Menu ✖

Mode Gelap
Perangkat Daerah Tuntaskan 100 Persen RUP, Percepat Pengadaan dan Serapan Anggaran Pemprov NTB Andalkan Dana BTT dan Tim Reaksi Cepat Tangani Kerusakan Jalan Pasca Banjir Pemprov NTB Segera Luncurkan Aplikasi Aduan Cepat Kekerasan Perempuan dan Anak Pemprov NTB Mulai Terapkan Work From Home Kencan Berujung Maut, Pria asal Lombok Timur Dikeroyok Hingga Meninggal di Homestay Suranadi Pemprov NTB Matangkan Strategi Graduasi Kemiskinan Ekstrem

Berita

Balai Besar POM Mataram Ajak Pelaku Usaha Penuhi Standar Produksi dan Izin Edar

badge-check


					Balai Besar POM Mataram Ajak Pelaku Usaha Penuhi Standar Produksi dan Izin Edar Perbesar

MATARAM – Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Mataram, Yogi Abaso Mataram, S.Si., Apt., menjadi narasumber dalam kegiatan Cahaya Preneur yang diselenggarakan oleh Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN UIW NTB, Kamis (29/10/2026), di IDOOP Hotel, Mataram. Kegiatan ini menjadi wadah edukasi bagi pelaku usaha untuk meningkatkan pemahaman mengenai keamanan pangan dan pemenuhan legalitas produk.

Dalam pemaparannya, Kepala BBPOM di Mataram menekankan bahwa keamanan pangan merupakan aspek mendasar yang harus diperhatikan pelaku usaha dalam menghasilkan produk pangan olahan. Penerapan praktik pengolahan yang baik, penggunaan bahan baku yang aman, serta kebersihan selama proses produksi menjadi bagian penting untuk menjaga mutu dan keamanan produk yang dihasilkan.

_“Pelaku usaha pangan olahan perlu memastikan produk yang dihasilkan aman, bermutu, dan memenuhi persyaratan yang berlaku. Pemenuhan legalitas produk juga penting agar pelaku usaha memahami ketentuan peredaran produk sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen,”_ ujar Yogi.

Pelaku usaha perlu memahami persyaratan legalitas, termasuk Nomor Induk Berusaha (NIB), Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT), serta izin edar BPOM bagi produk yang wajib memperoleh izin edar BPOM. Pemahaman tersebut diperlukan agar pelaku usaha dapat memenuhi ketentuan yang berlaku sekaligus memberikan jaminan keamanan dan kepercayaan kepada konsumen.

Melalui edukasi ini, BBPOM di Mataram mendorong pelaku UMKM untuk menjadikan keamanan pangan dan legalitas sebagai bagian dari pengembangan usaha. Dukungan melalui edukasi dan pendampingan diharapkan dapat membantu pelaku usaha memahami persyaratan yang harus dipenuhi sehingga mampu menghasilkan produk yang aman, bermutu, dan memiliki daya saing. (AL-03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dalam Dua Tahun Terakhir, Kementerian ATR/BPN Jangkau 16 Masyarakat Hukum Adat dan Daftarkan 68 Bidang Tanah Ulayat

30 Oktober 2026 - 14:15 WITA

Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Kementerian ATR/BPN Sertipikasi Lebih dari 50 Ribu Tanah Wakaf

30 Oktober 2026 - 14:09 WITA

Deteksi Dini Penyalahgunaan Narkotika di Kalangan Pelajar, BNNP NTB Latih Guru BK

30 Oktober 2026 - 10:07 WITA

Pembentukan Batalyon Baru TNI AD Buka Kesempatan Rekrutmen 1.000 Prajurit

26 Oktober 2026 - 17:14 WITA

31 Kepsek SMP di Mataram Ikuti Pelatihan Sosialisator JSN 45

26 Oktober 2026 - 13:14 WITA

Trending di Berita