Menu ✖

Mode Gelap
Perangkat Daerah Tuntaskan 100 Persen RUP, Percepat Pengadaan dan Serapan Anggaran Pemprov NTB Andalkan Dana BTT dan Tim Reaksi Cepat Tangani Kerusakan Jalan Pasca Banjir Pemprov NTB Segera Luncurkan Aplikasi Aduan Cepat Kekerasan Perempuan dan Anak Pemprov NTB Mulai Terapkan Work From Home Kencan Berujung Maut, Pria asal Lombok Timur Dikeroyok Hingga Meninggal di Homestay Suranadi Pemprov NTB Matangkan Strategi Graduasi Kemiskinan Ekstrem

Headline

Sentil Tumpang Tindih Aturan Tiga Gili di KLU, AHG Minta Pemerintah Fokus Benahi Tata Kelola

badge-check


					Sentil Tumpang Tindih Aturan Tiga Gili di KLU, AHG Minta Pemerintah Fokus Benahi Tata Kelola Perbesar

MATARAM — Menangapi adanya usulan otorita khusus yang akan menangani ketiga Gili di Lombok Utara, Ketua Asosiasi Hotel Gili (AHG), Lalu Kusnawan mengatakan bahwa dari sisi pihak swasta hal itu tidak menjadi kebutuhan yang mendesak.

Pernyataan ini disampaikan Kusnawan terkait adanya isu Pemerintah Provinsi NTB akan mengambil alih kepenggurusan Gili. Menurutnya, lembaga yang ada sekarang saja masih memiliki tumpang tindih kepenggurusan.

“Kalau dari sisi saya, yang ada sekarang efektif atau tidak kan itu dulu,” kata Kusnawan, di Kantor Gubernur, Selasa, 20/10/2026.

Kusnawan juga menegaskan siapapun yang mengambil alih Gili adalah urusan pemerintahan, namun menurutnya dari segi wilayah Gili termasuk wilayah dari pemerintah KLU. Artinya, bergantung dari sesama pemerintah saja, yang paling penting dari sisi swasta dapat dijamin berusaha baik keamanan dan kenyamanan.

“Tergantung sesama pemerintah saja, kalau kami di swasta kan intinya ada jaminan keamanan dan kenyamanan. Kita kan ya kelangsungan secara jangka panjang, ada kemudahan, tidak perlu ada conflik of interest, terus jangan ada aturan yang tumpang tindih,” tegas Kusnawan.

Ia juga menekankan, kalau seandainya pemerintah itu konsen tentang gili, mari kita jadikan bagaimana tata kelola destinasi kepulauan. Menurutnya ini penting, karena di NTB sendiri banyak memiliki Gili.

Kusnawan menyarankan dengan adanya banyak Gili tersebut, pemerintah perlu membuat pilot project, dibuat SOP, dibuat aturannya, dan ujungnya tinggal copy-paste untuk dibawa ke daerah lain.

“Lombok Timur kita punya, ada Gili, di Sumbawa kita punya Gili, banyak. Apakah sudah ada yang menguasai itu apa tidak, jangan-jangan sudah ada pihak swasta yang menguasai itu,” ujarnya. (AL-04)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gubernur NTB Sukses Mediasi Konflik Lahan Eks HGU: 229 Hektar Diserahkan ke Masyarakat

21 Oktober 2026 - 16:51 WITA

Pemprov NTB Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar untuk Perbaikan 20 Titik Jalan Rusak

20 Oktober 2026 - 14:56 WITA

Sumbawa Barat Resmi Ditunjuk Jadi Tuan Rumah HUT ke-68 NTB

20 Oktober 2026 - 14:43 WITA

Perkuat Perlindungan Anak dan Perempuan, Pemprov & Polda NTB Rancang Strategi Khusus

20 Oktober 2026 - 06:05 WITA

10 Putri Terbaik NTB Siap Berlaga di Tingkat Nasional

19 Oktober 2026 - 18:21 WITA

Trending di Headline