
MATARAM—Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) MPW Pemuda Pancasila (PP) Provinsi NTB memastikan akan mendampingi Direktur Lombok Global Institute (Logis) yang juga Sekwil MPW PP NTB M Fihiruddin dalam kasus dugaan pelanggaran Undang-undang (UU) ITE yang menjeratnya.
Fihiruddin ditetapkan sebagai tersangka pelanggaran UU ITE oleh Polda NTB atas laporan Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaidah. Laporan ini buntut atas ciutan Fihiruddin di WA Group yang mempertanyakan soal isu ada anggota DPRD NTB yang ditangkap di Jakarta terkait kasus narkoba.
Keputusan PP NTB mendampingi Fihiruddin ditegaskan Ketua MPW PP NTB, Eddy Sophiaan dalam jumpa pers di Cafe De LaSirra, Kota Mataram, Kamis (29/12/2022). Jumpa pers dihadiri Fihiruddin, Ketua BPPH PP NTB Dr H Salman SH,MH, para Ketua DPC PP pulau Lombok, segenap pengurus MPW dan kader. “Masalah yang menimpa Sekwil kami saudara Fihirudin ini menjadi PR (pekerjaan rumah) pertama kami di PP NTB. Kami melalui BPPH memastikan akan mendampingi saudara Fihir,” kata Ketua MPW PP NTB, Eddy Sophiaan.
Dijelaskan, semua pengurus dan kader PP di NTB akan solid mendampingi Fihir. Hal ini sekaligus membuktikan bahwa PP sebagai organisasi besar tetap solid.
“Jangankan Sekwil, kader pun akan kami dampingi. Seperti slogan PP, sekali layar terkembang surut kita berpantang. Satu orang PP dicubit semua merasakan sakit. Kasus Fihir ini jadi PR pertama untuk kami menunjukkan bagaimana solidnya Pemuda Pancasila di NTB,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua BPPH PP NTB Dr Salman SH, MH menegaskan, pihaknya akan mendampingi Fihiruddin baik secara litigasi maupun non litigasi. Beberapa upaya akan dilakukan dalam waktu dekat. “Sebagai ormas yang terbuka kami tak mau masuk ke ranah lain. Kami akan dampingi Sekwil saudara Fihir baik litigasi maupun non litigasi,” ujarnya.
Salman memaparkan, upaya BPPH PP NTB yang pertama adalah melakukan hearing dengan pihak pimpinan DPRD NTB. Hal ini dilakukan untuk memastikan apakah pelaporan terhadap Fihir dilakukan oleh lembaga DPRD NTB atau personal Ketua DPRD. “Yang pertama adalah bagimana kami segera hearing dengan DPRD NTB untuk memastikan apakah laporan ini personal Ketua DPRD NTB, atau laporan lembaga DPRD NTB,” ujar dia.
Menurutnya, BPPH akan menjembatani komunikasi antara Fihir dengan DPRD NTB, khususnya Ketua DPRD NTB. “Kita coba komunikasikan berkaitan dengan laporan ke Polda NTB, terutama terkait pesan WhatsApp yang jadi cikal bakal masalah ini. Masih ada kesempatan, kita coba cari win-win solution,” tegasnya.
Terkait penetapan tersangka yang dilakukan Polda NTB terhadap Fihiruddin, Salman menegaskan, PP NTB menghargai proses hukum.
Jika kasus Fihir tetap berlanjut maka BPPH akan melakukan pendampingan hukum dan memperkuat tim kuasa hukum yang sudah mendampingi Fihir.
“Kalau kasus ini berlanjut kami akan sediakan pendampingan, apabila kami diperlukan, karena memang sudah ada kuasa hukum. Untuk memperkuat kami akan membela anggota, kader, apalagi Fihir ini Sekwil di kepengurusan PP NTB,” ujarnya.
Salman menambahkan, pihaknya akan menyiapkan kajian-kajian pembelaan untuk Fihiruddin, mulai dari awal kasus, siapa yang melaporkan, dan delik yang dituduhkan, hingga ke proses pelimpahan ke Kejaksaan dan pengadilan.
“Intinya, kita PP NTB akan melakukan pendampingan litigasi dan non litigasi. Sebab jangan sampai kasus ini menjadi preseden buruk, bahwa lembaga DPRD NTB sedikit-sedikit main lapor,” tegas dia.
Sementara Sekwil PP NTB, Fihiruddin menyampaikan apreasiasi atas dukungan PP dalam kasus yang dihadapi.
Ia lalu menceritakan kronologi awal kasus hingga saat ini. Menurutnya, apa yang disampaikan via pesan WA Grup Pojok NTB adalah pertanyaan masyarakat NTB kepada wakil rakyat. Tak ada maksud menuduh dan mengada-ada. “Saya masih berharap saya dipanggil DPRD NTB. Ayo kita duduk bersama. Kalau pertanyaan saya salah dan menyinggung mereka, dimana salahnya. Saya hanya ingin kejelasan,” ujarnya.
Dalam kasus ini, Fihir menduga dirinya dikriminalisasi. Namun ia menyatakan siap menjalani konsekuensi yang harus dijalaninya. “Saya percaya takdir. Kalau Allah SWT berkehendak saya masuk, ya pasti masuk. Tapi kalau Allah SWT tidak berkehendak ya pasti tidak akan masuk” ujarnya. (AL-05)