Beranda Politik Hari Terakhir, Mantan Bupati, Putra TGB Hingga Mantan Danrem Serahkan Dukungan

Hari Terakhir, Mantan Bupati, Putra TGB Hingga Mantan Danrem Serahkan Dukungan

0
Bakal calon DPD RI dapil NTB Hj Nurhaidah memberikan keterangan pers usai menyerahkan persyaratan dukungan, Kamis malam (29/12/2022). (Dar Panji/ayolombok.co.id)

MATARAM–Menjelang penutupan pendaftaran, jumlah bakal calon (balon) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dapil NTB yang datang menyerahkan berkas dukungan terus bertambah.

Terdapat 12 orang balon yang datang menyerahkan dukungan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi NTB pada hari terakhir Kamis (29/12/2022) sampai pukul 21.00 Wita. Dengan demikian, secara keseluruhan sudah ada 24 balon yang datang menyerahkan dukungan sejak tanggal 22 Desember 2022 lalu. Jumlah itu, bisa bertambah karena penutupan penyerahan berkas dukungan sampai pukul 24.00 Wita.

Pada hari terakhir, mantan Bupati Lombok Barat Zaini Arony datang pada pukul 09.38 Wita. Didampingi timnya, mantan Ketua DPD Golkar NTB menyerahkan persyaratan dukungan KTP kepada petugas KPU. Selanjutnya, mantan anggota DPRD NTB, Nurdin Ranggabarani datang menyerahkan persyaratan dukungan pada pukul 13.42 Wita.

Putra mantan Gubernur NTB yang juga Ketua Umum NWDI Tuan Guru Bajang (TGB) Zainul Majdi yakni Muhammad Rifki Farabi didampingi timnya datang menyerahkan dukungannya pada pukul 16.25 Wita. Selanjutnya berturut-turut disusul beberapa balon DPD lainnya.

Anggota DPRD NTB yang juga mantan Ketua DPD Gerindra NTB, Ridwan Hidayat datang menyerahkan dukungan pada pukul 17.34 Wita. Disusul pada pukul 20.50 Wita, mantan Danrem 16/Wira Bhakti, Brigjen (Purnawirawan) Lalu Rudy Irhan Srigede. Disusul balon DPD lainnya juga datang menyerahkan dukungan.

Ketua KPU NTB Suhardi Soud menjelaskan, verifikasi administrasi akan dilakukan pada tanggal 30 Desember 2022 hingga 12 Januari 2023. Kemudian penyerahan dukungan minimal perbaikan tahap kedua pada 5-11 Maret 2023, verifikasi administrasi perbaikan kedua pada 12-21 Maret 2023, verifikasi faktual perbaikan tahap kedua tanggal 26 Maret hingga 8 April 2023, serta penetapan keputusan hasil verifikasi syarat dukungan oleh KPU NTB.

Jika lolos verifikasi, maka dilanjutkan pendaftaran bakal calon anggota DPD, DPR, dan DPRD pada 1-11 Mei 2023.” Lalu penetapan daftar calon tetap pada 11 Oktober 2023. Kemudian Pemilu dilaksanakan pada 14 Februari 2024,” jelasnya. (AL-05)

Artikulli paraprakJadi Tersangka atas Laporan Ketua DPRD NTB, PP NTB Siap Dampingi Fihiruddin
Artikulli tjetërTerbaik Sepanjang Sejarah, PLN Raih 15 Penghargaan Proper Emas dan CEO Green Leadership Utama

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini