LOMBOK TIMUR — Dalam rangka menindaklanjuti hasil pertemuan Advokasi Program Nasional Keamanan Pangan Jajanan Anak Sekolah (PJAS), Desa Pangan Aman, dan Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas (PPABK) Tahun 2026 di Kabupaten Lombok Timur, diselenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Penyuluhan Komunitas Pasar di Pasar Kota Raja, Kecamatan Sikur, Kabupaten Lombok Timur, Rabu (20/5).
Kegiatan tersebut diikuti oleh 21 peserta yang berasal dari pedagang, petugas pengelola pasar, dan perwakilan dari Dinas Perdagangan Kabupaten Lombok Timur yang bertugas dalam pembinaan dan pengawasan pasar intervensi tahun 2026.

Bimbingan teknis ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas komunitas pasar dalam melakukan pengawasan keamanan pangan secara mandiri. Melalui pemberdayaan komunitas pasar, diharapkan para petugas pasar mampu mengendalikan peredaran pangan yang mengandung bahan berbahaya sehingga tercipta lingkungan pasar yang aman dan sehat bagi masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, para peserta mendapatkan berbagai materi edukatif terkait keamanan pangan, di antaranya pengenalan Program Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas (PPABK), pemahaman tentang keamanan pangan dan ciri-ciri pangan yang mengandung bahan berbahaya, edukasi Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa), pengenalan layanan Call Center Hallo BPOM/ULPK, serta penerapan 5 Kunci Keamanan Pangan di Sarana Peredaran.
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara pemerintah daerah, pengelola pasar, dan masyarakat dapat semakin kuat dalam mendukung terciptanya pasar yang aman, sehat, dan bebas dari pangan berbahaya di Kabupaten Lombok Timur. (AL-03)













