Menu

Mode Gelap
Perangkat Daerah Tuntaskan 100 Persen RUP, Percepat Pengadaan dan Serapan Anggaran Pemprov NTB Andalkan Dana BTT dan Tim Reaksi Cepat Tangani Kerusakan Jalan Pasca Banjir Pemprov NTB Segera Luncurkan Aplikasi Aduan Cepat Kekerasan Perempuan dan Anak Pemprov NTB Mulai Terapkan Work From Home Kencan Berujung Maut, Pria asal Lombok Timur Dikeroyok Hingga Meninggal di Homestay Suranadi Pemprov NTB Matangkan Strategi Graduasi Kemiskinan Ekstrem

Hukrim

Erles Rareral Tegaskan Tidak Ada Perdamaian untuk Kasus Uhel

badge-check


					Erles Rareral Tegaskan Tidak Ada Perdamaian untuk Kasus Uhel Perbesar

MATARAM – Kuasa hukum pelapor inisial DV, kembali menegaskan bahwa laporan yang diajukan kliennya (inisial DV), terhadap H. Suhaili Fadhil Thohir atau yang dikenal dengan nama Abah Uhel, masih berjalan dan tidak akan dicabut.

Dalam kunjungannya ke Mataram, Lombok, Rabu (14/8/2024), kuasa hukum pelapor Erles Rareral, S.H., M.H. memastikan kalau kliennya tidak terlibat dalam upaya perdamaian dengan pihak Abah Uhel, meski berbagai rumor menyebutkan hal sebaliknya.

“Jadi, kedatangan saya ke Lombok kali ini, untuk memastikan bahwa laporan yang kami buat tidak kami cabut. Ada banyak berita yang berseliweran seolah-olah klien kami sudah berdamai dengan Suhaili. Saya tegaskan, itu tidak benar,” ujar Erles dalam keterangannya.

Menurut Erles, pihak Abah Uhel telah berupaya melobi klien dan keluarganya, untuk mencapai kesepakatan damai. Bahkan, Uhel sendiri telah meminta maaf dan berjanji untuk tidak mengulangi kesalahannya. Namun, hingga saat pihaknya melaporkan kasus tersebut ke Ditreskrimum Polda NTB, janji Uhel belum terealisasi.

“Pihak Suhaili sudah beberapa kali mencoba melobi keluarga klien kami, dan Suhaili sendiri juga telah meminta maaf. Namun, sampai sekarang tidak ada satu pun janji yang direalisasikan,” tandas Erles.

Lebih lanjut, Erles juga menyebut beberapa pihak yang tidak paham masalah telah menyebarkan informasi yang salah, termasuk tuduhan kalau laporan kliennya adalah fitnah.

“Kalau ada yang mengatakan laporan ini fitnah, saya pastikan mereka kurang memahami situasinya, mereka kurang rekreasi. Ini bukan perkara main-main. Kami memiliki bukti kuat dan tidak akan mundur sampai kasus ini selesai,” tegasnya.

Erles juga menjelaskan bahwa kliennya telah mengalami kerugian besar akibat tindakan Abah Uhel, termasuk masalah keuangan dan hilangnya aset-aset yang dikelola oleh kliennya di Pulau Lombok.

“Klien kami mengalami kerugian besar. Dari bisnis hingga aset-aset yang hilang tanpa penjelasan. Kami berharap pihak kepolisian bisa segera menindaklanjuti laporan ini,” katanya.

Pada akhirnya Erles menegaskan kembali, kasus ini akan terus berjalan dan pihaknya menantikan tindakan selanjutnya dari Polda NTB.

“Kami menunggu tindakan dari Polda NTB. Tidak ada perdamaian, dan kami akan terus memperjuangkan keadilan bagi klien kami,” tutupnya. (AL-03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tiga Remaja Diserang Belasan Orang Tak Dikenal di Jalan Airlangga, Korban Mengalami Luka Berat

19 April 2026 - 15:59 WITA

Cekcok Keluarga Berujung Tragis di Gunungsari, Polisi Amankan Terduga Pelaku

19 April 2026 - 11:07 WITA

Dugaan Administrasi Bermasalah, Frienky Lapor ke Polda NTB

14 April 2026 - 11:03 WITA

Penggerebekan di Ampenan, Polisi Amankan 9 Pria dan BB Shabu

9 April 2026 - 13:20 WITA

Polda NTB Kantongi Titik Perjudian Omset Besar di Mataram, Operasi Segera Digelar

9 April 2026 - 12:46 WITA

Trending di Hukrim