Menu

Mode Gelap
Perangkat Daerah Tuntaskan 100 Persen RUP, Percepat Pengadaan dan Serapan Anggaran Pemprov NTB Andalkan Dana BTT dan Tim Reaksi Cepat Tangani Kerusakan Jalan Pasca Banjir Pemprov NTB Segera Luncurkan Aplikasi Aduan Cepat Kekerasan Perempuan dan Anak Pemprov NTB Mulai Terapkan Work From Home Kencan Berujung Maut, Pria asal Lombok Timur Dikeroyok Hingga Meninggal di Homestay Suranadi Pemprov NTB Matangkan Strategi Graduasi Kemiskinan Ekstrem

Hukrim

Tiga Penghuni Kos-kosan di Mataram Positif Konsumsi Narkotika

badge-check


					Tiga Penghuni Kos-kosan di Mataram Positif Konsumsi Narkotika Perbesar

MATARAM – Menjelang Bulan Suci Ramadhan 1446 H, Polresta Mataram melalui Satuan Reserse Narkoba bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mataram menggelar razia peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkotika disejumlah kos-kosan di wilayah hukum Polresta Mataram.

Razia yang berlangsung pada Senin (03/02/2025) ini menyasar tiga lokasi kos-kosan di Lingkungan Sapta Marga, Cakranegara, Kota Mataram. Petugas menyisir kamar-kamar kos, memeriksa identitas penghuni, serta melakukan tes urine guna memastikan tidak adanya penyalahgunaan Narkotika. Langkah ini juga dilakukan untuk mengantisipasi berbagai tindak pidana lainnya, seperti perdagangan orang (TPPO).

Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH., MH., menjelaskan bahwa lokasi razia dipilih berdasarkan informasi bahwa banyak penghuni kos di kawasan tersebut bekerja sebagai pekerja malam di tempat hiburan di Kota Mataram.

“Ini adalah bagian dari upaya kami bersama BNN Kota Mataram untuk mencegah peredaran serta penyalahgunaan Narkotika menjelang Ramadhan, sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra.

Untuk memastikan razia berjalan lancar, personel Satuan Samapta turut dikerahkan guna mendukung pengamanan kegiatan tersebut.

Dari 50 (lima puluh) orang penghuni kos yg terjaring razia, 3 tiga orang penghuni kos terdeteksi positif mengonsumsi Narkotika. Mereka adalah dua perempuan berinisial H (asal Lombok) dan C (asal Jawa Barat) serta seorang pria berinisial PA (asal Lombok). Dari keterangan yang diperoleh, PA dan H diketahui merupakan pasangan suami istri.
“Ketiga orang yang positif ini selanjutnya kami serahkan ke BNN Kota Mataram untuk didata dan menjalani proses rehabilitasi,” jelas Kasat Narkoba.

Razia ini menjadi bukti nyata komitmen Polresta Mataram dalam memberantas peredaran gelap Narkotika dan tindak pidana lainnya di wilayah hukumnya. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mengantisipasi berbagai bentuk kejahatan, termasuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO), yang kerap terjadi di lingkungan kos-kosan yang tidak terpantau dengan baik.

Dengan adanya razia seperti ini, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif, terutama menjelang bulan suci Ramadhan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Janji Kerja ke Jepang Berujung Kasus, Polda NTB Jerat Pengelola LPK di Mataram

29 Juni 2026 - 18:40 WITA

Polda NTB Ungkap 163 Kasus 3C, 212 Tersangka Diamankan Beserta Barang Bukti

29 Juni 2026 - 16:21 WITA

Tangkap 574 Bandar Narkoba, Polda NTB Musnahkan 2,4 Kg Shabu dan Ribuan Botol Miras

26 Juni 2026 - 15:21 WITA

Tiga Orang di Babakan Digrebek Polisi Saat Asyik Pesta Sabu

20 Juni 2026 - 13:03 WITA

Warga Karang Bagu Ditangkap Polisi, Diduga Jadi Pengedar Sabu

15 Juni 2026 - 19:40 WITA

Trending di Hukrim