Menu ✖

Mode Gelap
Perangkat Daerah Tuntaskan 100 Persen RUP, Percepat Pengadaan dan Serapan Anggaran Pemprov NTB Andalkan Dana BTT dan Tim Reaksi Cepat Tangani Kerusakan Jalan Pasca Banjir Pemprov NTB Segera Luncurkan Aplikasi Aduan Cepat Kekerasan Perempuan dan Anak Pemprov NTB Mulai Terapkan Work From Home Kencan Berujung Maut, Pria asal Lombok Timur Dikeroyok Hingga Meninggal di Homestay Suranadi Pemprov NTB Matangkan Strategi Graduasi Kemiskinan Ekstrem

Daerah

Walhi NTB Tolak Groundbreaking Kereta Gantung Rinjani

badge-check


					Pembangunan kereta gantung Rinjani masih menuai pro kontra. (istimewa) Perbesar

Pembangunan kereta gantung Rinjani masih menuai pro kontra. (istimewa)

Mataram —Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) NTB dengan tegas menolak peletakan batu pertama pembangunan kereta gantung menuju Gunung Rinjani di Desa Karang Sidemen, Kecamatan Batukliang Utara, Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) belum lama ini.

Proyek dengan investor PT Indonesia Lombok Resort asal China ini dinilai mengancam kelesetarian lingkungan. Ketua Eksekutif Daerah (ED) Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) NTB Amri Nuryadin dengan tegas menolak groundbreaking proyek ini. Sampai saat ini, proyek ini tidak didahuli melalui kajian seperti Amdal dan lainnya. ”Kami tidak melihat ada kajiannya,” tegasnya.

Dari 500 hektar lokasi yang digunakan proyek ini, 10 persen sampai 30 persen akan menjadi bangunan permanen. Sisanya untuk pembangunan infrastruktur lainnya. Hal ini mengamcam ekosistem dan lingkungan setempat. Banyak pohon yang akan ditebang. Terlebih lokasi pembangunan diklaim masih berada di wilayah konservasi, yang tentu akan terjadi perubahan hutan akibat dari pembangunan ini. ” Kami menolak lokasi kereta gantung dibangun di wilayah ini (Karang Sidemen,red),” tegasnya.

Pemprov NTB juga diminta terbuka dan tidak membodohi masyarakat kalau pembangunan kereta gantung tidak akan merusak hutan. Pembangunan itu membutuhkan tiang pancang dan berbagai pembangunan pendukung lainnya yang akan membutuhkan tempat yang luas. Terlebih pembangunan kereta gantung ini tidak hanya belum memiliki Amdal, tetapi berbagai hal lainnya juga belum dimiliki. ”Makanya harus ada kajian yang matang lebih dahulu.
Ini bisa menjadi preseden buruk di NTB. Jangan sampai alasan investasi, tapi urus izin belakangan,” tegasnya. (AL-03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

BRIDA Kota Mataram Umumkan Para Juara LKTI dan Teknologi Tepat Guna 2026

8 Oktober 2026 - 15:57 WITA

Perkuat Keamanan Komunikasi Bali-Nusra, Komlekdam IX/Udayana dan Balmon Denpasar Mantapkan Sinergi

23 September 2026 - 18:14 WITA

IX/Udayana Lepas Satgas Komlek Ke Perbatasan RI-RDTL

21 September 2026 - 20:35 WITA

BADKO HMI Laporkan Kasus Reklamasi Pantai Amahami ke Polda NTB, Dua Wali Kota Bima Disenggol

17 September 2026 - 18:55 WITA

Pastikan Keselamatan Personel, Komlekdam IX/Udayana Cek Instalasi Listrik Rumah Dinas di Kepaon

17 September 2026 - 13:34 WITA

Trending di Daerah