Menu

Mode Gelap
Perangkat Daerah Tuntaskan 100 Persen RUP, Percepat Pengadaan dan Serapan Anggaran Pemprov NTB Andalkan Dana BTT dan Tim Reaksi Cepat Tangani Kerusakan Jalan Pasca Banjir Pemprov NTB Segera Luncurkan Aplikasi Aduan Cepat Kekerasan Perempuan dan Anak Pemprov NTB Mulai Terapkan Work From Home Kencan Berujung Maut, Pria asal Lombok Timur Dikeroyok Hingga Meninggal di Homestay Suranadi Pemprov NTB Matangkan Strategi Graduasi Kemiskinan Ekstrem

Berita

Terbukti Melecehkan Wanita, Oknum Anggota Polres Bima Kota Dipecat Dengan Tidak Hormat

badge-check


					Gedung Polres Bima Kota. (Foto: Tangkapan Layar) Perbesar

Gedung Polres Bima Kota. (Foto: Tangkapan Layar)

Gedung KOTA BIMA — Wakpolres Bima Kota, Kompol Dedy Supriyadi membenarkan adanya keputusan pemecatan salah satu anggota Polisi berinisial S. “Keputusan pemecatan tersebut dijatuhkan melalui Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada dua pekan lalu,” ujar Dedy kepada wartawan, Selasa (1/9/2026.

Supriyadi (Sapaan akrabnya) menyebut bahwa hasil sidang etik menjadi dasar dari Polres Bima Kota menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Dengan adanya keputusan tersebut, S resmi tidak menjadi anggota Polri.

“Dalam sidang etik, perbuatannya terhadap LL dinyatakan terbukti sehingga berujung pada sanksi terberat dalam institusi Polri tersebut,” ungkap Supriyadi.

Berkaitan dengan kasus yang terjadi, bahwa kasus bermula dari S yang mengenal LL dari media sosial, karena komunikasinya intens, terjadilah dugaan pelecehan seksual.

Perempuan berinisial LL yang merasa menjadi korban pelecehan mengaku bahwa pelecehan seksual terjadi pada tanggal 17 Agustus 2025 lalu.

“Sebelumnya saya posting foto kos-kosan, dia minta nomor saya, terus saya kasih,” ungkap LL.

Korban LL juga menjelaskan karena komunikasinya dengan S intens, maka disitulah terjadi pelecehan seksual.

“Saat itu saya diajak oleh S untuk keluar membeli perabotan dapur di sebuah toko. Namun dalam perjalanan, S justru membawa saya ke lokasi lain, nah, disitu saya merasa telah dilecehkan,” ujar LL sebelumnya. (AL-04)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tingkatkan Profesionalisme Pers, PWI NTB Gelar OKK dan UKW 54 Wartawan 

1 September 2026 - 19:12 WITA

Dugaan Ijazah Palsu Anggota DPRD Sumbawa Barat, Laporan Disebut Mangkrak Enam Bulan

31 Agustus 2026 - 23:49 WITA

Soroti Fenomena Kekerasan Seksual, HMI Badko Bali Nusra Inisiasi Diskusi Lintas Sektor Bersama Dinsos P3A NTB

31 Agustus 2026 - 21:46 WITA

Aruna Senggigi Perkuat Kepedulian Terhadap Lingkungan dan Masyarakat Melalui Aksi Bersih-bersih Rumah Ibadah

28 Agustus 2026 - 20:19 WITA

Transparan Kelola Dana Punia Umat, Pura Gunung Baleku Berhasil Beli Aset Tanah Pelabe

28 Agustus 2026 - 16:41 WITA

Trending di Berita