Menu ✖

Mode Gelap
Perangkat Daerah Tuntaskan 100 Persen RUP, Percepat Pengadaan dan Serapan Anggaran Pemprov NTB Andalkan Dana BTT dan Tim Reaksi Cepat Tangani Kerusakan Jalan Pasca Banjir Pemprov NTB Segera Luncurkan Aplikasi Aduan Cepat Kekerasan Perempuan dan Anak Pemprov NTB Mulai Terapkan Work From Home Kencan Berujung Maut, Pria asal Lombok Timur Dikeroyok Hingga Meninggal di Homestay Suranadi Pemprov NTB Matangkan Strategi Graduasi Kemiskinan Ekstrem

Hukrim

Tempat Hiburan di Tanjung Aan Dirazia

badge-check


					Polisi tengah melakukan razia tempat hiburan di Tanjung Aan. (foto istimewa/poldantb) Perbesar

Polisi tengah melakukan razia tempat hiburan di Tanjung Aan. (foto istimewa/poldantb)

LOMBOK TENGAH–Menjelang Bulan Suci Ramadhan 1444 H, polisi gencar melakukan razia sebagai upaya menekan angka tindak kriminal, minuman keras (Miras), judi, prostitusi dan penyakit masyarakat lainnya.

Salah satu sasarannya tempat hiburan yang menyediakan miras tanpa izin di wilayah hukum Polsek Pujut Polres Lombok Tengah Sabtu (18/03/2023) pukul 22.00 Wita. Dalam razia oleh Polsek Pujut kali ini dengan menggandeng anggota TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP). Pada razia di seputar Pantai Tanjung Aan tersebut petugas berhasil mengamankan ratusan liter miras tradisional jenis tuak dan berem serta puluhan botol miras jenis bir.
“Kegiatan ini terus akan kita lakukan dan berharap kerjasama yang baik dengan masyarakat untuk memberikan informasi apabila ada hal- hal yang akan mengganggu Kamtibmas di tengah tengah masyarakat,” ungkap Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kapolsek Pujut IPTU Derpin Hutabarat. Miras hasil sitaan tersebut kemudian langsung diamankan ke Mako Polsek Pujut untuk dimusnahkan. (AL-05)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polres Lombok Utara Bongkar Jaringan Budidaya Magic Mushroom di Gili Trawangan, 6 Orang Ditangkap

16 September 2026 - 20:48 WITA

Kawal Laporan di Polresta Mataram, Kuasa Hukum Ibu Lusi Harapkan Keadilan dan Kepastian Hukum

12 September 2026 - 13:43 WITA

Ny. Lusy Minta Polda NTB Bongkar Alasan Laporannya Dihentikan di Polres Sumbawa Barat

11 September 2026 - 22:32 WITA

Niat Hindari Macet, 4 Pengendara di Bima Malah Terciduk Bawa 313 Butir Ekstasi

9 September 2026 - 21:24 WITA

Dituduh Jadi Aktor Intelektual Penyebaran Data Pribadi, Kabag Kesra Bima Dilaporkan ke Polda NTB

9 September 2026 - 13:58 WITA

Trending di Hukrim