Menu

Mode Gelap
Perangkat Daerah Tuntaskan 100 Persen RUP, Percepat Pengadaan dan Serapan Anggaran Pemprov NTB Andalkan Dana BTT dan Tim Reaksi Cepat Tangani Kerusakan Jalan Pasca Banjir Pemprov NTB Segera Luncurkan Aplikasi Aduan Cepat Kekerasan Perempuan dan Anak Pemprov NTB Mulai Terapkan Work From Home Kencan Berujung Maut, Pria asal Lombok Timur Dikeroyok Hingga Meninggal di Homestay Suranadi Pemprov NTB Matangkan Strategi Graduasi Kemiskinan Ekstrem

Hukrim

Dendam, Doni Dihabisi Tetangganya Saat Tidur

badge-check


					Korban Doni yang dibunuh Sawaludin. (foto istimewa/poldantb) Perbesar

Korban Doni yang dibunuh Sawaludin. (foto istimewa/poldantb)

LOMBOK TENGAH–Warga Dusun Perok Barat, Desa Janapria, Kecamatan Janapria, Lombok Tengah digegerkan kasus pembunuhan.

Doni (26 tahun) warga setempat dibunuh oleh oleh Sawaluddin (32 tahun) yang merupakan tetangga korban Rabu (15/03/2023). Kasus pembunuhan ini dipicu dendam pelaku terhadap korban.

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah IPTU Redho Rizki Pratama menjelaskan, sekitar pukul 09.00 Wita pelaku datang bertamu ke rumah korban. Pelaku diterima oleh kakak korban Dodi. Karena sudah kenal dan masih bertetangga, kedatangan pelaku disambut baik Dodi. Apalagi saat itu Dodi tidak curiga atas kedatangan pelaku. Dia lalu bergegas ke dapur membuat kopi untuk pelaku. Ketika kakak korban sedang mempersiapkan kopi di dapur, tiba-tiba pelaku masuk ke kamar korban dan langsung melakukan tindakan penganiayaan. Korban saat itu sedang tertidur.

Mendengar suara ribut, Dodi bergegas ke kamar korban. Dia mendapati adiknya sudah berlumuran darah. Sedangkan pelaku, langsung keluar. Dodi bersama warga langsung membawa korban ke Puskesmas Janapria. Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas Medis Puskesmas Janapria, bahwa korban mengalami luka robek pada leher sebelah kiri dengan pembuluh darah besar putus. “Pada saat pelaksanaan penanganan medis, korban dinyatakan meninggal dunia,” Kata Kasat Reskrim.

Polisi yang tiba di lokasi lalu mengamankan pelaku. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara motif terduga pelaku melakukan pembunuhan karena memiliki dendam kepada korban. Enam tahun lalu, pelaku mengaku diberi air minum yang diklaim merupakan air bekas memandikan mayat. Pelaku sering sakit tenggorokan, serta sering di-bully oleh korban dan teman-temannya.

Sementara itu dari pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan outopsi dan langsung membawa jenazah korban untuk dimakamkan. “Saat ini terduga pelaku bersama barang bukti berupa pisau milik terduga pelaku telah diamankan di Satreskrim Polres Lombok Tengah untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” tutup IPTU Redho Rizky Pratama. (AL-05)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tiga Remaja Diserang Belasan Orang Tak Dikenal di Jalan Airlangga, Korban Mengalami Luka Berat

19 April 2026 - 15:59 WITA

Cekcok Keluarga Berujung Tragis di Gunungsari, Polisi Amankan Terduga Pelaku

19 April 2026 - 11:07 WITA

Dugaan Administrasi Bermasalah, Frienky Lapor ke Polda NTB

14 April 2026 - 11:03 WITA

Penggerebekan di Ampenan, Polisi Amankan 9 Pria dan BB Shabu

9 April 2026 - 13:20 WITA

Polda NTB Kantongi Titik Perjudian Omset Besar di Mataram, Operasi Segera Digelar

9 April 2026 - 12:46 WITA

Trending di Hukrim