Menu

Mode Gelap
Perangkat Daerah Tuntaskan 100 Persen RUP, Percepat Pengadaan dan Serapan Anggaran Pemprov NTB Andalkan Dana BTT dan Tim Reaksi Cepat Tangani Kerusakan Jalan Pasca Banjir Pemprov NTB Segera Luncurkan Aplikasi Aduan Cepat Kekerasan Perempuan dan Anak Pemprov NTB Mulai Terapkan Work From Home Kencan Berujung Maut, Pria asal Lombok Timur Dikeroyok Hingga Meninggal di Homestay Suranadi Pemprov NTB Matangkan Strategi Graduasi Kemiskinan Ekstrem

Headline

36 TKI Diamankan dan Dipulangkan, Pemprov NTB Dituding Tidak Respon

badge-check


					Sejumlah TKI yang akan ditempatkan secara nonprosedural ke Timur Tengah dipulangkan ke NTB. (foto istimewa/kemnaker)  

Perbesar

Sejumlah TKI yang akan ditempatkan secara nonprosedural ke Timur Tengah dipulangkan ke NTB. (foto istimewa/kemnaker)

MATARAM–Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB dinilai tidak respon atas terjaringnya 36 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) asal Nusa Tenggara Barat (NTB) yang akan ditempatkan secara nonprosedural ke Timur Tengah.

Mereka terjaring saat inspeksi mendadak (sidak) di Bandar Udara Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu (28/1/2023) pekan lalu. Pengamanan ke-36 CPMI ini dikoordinasikan dengan Pemprov NTB dalam rangka pemulangannya. Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang mengatakan, Kemenaker RI lantas memulangkan 36 CPMI asal NTB karena tidak ada respon dari Pemda-nya. ”Serah terima. CPMI dilakukan di Bandara Juanda dengan Disnaker Jawa Timur dan selanjutnya dikawal Pengawas Kemnaker ke NTB,” kata Haiyani Rumondang, melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker di Jakarta, Sabtu (4/2/2023).

Menanggapi hal itu Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi NTB, I Gede Putu Aryadi menyebut pengamanan oleh Binwasnaker dan K3 Kemnaker tanpa koordinasi dengan Satgas PPMI di Direktorat Binapenta Kemenaker termasuk berkoordinasi ke Pemprov NTB. Pihaknya justru mendapat informasi dari Disnaker Jatim yang meminta Pemprov NTB agar memulangkan CPMI asal NTB ini. Lalu pihaknya langsung berkoordinasi dengan Satgas di Dirjen Binapenta. Karena itu, Gede menepis Pemprov NTB tidak respon. ”Tidak benar kami tidak respon. Kami sudah merespon dengan cepat,” tegas Gede.

Dari 36 CPMI yang sudah dipulangkan tersebut, berasal dari beberapa kabupaten/kota di NTB. Diantaranya 15 orang berasal dari Lombok Tengah, 5 orang dari Lombok Barat, 3 orang dari Kota Mataram, 4 orang berasal dari Lombok Utara, 4 orang berasal dari Lombok Timur, 1 orang dari Dompu, dan 4 orang dari Sumbawa. (AL-03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemprov NTB dan BPS Dorong Pelaku Usaha Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

25 Mei 2026 - 21:42 WITA

Bank NTB Syariah Perkuat Literasi Keuangan Syariah dan Dorong Peningkatan Inklusi Keuangan di Kota Bima

25 Mei 2026 - 16:40 WITA

Bank NTB Syariah Tegaskan Layanan Pembiayaan Dilaksanakan Sesuai Ketentuan yang Berlaku

25 Mei 2026 - 15:24 WITA

Iklim Investasi Positif, The Mandalika Percepat Pengembangan Kawasan dan Pariwisata

25 Mei 2026 - 08:19 WITA

Rumah Adat Bayan yang Ludes Terbakar Dibangun Ulang Pemprov dan Kemenbud

24 Mei 2026 - 21:22 WITA

Trending di Headline