Beranda Headline Viral Video Siswi SMKN 3 Pujut Mengalami Perundungan dari Kakak Kelas

Viral Video Siswi SMKN 3 Pujut Mengalami Perundungan dari Kakak Kelas

0
Screenshot video seorang siswi SMKN 3 Pujut yang mengalami perundungan.(foto istimewa)

LOMBOK TENGAH–Video seorang siswi SMKN 3 Pujut, Kabupaten Lombok Tengah mendapat kekerasan dari sesama siswi viral di media sosial (medsos) belakangan ini.

Korban berinisial M (16 tahun) siswi kelas X mengalami perundungan atau bullying dari kakak kelas siswi kelas XI. Dalam video berdurasi 27 detik itu tampak seorang siswi mengenakan seragam olahraga warna biru bertuliskan SMKN 3 Pujut ditendang dan kerudungnya ditarik oleh dua siswi lainnya sembari direkam menggunakan ponsel. Korban sampai merunduk kesakitan di lantai. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis 2 Maret 2023 lalu.

Peristiwa tersebut terjadi pada jam istirahat sekolah. Berawal dari saling ejek melalui media sosial, lalu berlanjut di sekolah. Dampak kejadian ini, siswi yang menjadi korban bullying tidak masuk sekolah karena sakit selama tiga hari. Kasus ini pun tengah ditangani Aparat Penegak Hukum (APH).

Kepala SMK Negeri 3 Pujut, Akhirman Bakri yang dikonfirmasi wartawan membenarkan kejadian itu. Baik pelaku maupun korban adalah peserta didik di sekolah yang dipimpinnya itu. Pihak sekolah kata Akhirman, telah mengambil langkah cepat dengan memanggil siswa dan orang tua kedua belah pihak untuk dimediasi oleh wakil kepala sekolah bidang kesiswaan dan sejumlah guru. Kedua belah pihak sepakat berdamai sesuai arahan dari Dinas Dikbud NTB. ”Sudah dimediasi dan ada perdamaian. Tapi tidak tahu siapa yang edarkan videonya sehingga viral,” jelasnya.

Dia pun menyayangkan terjadinya peristiwa ini. Pihaknya sejak jauh-jauh hari telah melakukan kampanye anti bullying di SMKN 3 Pujut. Kampanye itu atas dasar arahan pihak Dinas Pendidikan Provinsi NTB untuk mengatasi kejadian seperti itu. Hanya saja, kata dia, saat kejadian itu pihak kecolongan karena kejadian tersebut terjadi pada saat keluar main. ‘Mohon maaf mungkin namanya ini kelalaian sekolah. Saat (peristiwa) itu sedang (jam) keluar main, ” tambahnya.

Pihaknya pun berjanji akan melakukan evaluasi. Salah satunya akan memperketat aturan yakni mempertegas kembali pelarangan siswa membawa handphone saat jam sekolah. ”Kita sudah ada aturan pelarangan membawa HP. Ini kita pertegas kembali,” tegasnya. (AL-05)

Artikulli paraprakAksi Residivis Ini Mencuri di SMKN 7 Mataram Terekam CCTV
Artikulli tjetërOJK Umumkan 8 Entitas Investasi dan 85 Pinjol Ilegal, Cek Daftarnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini