuan dan Anak Pemprov NTB Mulai Terapkan Work From Home Kencan Berujung Maut, Pria asal Lombok Timur Dikeroyok Hingga Meninggal di Homestay Suranadi Pemprov NTB Matangkan Strategi Graduasi Kemiskinan Ekstrem

Berita

Soroti Fenomena Kekerasan Seksual, HMI Badko Bali Nusra Inisiasi Diskusi Lintas Sektor Bersama Dinsos P3A NTB

badge-check


					Soroti Fenomena Kekerasan Seksual, HMI Badko Bali Nusra Inisiasi Diskusi Lintas Sektor Bersama Dinsos P3A NTB Perbesar

MATARAM — Dinas Sosial dan P3A Provinsi NTB melalui kegiatan kunjungan dari Bidang Hukum dan HAM HMI Badko Bali Nusra menyampaikan poin penting terkait yang menjadi kewenangannya.

Ketua Bidang Hukum dan HAM HMI Badko Bali Nusra, Rivaldi Pulungan menyampaikan bahwa kegiatan kunjungan tersebut menjadi momentum untuk menyampaikan program kerja yaitu diskusi lintas sektor yang berkaitan dengan kekerasan seksual perempuan dan anak yang marak terjadi di NTB.

“Jadi kekerasan seksual akhir-akhir ini menjadi fenomena di NTB sedang marak. Kekerasan terjadi terutama di instansi pendidikan agama,” ujar Pulungan pada wartawan, di Dinas Sosial dan P3A Provinsi NTB, pada, Senin, 31 Agustus 2026.

Selain dari pada itu, Pulungan (sapaan akrabnya) menegaskan bahwa kedepan HMI Badko akan melakukan kegiatan diskusi publik terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan menggandeng beberapa instansi terkait.

“Kami sudah melakukan kunjungan ke beberapa instansi seperti Kemenkum NTB, Koordinator HAM NTB dan Polda NTB untuk melaksanakan kegiatan dialog publik,” tegas Pulungan

Merespon kunjungan tersebut, Ahmad Mashuri menegaskan bahwa Dinas Sosial dan P3A hanya mengurusi kekerasan seksual yang tersangkut dengan perempuan dan anak.
Dalam pelaksanaanya, ada beberapa proses yang perlu diketahui yang menjadi bagian dari kewenangan kami di bidang P3A yaitu pencegahan, pendampingan dan rehabilitasi.

“Iya, supaya jangan semua diborong ke mari, aturan sudah membatasi kita hanya pada tiga tindakan tadi,” tegas Kadis Sosial dam P3A Ahmad Mashuri.

Mashuri juga menegaskan bahwa, siapapun orangnya, apapun kekuatannya, pergerakan sendiri tidak bisa dilakukan begitu terjadi sebuah kasus sosial muncul. Maka dari itu, kita perlu bergotong royong untuk bertindak.

Berkaitan dengan proses hukum, Mashuri mengatakan kadang-kadang dalam proses pendampingan Dinas Sosial terlibat.

“Misalnya ada kasus Sumbawa Barat, diperiksa di Polda, Kan rumahnya jauh, jadi disitu peran kita meberikan fasilitas pendampingan,” tambahnya.

Pada diskusi itu juga, Mashuri menyampaikan bahwa Sekolah Rakyat, yang sebelumnya ada yang melakukan protes, sekarang sudah terbalik. “Yang dulunya antipati sudah melihat itu seperti apa, mereka akhirnya menerima juga keberadaan sekolah rakyat. Nah, ini juga sama adik-adik HMI saya tawarkan langsung, ayo kita pergi lihat. Wawancara langsung sama muridnya,” ajak Mashuri kepada pengurus HMI. (AL-03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Satbrimob Polda NTB Tunaikan Misi Kemanusiaan Pasca Gempa di Ende dan Sikka NTT

6 September 2026 - 21:07 WITA

Aruna Senggigi Dorong Kreativitas dan Daya Saing Anak Melalui Lomba Mewarnai

6 September 2026 - 17:05 WITA

Ketahui Penyebab Cacing Muncul di Kamar Mandi dan Cara Mengatasinya

5 September 2026 - 16:26 WITA

ITDC Siapkan Sensasi Baru Nonton MotoGP di Mandalika, Pengunjung Bisa Nginap di Camping Ground Tepi Pantai Kuta

5 September 2026 - 06:44 WITA

Gandeng BPKP NTB, Wali Kota Bima Tegaskan Komitmen Tata Kelola Anggaran Transparan dan Akuntabel

4 September 2026 - 16:33 WITA

Trending di Berita