Menu

Mode Gelap
Perangkat Daerah Tuntaskan 100 Persen RUP, Percepat Pengadaan dan Serapan Anggaran Pemprov NTB Andalkan Dana BTT dan Tim Reaksi Cepat Tangani Kerusakan Jalan Pasca Banjir Pemprov NTB Segera Luncurkan Aplikasi Aduan Cepat Kekerasan Perempuan dan Anak Pemprov NTB Mulai Terapkan Work From Home Kencan Berujung Maut, Pria asal Lombok Timur Dikeroyok Hingga Meninggal di Homestay Suranadi Pemprov NTB Matangkan Strategi Graduasi Kemiskinan Ekstrem

Hukrim

Tempat Hiburan di Tanjung Aan Dirazia

badge-check


					Polisi tengah melakukan razia tempat hiburan di Tanjung Aan. (foto istimewa/poldantb) Perbesar

Polisi tengah melakukan razia tempat hiburan di Tanjung Aan. (foto istimewa/poldantb)

LOMBOK TENGAH–Menjelang Bulan Suci Ramadhan 1444 H, polisi gencar melakukan razia sebagai upaya menekan angka tindak kriminal, minuman keras (Miras), judi, prostitusi dan penyakit masyarakat lainnya.

Salah satu sasarannya tempat hiburan yang menyediakan miras tanpa izin di wilayah hukum Polsek Pujut Polres Lombok Tengah Sabtu (18/03/2023) pukul 22.00 Wita. Dalam razia oleh Polsek Pujut kali ini dengan menggandeng anggota TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP). Pada razia di seputar Pantai Tanjung Aan tersebut petugas berhasil mengamankan ratusan liter miras tradisional jenis tuak dan berem serta puluhan botol miras jenis bir.
“Kegiatan ini terus akan kita lakukan dan berharap kerjasama yang baik dengan masyarakat untuk memberikan informasi apabila ada hal- hal yang akan mengganggu Kamtibmas di tengah tengah masyarakat,” ungkap Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kapolsek Pujut IPTU Derpin Hutabarat. Miras hasil sitaan tersebut kemudian langsung diamankan ke Mako Polsek Pujut untuk dimusnahkan. (AL-05)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dua Residivis Curanmor Dibekuk di Narmada, Motor Korban Berhasil Diamankan

22 Agustus 2026 - 16:05 WITA

Operasi Gabungan BNN Ungkap 2,6 Ton Cairan Mengandung Metamfetamin di Kapal MP Ocean Porter Berbendera Tanzania

22 Agustus 2026 - 06:28 WITA

Modus Gadai Emas Palsu, Perempuan di Lombok Tengah Kuras Koperasi Syariah Rp780,85 Juta

12 Agustus 2026 - 15:50 WITA

Polda NTB Ungkap 129 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik, Tiga Oknum Polisi Terlibat 

11 Agustus 2026 - 16:02 WITA

Dua Residivis Curanmor Dibekuk Polisi, Motor Curian Dijual ke Lombok Tengah

5 Agustus 2026 - 15:40 WITA

Trending di Hukrim