Menu

Mode Gelap
Perangkat Daerah Tuntaskan 100 Persen RUP, Percepat Pengadaan dan Serapan Anggaran Pemprov NTB Andalkan Dana BTT dan Tim Reaksi Cepat Tangani Kerusakan Jalan Pasca Banjir Pemprov NTB Segera Luncurkan Aplikasi Aduan Cepat Kekerasan Perempuan dan Anak Pemprov NTB Mulai Terapkan Work From Home Kencan Berujung Maut, Pria asal Lombok Timur Dikeroyok Hingga Meninggal di Homestay Suranadi Pemprov NTB Matangkan Strategi Graduasi Kemiskinan Ekstrem

Daerah

Walhi NTB Tolak Groundbreaking Kereta Gantung Rinjani

badge-check


					Pembangunan kereta gantung Rinjani masih menuai pro kontra. (istimewa) Perbesar

Pembangunan kereta gantung Rinjani masih menuai pro kontra. (istimewa)

Mataram —Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) NTB dengan tegas menolak peletakan batu pertama pembangunan kereta gantung menuju Gunung Rinjani di Desa Karang Sidemen, Kecamatan Batukliang Utara, Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) belum lama ini.

Proyek dengan investor PT Indonesia Lombok Resort asal China ini dinilai mengancam kelesetarian lingkungan. Ketua Eksekutif Daerah (ED) Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) NTB Amri Nuryadin dengan tegas menolak groundbreaking proyek ini. Sampai saat ini, proyek ini tidak didahuli melalui kajian seperti Amdal dan lainnya. ”Kami tidak melihat ada kajiannya,” tegasnya.

Dari 500 hektar lokasi yang digunakan proyek ini, 10 persen sampai 30 persen akan menjadi bangunan permanen. Sisanya untuk pembangunan infrastruktur lainnya. Hal ini mengamcam ekosistem dan lingkungan setempat. Banyak pohon yang akan ditebang. Terlebih lokasi pembangunan diklaim masih berada di wilayah konservasi, yang tentu akan terjadi perubahan hutan akibat dari pembangunan ini. ” Kami menolak lokasi kereta gantung dibangun di wilayah ini (Karang Sidemen,red),” tegasnya.

Pemprov NTB juga diminta terbuka dan tidak membodohi masyarakat kalau pembangunan kereta gantung tidak akan merusak hutan. Pembangunan itu membutuhkan tiang pancang dan berbagai pembangunan pendukung lainnya yang akan membutuhkan tempat yang luas. Terlebih pembangunan kereta gantung ini tidak hanya belum memiliki Amdal, tetapi berbagai hal lainnya juga belum dimiliki. ”Makanya harus ada kajian yang matang lebih dahulu.
Ini bisa menjadi preseden buruk di NTB. Jangan sampai alasan investasi, tapi urus izin belakangan,” tegasnya. (AL-03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bank NTB Syariah Tegaskan Kinerja Operasional Tetap Tumbuh

17 Maret 2026 - 18:54 WIB

Gubernur Iqbal Lantik Anggota Komisi Informasi Provinsi NTB Periode 2026 – 2030

27 Februari 2026 - 00:05 WIB

Perjuangkan Nasib Honorer, Aliansi Non Database Dompu Siap Gelar Aksi Damai

14 Januari 2026 - 23:33 WIB

Polda NTB dan Para Ojol Gelar Sholat Ghaib untuk Almarhum Kurniawan Arfan

30 Agustus 2025 - 14:54 WIB

FORNAS VIII, Lebih dari Sekadar Event: Kemenko PMK Tegaskan Pentingnya Keterlibatan Semua Pihak

25 Juni 2025 - 08:22 WIB

Trending di Daerah