Menu

Mode Gelap
Perangkat Daerah Tuntaskan 100 Persen RUP, Percepat Pengadaan dan Serapan Anggaran Pemprov NTB Andalkan Dana BTT dan Tim Reaksi Cepat Tangani Kerusakan Jalan Pasca Banjir Pemprov NTB Segera Luncurkan Aplikasi Aduan Cepat Kekerasan Perempuan dan Anak Pemprov NTB Mulai Terapkan Work From Home Kencan Berujung Maut, Pria asal Lombok Timur Dikeroyok Hingga Meninggal di Homestay Suranadi Pemprov NTB Matangkan Strategi Graduasi Kemiskinan Ekstrem

Hukrim

Perempuan Asal Sumbawa Ini Ditangkap saat Bawa Sabu 1,1 Kilogram

badge-check


					Pelaku ES saat diperlihatkan ke wartawan pada jumpa pers, Rabu (5/4/2023). (foto istimewa) Perbesar

Pelaku ES saat diperlihatkan ke wartawan pada jumpa pers, Rabu (5/4/2023). (foto istimewa)

MATARAM–Kepolisian Daerah (Polda) NTB berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu senilai Rp 2,2 miliar.

Sabu seberat 1,6 kilogram dari tangan seorang perempuan berinisial ES (21 tahun) asal Brang Biji, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Direktur Resnarkoba Polda NTB Deddy Supriadi menjelaskan, pengungkapan peredaran narkoba ini menjelang perhelatan Word Superbike (WSBK) Maret 2023 lalu.

Rencananya transaksi dilakukan ES di lokasi WSBK di Kuta Mandalika, Lombok Tengah. Namun, karena banyaknya petugas, sehingga lokasi transaksi beralih ke Lombok Timur. “Lokasinya dipindah Lotim. Tapi juga tidak jadi, akhirnya transaksi di Sumbawa,” kata Deddy.

Saat pindah lokasi transaksi di Sumbawa, baru ditangkap. ES ditangkap Kamis (2/3/2023) lalu, sekitar 12.30 WITA. Dari tangannya, polisi menyita sabu barang bukti 1,1 kilogram. Dalam melancarkan aksinya dengan menyembunyikannya di dalam bungkusan teh cina. ”Pelaku menyimpannya di kemasan teh cina dan dua bungkus di dalam motor,” sebut Deddy.

Di hadapan Kapolda Irjen Pol Djoko Poerwanto, ES mengaku hanya kurir. Dia diupah Rp 15 juta untuk mengantarkan barang haram itu. Rupanya ES sudah dua kali melakukan aktivitas sebagai kurir. “Saya sudah dua kali melakukan ini,” akunya.

Ia berdalih terpaksa melakukan usaha tersebut lantaran untuk memenuhi kebutuhan ekonominya. Untuk sekali antar paket, dirinya mendapat bagian upah sampai Rp 15 juta. ES juga mengaku menjadi pemakai narkotika aktif untuk jenis sabu. Bahkan, untuk sekali pakai, dirinya sanggup membeli hingga 1 gram sabu seharganya Rp 1,3 juta. Dia membelinya ke temannya. (AL-05)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tiga Remaja Diserang Belasan Orang Tak Dikenal di Jalan Airlangga, Korban Mengalami Luka Berat

19 April 2026 - 15:59 WITA

Cekcok Keluarga Berujung Tragis di Gunungsari, Polisi Amankan Terduga Pelaku

19 April 2026 - 11:07 WITA

Dugaan Administrasi Bermasalah, Frienky Lapor ke Polda NTB

14 April 2026 - 11:03 WITA

Penggerebekan di Ampenan, Polisi Amankan 9 Pria dan BB Shabu

9 April 2026 - 13:20 WITA

Polda NTB Kantongi Titik Perjudian Omset Besar di Mataram, Operasi Segera Digelar

9 April 2026 - 12:46 WITA

Trending di Hukrim