Menu

Mode Gelap
Perangkat Daerah Tuntaskan 100 Persen RUP, Percepat Pengadaan dan Serapan Anggaran Pemprov NTB Andalkan Dana BTT dan Tim Reaksi Cepat Tangani Kerusakan Jalan Pasca Banjir Pemprov NTB Segera Luncurkan Aplikasi Aduan Cepat Kekerasan Perempuan dan Anak Pemprov NTB Mulai Terapkan Work From Home Kencan Berujung Maut, Pria asal Lombok Timur Dikeroyok Hingga Meninggal di Homestay Suranadi Pemprov NTB Matangkan Strategi Graduasi Kemiskinan Ekstrem

Hukrim

Warga Bukit Duduk Resah, Pantai Jadikan Klub Malam 24 Jam

badge-check


					Warga Bukit Duduk Resah, Pantai Jadikan Klub Malam 24 Jam Perbesar

BATU LAYAR – Dahulu dikenal sebagai tempat yang tenang dan penuh kedamaian, kini kawasan perbukitan Dusun Duduk, Kecamatan Batu Layar, berubah drastis. Warga yang tinggal di atas Pantai Duduk kini harus menghadapi gangguan suara musik keras nyaris setiap hari dari warung-warung ilegal di sepanjang garis pantai.

Bayangkan saja, sejak pagi hingga tengah malam, lantunan karaoke dan dangdut berdentum dari pengeras suara yang diarahkan ke segala arah — seolah-olah pantai ini tak lagi menjadi destinasi wisata alam, tapi berubah menjadi klub malam terbuka 24 jam.

“Saya pindah ke sini untuk hidup tenang, menikmati suara alam. Tapi sekarang, malah harus tidur ditemani dentuman bass dari bawah bukit,” keluh salah satu warga dengan nada kecewa.

Keluhan bukan hanya satu-dua. Puluhan warga sudah menandatangani petisi, menyampaikan laporan ke kepala dusun, kepala desa, camat, Polsek, Polres, hingga Satpol PP. Tapi sayangnya, suara mereka seolah tak terdengar. Petugas memang sempat turun dan menegur pemilik warung, tapi tak ada perubahan berarti. Bahkan, beberapa pemilik warung justru menambah jumlah speaker — seperti menantang aturan.

“Bukan soal menolak pariwisata, kami dukung usaha lokal. Tapi tolonglah, ada batasan dan rasa hormat. Kami juga manusia yang butuh istirahat,” tambah warga lainnya.

Yang menyedihkan, banyak warung itu beroperasi tanpa izin. Namun, lebih dari soal legalitas, yang paling mencolok adalah kurangnya empati pada lingkungan sekitar. Suara bising bukan hanya mengganggu, tapi perlahan merusak kenyamanan, kesehatan mental, dan kualitas hidup warga.

Kini, masyarakat mendesak agar pihak berwenang tidak hanya memberikan teguran, tapi benar-benar mengambil tindakan tegas. Jika tidak, kawasan Pantai Duduk dikhawatirkan akan kehilangan identitasnya sebagai wilayah hunian dan wisata yang nyaman — berubah menjadi kawasan liar tanpa aturan.

Kisah ini jadi pengingat bahwa ketika hukum dibiarkan tak bergigi, dan suara rakyat diabaikan, maka yang muncul bukan hanya kebisingan — tapi ketidakadilan. (AL-03) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dua Residivis Curanmor Dibekuk di Narmada, Motor Korban Berhasil Diamankan

22 Agustus 2026 - 16:05 WITA

Operasi Gabungan BNN Ungkap 2,6 Ton Cairan Mengandung Metamfetamin di Kapal MP Ocean Porter Berbendera Tanzania

22 Agustus 2026 - 06:28 WITA

Modus Gadai Emas Palsu, Perempuan di Lombok Tengah Kuras Koperasi Syariah Rp780,85 Juta

12 Agustus 2026 - 15:50 WITA

Polda NTB Ungkap 129 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik, Tiga Oknum Polisi Terlibat 

11 Agustus 2026 - 16:02 WITA

Dua Residivis Curanmor Dibekuk Polisi, Motor Curian Dijual ke Lombok Tengah

5 Agustus 2026 - 15:40 WITA

Trending di Hukrim