MATARAM — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Bapenda NTB, Baiq Nelly Yuniarti mengatakan hal ini dilakukan mengingat adanya temuan anomali anggaran dan pokok pikiran (pokir) DPRD mulai dari nomor polisi (nopol) kendaraan, ketidaksesuaian daerah pemilihan (dapil), hingga dugaan aliran dana ke yayasan pribadi yang disalahgunakan.
Akan tetapi, menurut Nelly, Inspektorat NTB yang memiliki kewenangan penuh untuk menelusuri dan memberikan penjelasan resmi mengenai temuan anomali dan tindak lanjut pengawasan KPK tersebut.

“Kemarin tuh ada yang anomali, karena terakhir itu kan kondisi selesai KPK turun ya. Tapi mohon maaf, untuk pastinya Pak Inspektur punya ranah ya,” kata Nelly, Rabu, 21/10/2026.
Nelly menjelaskan bahwa hasil koordinasi bersama Inspektorat dan OPD teknis, Bapenda memastikan program yang sudah memiliki ikatan kontrak kerja tetap berjalan. Hal dilakukan untuk melaksanakan spekulasi kalkulasi anggaran bermasalah yang menyinggung angka hingga Rp120 miliar.
“Kegiatan yang tidak dapat tereksekusi pada tahun berjalan memang otomatis menjadi SiLPA. Namun, untuk memastikan apakah angkanya mencapai ratusan miliar, Inspektorat yang memegang perhitungannya karena mereka memanggil OPD teknis terkait,” ujar Nelly.
Ia juga menyampaikan bahwa NTB memiliki potensi yang sangat luar biasa. Hanya saja menurutnya, perlu memudahkan masyarakat untuk menyelesaikan atau melaksanakan kewajibannya.
Saat ini, di Bapenda NTB sedang memfokuskan kinerjanya pada penyusunan dan pelaksanaan program anggaran tahun berikutnya. Hanya saja menurutnya masyarakat perlu dimudahkan.
“Pajak ini kan masih kewajiban masyarakat, ya. Tetapi kita mungkin perlu memudahkan masyarakat untuk melaksanakan kewajibannya,” ungkap Nelly.
Saat sekarang, di Bapeda sendiri juga sedang mendorong untuk betul-betul menghitung termasuk pajak air permukaan, perusahaan tambang termasuk pajak alat berat dengan sekian banyak proyek yang sedang dilaksanakan.
“Nah ini sedang kita hitung kembali. Artinya menaikkan pajak itu bukan hanya menaikkan nominal pajaknya, tetapi juga menaikkan potensi, gitu ya,” pungkasnya. (AL-03)













