Menu

Mode Gelap
Perangkat Daerah Tuntaskan 100 Persen RUP, Percepat Pengadaan dan Serapan Anggaran Pemprov NTB Andalkan Dana BTT dan Tim Reaksi Cepat Tangani Kerusakan Jalan Pasca Banjir Pemprov NTB Segera Luncurkan Aplikasi Aduan Cepat Kekerasan Perempuan dan Anak Pemprov NTB Mulai Terapkan Work From Home Kencan Berujung Maut, Pria asal Lombok Timur Dikeroyok Hingga Meninggal di Homestay Suranadi Pemprov NTB Matangkan Strategi Graduasi Kemiskinan Ekstrem

Hukrim

Putar Balikkan Fakta, Erles Akan Laporkan Kuasa Hukum Suhaili ke Polda NTB

badge-check


					Putar Balikkan Fakta, Erles Akan Laporkan Kuasa Hukum Suhaili ke Polda NTB Perbesar

MATARAM — Drama hukum yang melibatkan H. Suhaili Fadhil Thohir alias Abah Uhel, seorang bakal calon Wakil Gubernur NTB, semakin memanas. Setelah Abah Uhel mengklaim bahwa dirinya menjadi korban fitnah dan pemerasan, pelapor kasus ini, yang berinisial DV, melalui kuasa hukumnya, Erles Rareral, S.H., M.H., akhirnya angkat bicara dan menepis semua tuduhan tersebut.

Usai bertemu penyidik Ditreskrimum Polda NTB untuk menanyakan perkembangan laporan mereka, Rabu (14/8/2024), Erles Rareral menjelaskan kepada awak media bahwa pihaknya telah mengantongi bukti-bukti kuat yang mendukung laporan penipuan, penggelapan, dan pemerasan terhadap Abah Uhel.

“Saya pernah bertemu dengan Suhaili di Hotel Marcopolo, Menteng, Jakarta pada 10 Juli 2024. Dalam pertemuan tersebut, Suhaili mengakui apa yang kami laporkan,” ungkap Erles.

Erles juga menegaskan bahwa pihak Abah Uhel sempat mencoba melobi keluarga besar kliennya untuk mencari jalan damai. Namun, di sisi lain, kubu Abah Uhel justru menyebarkan klaim bahwa laporan tersebut tidak benar dan merupakan fitnah. Erles menanggapi klaim tersebut dengan tegas.

“Orang yang bilang begitu kurang piknik. Mereka tidak paham masalah ini”, ujarnya.

Erles juga mengkritik rencana mantan Bupati Lombok Tengah dua periode itu, yang ingin melaporkan balik kasus ini.

“Bagaimana mungkin laporan baru berjalan tapi sudah ada niatan melapor balik? Ini belum selesai, harus diluruskan dulu. Saya punya bukti-bukti pengakuan dari Suhaili,” tegasnya.

Menurut Erles, Uhel pernah berjanji untuk mengembalikan uang yang terlibat dalam kasus tersebut, namun hingga kini tidak ada realisasi.

“Tidak ada perdamaian dari pihak kami. Kedatangan kami tadi untuk menekankan bahwa tidak ada perdamaian,” terangnya.

Erles juga membantah keras tuduhan bahwa kliennya meminta uang kepada Suhaili.

“Klien kami tidak pernah meminta uang, apalagi memeras. Itu fitnah,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa Suhaili sempat berjanji akan menyelesaikan masalah ini setelah kembali ke Lombok, namun karena tidak ada itikad baik dari Abah Uhel, akhirnya DV melaporkan kasus ini ke Polda NTB.

“Waktu saya ketemu Suhaili di Menteng, pertama dia bilang saya mengakui benar tapi angkanya tidak segitu. Saya bilang sama dia terus yang Pak Suhaili mau di angka berapa? Akhirnya dia sendiri jawab ya segitu sih, mohon saya dimaafkan. Izinkanlah saya untuk besok pulang ke Lombok, nanti satu dua hari saya akan selesaikan,” beber Erles

“Kami percaya pada keadilan, dan kami akan menunggu hasil penyelidikan ini dengan sabar. Yang jelas, kami sudah mengantongi semua bukti yang diperlukan, termasuk bukti rekaman serta chat WhatsApp Suhaili minta dan pinjam uang,” tutup Erles.

Untuk diketahui, kubu pelapor juga sedang mempersiapkan rencana untuk melaporkan kuasa hukum Abah Uhel ke Polda NTB. (AL-03) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tiga Remaja Diserang Belasan Orang Tak Dikenal di Jalan Airlangga, Korban Mengalami Luka Berat

19 April 2026 - 15:59 WITA

Cekcok Keluarga Berujung Tragis di Gunungsari, Polisi Amankan Terduga Pelaku

19 April 2026 - 11:07 WITA

Dugaan Administrasi Bermasalah, Frienky Lapor ke Polda NTB

14 April 2026 - 11:03 WITA

Penggerebekan di Ampenan, Polisi Amankan 9 Pria dan BB Shabu

9 April 2026 - 13:20 WITA

Polda NTB Kantongi Titik Perjudian Omset Besar di Mataram, Operasi Segera Digelar

9 April 2026 - 12:46 WITA

Trending di Hukrim