Menu

Mode Gelap
Perangkat Daerah Tuntaskan 100 Persen RUP, Percepat Pengadaan dan Serapan Anggaran Pemprov NTB Andalkan Dana BTT dan Tim Reaksi Cepat Tangani Kerusakan Jalan Pasca Banjir Pemprov NTB Segera Luncurkan Aplikasi Aduan Cepat Kekerasan Perempuan dan Anak Pemprov NTB Mulai Terapkan Work From Home Kencan Berujung Maut, Pria asal Lombok Timur Dikeroyok Hingga Meninggal di Homestay Suranadi Pemprov NTB Matangkan Strategi Graduasi Kemiskinan Ekstrem

Hukrim

Dugaan Administrasi Bermasalah, Frienky Lapor ke Polda NTB

badge-check


					Dugaan Administrasi Bermasalah, Frienky Lapor ke Polda NTB Perbesar

MATARAM — Frienky Wijaya, warga Kelurahan Cilinaya, Kota Mataram, Senin (13/4/2026), mendatangi Irwasda Polda NTB. Ia mengajukan pengaduan masyarakat terkait dugaan maladministrasi dalam layanan perbaikan kendaraan dinas di sejumlah satker lingkup Polda NTB.

Langkah itu diambil setelah ditemukannya sejumlah kejanggalan, dalam proses kerja sama jasa servis kendaraan. Frienky menilai praktik tersebut berpotensi menyalahi aturan administrasi pengadaan barang dan jasa pemerintah.

“Saya datang untuk menyampaikan pengaduan resmi terkait dugaan maladministrasi, dalam kerja sama jasa perbaikan kendaraan dinas di beberapa satker,” ujar Frienky.

Di depan perwira Dumasan Irwasda Polda NTB, ia mengungkapkan jika sistem penagihan jasa dan barang, diduga tidak berjalan sesuai ketentuan. Selain itu, dokumen pendukung seperti nota hingga foto pekerjaan, disebut tidak sepenuhnya disusun pihak penyedia jasa.

“Dokumen tagihan hingga dokumentasi pendukung, justru diduga dibuat pihak internal, bukan murni dari penyedia jasa. Ini berpotensi melanggar prinsip transparansi dan akuntabilitas,” katanya.

Tak hanya itu, Frienky juga menyoroti dugaan pelanggaran administrasi di SPN Polda NTB Belanting. Ia menyebut ada indikasi penyusunan dokumen penyedia dilakukan secara internal, lalu ditagihkan menggunakan nama pihak yang sama.

“Ada dugaan pengelolaan administrasi perawatan kendaraan disusun internal, kemudian ditagihkan atas nama penyedia. Ini perlu ditelusuri lebih dalam,” ucapnya.

Melalui pengaduan tersebut, Frienky meminta Irwasda Polda NTB melakukan pemeriksaan dan audit menyeluruh. Ia juga berharap ada tindak lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Saya berharap ada pemeriksaan, klarifikasi, hingga audit administrasi secara menyeluruh, agar semuanya jelas dan transparan,” tegasnya.

Sebagai bentuk keseriusan, Frienky juga menyiapkan bukti pendukung untuk diserahkan ke Ombudsman RI Perwakilan NTB guna proses lanjutan. (AL-03) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polda NTB Limpahkan 2 Tersangka Korupsi Pengadaan Mebel SMK ke Kejaksaan

6 Mei 2026 - 13:01 WITA

Kasus Material Beach Club Gili Meno Mengarah Perdata

27 April 2026 - 11:09 WITA

Remaja 15 Tahun di Dompu Disekap dan Diperkosa Selama 9 Hari, Polisi Tangkap Terduga Pelaku

26 April 2026 - 20:32 WITA

Masih Proses Hukum, Fuad Harap PN Mataram Tunda Eksekusi Tiga SPBU di Lombok Utara

21 April 2026 - 12:07 WITA

Tiga Remaja Diserang Belasan Orang Tak Dikenal di Jalan Airlangga, Korban Mengalami Luka Berat

19 April 2026 - 15:59 WITA

Trending di Hukrim