Menu

Mode Gelap
Perangkat Daerah Tuntaskan 100 Persen RUP, Percepat Pengadaan dan Serapan Anggaran Pemprov NTB Andalkan Dana BTT dan Tim Reaksi Cepat Tangani Kerusakan Jalan Pasca Banjir Pemprov NTB Segera Luncurkan Aplikasi Aduan Cepat Kekerasan Perempuan dan Anak Pemprov NTB Mulai Terapkan Work From Home Kencan Berujung Maut, Pria asal Lombok Timur Dikeroyok Hingga Meninggal di Homestay Suranadi Pemprov NTB Matangkan Strategi Graduasi Kemiskinan Ekstrem

Hukrim

Hindari Wartawan, Abah Uhel Nyelinap Penuhi Panggilan Penyidik

badge-check


					Hindari Wartawan, Abah Uhel Nyelinap Penuhi Panggilan Penyidik Perbesar

MATARAM — H. Suhaili Fadhil Thohir atau yang akrab disapa Abah Uhel, kembali menjadi sorotan publik setelah menyelinap untuk memenuhi panggilan kedua dari penyidik Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda NTB. Abah Uhel, yang merupakan bakal calon Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), memenuhi panggilan terkait laporan dari istrinya, Lale Laksmining Puji Jagat.

Sebelumnya Abah Uhel sempat mangkir dari panggilan pertama, menambah ketegangan dalam kasus yang kini melibatkan dua laporan utama. Yang pertama, menyangkut masalah pribadi dan yang kedua dugaan penipuan, penggelapan dan pemerasan terkait kerjasama bisnis.

Pada hari Rabu (7/8/2024), Abah Uhel datang dan masuk ke gedung Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB sekitar pukul 15.00 WITA. Namun, dengan langkah cerdik, ia memilih masuk dengan menyelinap untuk menghindari wartawan yang telah menunggu sejak pagi. Para jurnalis yang bersiaga hingga pukul 17.00 WITA tidak menyadari kehadiran maupun kepulangannya.

Menurut keterangan dari pihak kepolisian, kasus yang membelit mantan Bupati Lombok Tengah dua periode itu melibatkan dua laporan.

“Laporan pertama berhubungan dengan masalah pribadi atau nikah tanpa izin, sedangkan laporan kedua adalah dugaan penipuan terkait kerjasama,” jelas Direktur Reskrimum Polda NTB Kombes Pol. Syarif Hidayat, S.I.K.

Pihak Ditreskrimum Polda NTB memastikan jika proses penyidikan berlangsung sesuai prosedur, tanpa dipengaruhi status politik Abah Uhel.

“Kami fokus pada penegakan hukum yang adil dan tidak ada kaitannya dengan situasi politik saat ini,” tegasnya.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi mengenai hasil pemeriksaan Abah Uhel. Namun, masyarakat berharap agar penyelesaian kasus ini dapat berjalan transparan dan adil. (AL-03) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tiga Orang di Babakan Digrebek Polisi Saat Asyik Pesta Sabu

20 Juni 2026 - 13:03 WITA

Warga Karang Bagu Ditangkap Polisi, Diduga Jadi Pengedar Sabu

15 Juni 2026 - 19:40 WITA

Polresta Mataram Ringkus Dua Pengedar Sabu di Narmada

11 Juni 2026 - 21:06 WITA

Asmuni Mengundurkan Diri jadi Kuasa Hukum Mantan Kasat Narkoba Bima Kota

6 Juni 2026 - 13:59 WITA

Vonis I Gde Aris Turun Jadi 3 Tahun, Kuasa Hukum Tetap Ajukan Kasasi

26 Mei 2026 - 20:43 WITA

Trending di Hukrim