Menu

Mode Gelap
Perangkat Daerah Tuntaskan 100 Persen RUP, Percepat Pengadaan dan Serapan Anggaran Pemprov NTB Andalkan Dana BTT dan Tim Reaksi Cepat Tangani Kerusakan Jalan Pasca Banjir Pemprov NTB Segera Luncurkan Aplikasi Aduan Cepat Kekerasan Perempuan dan Anak Pemprov NTB Mulai Terapkan Work From Home Kencan Berujung Maut, Pria asal Lombok Timur Dikeroyok Hingga Meninggal di Homestay Suranadi Pemprov NTB Matangkan Strategi Graduasi Kemiskinan Ekstrem

Berita

Soroti Fenomena Kekerasan Seksual, HMI Badko Bali Nusra Inisiasi Diskusi Lintas Sektor Bersama Dinsos P3A NTB

badge-check


					Soroti Fenomena Kekerasan Seksual, HMI Badko Bali Nusra Inisiasi Diskusi Lintas Sektor Bersama Dinsos P3A NTB Perbesar

MATARAM — Dinas Sosial dan P3A Provinsi NTB melalui kegiatan kunjungan dari Bidang Hukum dan HAM HMI Badko Bali Nusra menyampaikan poin penting terkait yang menjadi kewenangannya.

Ketua Bidang Hukum dan HAM HMI Badko Bali Nusra, Rivaldi Pulungan menyampaikan bahwa kegiatan kunjungan tersebut menjadi momentum untuk menyampaikan program kerja yaitu diskusi lintas sektor yang berkaitan dengan kekerasan seksual perempuan dan anak yang marak terjadi di NTB.

“Jadi kekerasan seksual akhir-akhir ini menjadi fenomena di NTB sedang marak. Kekerasan terjadi terutama di instansi pendidikan agama,” ujar Pulungan pada wartawan, di Dinas Sosial dan P3A Provinsi NTB, pada, Senin, 31 Agustus 2026.

Selain dari pada itu, Pulungan (sapaan akrabnya) menegaskan bahwa kedepan HMI Badko akan melakukan kegiatan diskusi publik terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan menggandeng beberapa instansi terkait.

“Kami sudah melakukan kunjungan ke beberapa instansi seperti Kemenkum NTB, Koordinator HAM NTB dan Polda NTB untuk melaksanakan kegiatan dialog publik,” tegas Pulungan

Merespon kunjungan tersebut, Ahmad Mashuri menegaskan bahwa Dinas Sosial dan P3A hanya mengurusi kekerasan seksual yang tersangkut dengan perempuan dan anak.
Dalam pelaksanaanya, ada beberapa proses yang perlu diketahui yang menjadi bagian dari kewenangan kami di bidang P3A yaitu pencegahan, pendampingan dan rehabilitasi.

“Iya, supaya jangan semua diborong ke mari, aturan sudah membatasi kita hanya pada tiga tindakan tadi,” tegas Kadis Sosial dam P3A Ahmad Mashuri.

Mashuri juga menegaskan bahwa, siapapun orangnya, apapun kekuatannya, pergerakan sendiri tidak bisa dilakukan begitu terjadi sebuah kasus sosial muncul. Maka dari itu, kita perlu bergotong royong untuk bertindak.

Berkaitan dengan proses hukum, Mashuri mengatakan kadang-kadang dalam proses pendampingan Dinas Sosial terlibat.

“Misalnya ada kasus Sumbawa Barat, diperiksa di Polda, Kan rumahnya jauh, jadi disitu peran kita meberikan fasilitas pendampingan,” tambahnya.

Pada diskusi itu juga, Mashuri menyampaikan bahwa Sekolah Rakyat, yang sebelumnya ada yang melakukan protes, sekarang sudah terbalik. “Yang dulunya antipati sudah melihat itu seperti apa, mereka akhirnya menerima juga keberadaan sekolah rakyat. Nah, ini juga sama adik-adik HMI saya tawarkan langsung, ayo kita pergi lihat. Wawancara langsung sama muridnya,” ajak Mashuri kepada pengurus HMI. (AL-03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dugaan Ijazah Palsu Anggota DPRD Sumbawa Barat, Laporan Disebut Mangkrak Enam Bulan

31 Agustus 2026 - 23:49 WITA

Aruna Senggigi Perkuat Kepedulian Terhadap Lingkungan dan Masyarakat Melalui Aksi Bersih-bersih Rumah Ibadah

28 Agustus 2026 - 20:19 WITA

Transparan Kelola Dana Punia Umat, Pura Gunung Baleku Berhasil Beli Aset Tanah Pelabe

28 Agustus 2026 - 16:41 WITA

Pasca Kebakaran Kampung Adat Sade, MIM Foundation Ikhtiarkan Pembangunan Masjid Baru

27 Agustus 2026 - 17:20 WITA

Presale 2 Dibuka, Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 Siapkan Balapan dan Entertainment Kelas Dunia

27 Agustus 2026 - 13:00 WITA

Trending di Berita