LOMBOK UTARA – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Nusa Tenggara Barat melalui Tim Rehabilitasi memberikan pelatihan skrining deteksi dini penyalahgunaan narkotika kepada para Guru Bimbingan dan Konseling (BK) se-Kabupaten Lombok Utara. Kegiatan ini dilaksanakan di SMP Negeri 1 Bayan, Kamis (29/10/2026), mulai pukul 08.00 WITA.
Pelatihan tersebut merupakan tindak lanjut atas surat undangan Ketua Musyawarah Guru Bimbingan Konseling (MGBK) Kabupaten Lombok Utara yang meminta BNNP NTB untuk menjadi fasilitator dalam kegiatan peningkatan kapasitas guru BK terkait skrining dan deteksi dini penyalahgunaan narkotika.

Dalam kegiatan ini, BNNP NTB menghadirkan tim yang terdiri atas Konselor Adiksi Ahli Madya, dokter klinik, dan psikolog klinis. Kehadiran para tenaga profesional tersebut diharapkan dapat memberikan pemahaman sekaligus keterampilan praktis kepada guru BK dalam mengenali indikasi awal penyalahgunaan narkotika di lingkungan pelajar.
Pelatihan diikuti sekitar 30 peserta yang merupakan guru BK dari berbagai sekolah di Kabupaten Lombok Utara dan tergabung dalam organisasi MGBK setempat. Kegiatan dibuka secara langsung oleh Kepala SMP Negeri 1 Bayan, Kabupaten Lombok Utara.
Pelaksanaan pelatihan menggunakan metode tatap muka dengan materi yang disampaikan melalui Modul 1 hingga Modul 6. Selain pembekalan materi, peserta juga mengikuti sesi praktikum atau role model untuk memberikan pengalaman langsung mengenai penerapan skrining dalam mendukung upaya deteksi dini.
Melalui pelatihan ini, para guru BK diharapkan semakin terampil dan memiliki pemahaman yang memadai dalam melakukan skrining awal terhadap peserta didik yang terindikasi memiliki permasalahan terkait penyalahgunaan narkotika. Peran guru BK dinilai penting karena berada dekat dengan lingkungan dan aktivitas keseharian para pelajar di sekolah.
Pelatihan ini menjadi salah satu bentuk sinergi BNNP NTB dengan kalangan pendidikan dalam memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika sejak dini. Dengan meningkatnya kapasitas guru BK, diharapkan deteksi dini di lingkungan sekolah dapat berjalan lebih optimal sehingga upaya mewujudkan generasi muda yang sehat dan bebas dari narkoba dapat terus diperkuat. (AL-03)













