Menu

Mode Gelap
Perangkat Daerah Tuntaskan 100 Persen RUP, Percepat Pengadaan dan Serapan Anggaran Pemprov NTB Andalkan Dana BTT dan Tim Reaksi Cepat Tangani Kerusakan Jalan Pasca Banjir Pemprov NTB Segera Luncurkan Aplikasi Aduan Cepat Kekerasan Perempuan dan Anak Pemprov NTB Mulai Terapkan Work From Home Kencan Berujung Maut, Pria asal Lombok Timur Dikeroyok Hingga Meninggal di Homestay Suranadi Pemprov NTB Matangkan Strategi Graduasi Kemiskinan Ekstrem

Headline

Kapolda NTB Instruksikan Penanganan Kasus Narkoba Harus Serius dan Transparan

badge-check


					 Kapolda NTB Irjen Pol Drs Djoko Poerwanto. (foto istimewa) Perbesar

Kapolda NTB Irjen Pol Drs Djoko Poerwanto. (foto istimewa)

MATARAM – Kapolda NTB Irjen Pol Drs Djoko Poerwanto menginstruksikan jajarannya agar memberikan atensi penuh dalam penanganan kasus narkoba.

Kasus narkoba merupakan kasus luar biasa sehingga dalam penanganannya baik pencegahan maupun penindakan haruslah dilakukan dengan serius dan sungguh-sungguh. “Kami sangat mengatensi Polda serta Polres jajaran dalam hal penanganan tindak pidana narkotika,” katanya saat memimpin konferensi pers pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan Polresta Mataram, Selasa(24/01/2023).

Kapolda didampingi Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa SIK bersama Direktur Reserse Narkoba Polda NTB Kombes Pol Dedi Supriadi SIK, MIK, Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK serta pejabat lainnya. Kemudian dihadiri pula oleh para tersangka yang diamankan dalam pengungkapan yang dilakukan Satresnarkoba Polresta Mataram tersebut.

Sebelumnya, Polresta Mataram mengamankan 4 terduga pelaku peredaran narkoba, Minggu (22/1/2023). Satu diantaranya seorang residivis 4 kali pada kasus yang sama.Keempatnya adalah SB yang merupakan seorang residivis, SH, SBM dan SR yang ditangkap di tiga lokasi. Satu diantaranya berada di wilayah kecamatan Ampenan dan dua lokasi lainnya berada di Kecamatan Selaparang. Barang bukti yang berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus tersebut adalah ganja 5 Kg, Sabu 13,74 gram, timbangan elektrik, alat komunikasi, alat konsumsi, serta sejumlah uang tunai. ”
Apa yang dilakukan oleh Polresta Mataram melalui Sat Resnarkobanya tentu menjadi bukti bahwa kita telah berupaya dalam mensetop serta memberantas peredaran narkotika,”jelas Kapolda NTB

Jenderal Bintang dua tersebut juga menyampaikan bahwa menjadi tugas semua bersama masyarakat agar bagaimana perederan gelap narkotika dapat diminimalisir peredarannya khususnya di Kota Mataram sebagai wilayah hukum Polresta Mataram. Karena itu, peran banyak pihak termasuk masyarakat. Melalui informasi yang disampaikan, maka polisi dapat segera menindaklanjuti. Oleh karena itu sangat diperlukan kerjasama dalam pemberantasan narkoba. “Kami berharap penyidik melakukan tugasnya dengan transparan dan harus benar-benar mengambil tindakan yang berkeadilan sesuai bukti-bukti kejahatannya,”tutupnya.

Sementara itu Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa SIK usai konfrensi pers mengatakan bahwa sesuai perintah Kapolda bahwa perkara narkoba harus benar-benar diperhatikan penanganannya, baik itu tindakan pencegahan maupun penindakan. Karena itu, kasus yang berhasil diungkap harus benar-benar ditangani secara serius. “Kami selaku Kapolresta Mataram tentu akan melakukan upaya-upaya maksimal dalam penanganan perkara narkoba,”tutupnya. (AL-05)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Terdakwa Kasus Chorombook Divonis Berbeda, Majelis Hakim Sorot Peran Pejabat Tinggi Lotim

30 April 2026 - 06:55 WITA

Rinjani Trail Run 2026 Kembali Digelar, Gubernur Optimis Impact Besar Ekonomi Masyarakat

29 April 2026 - 05:54 WITA

Mahasiswa Kembali Desak Kejati NTB Tetapkan Anggota DPRD Penerima Gratifikasi

23 April 2026 - 16:32 WITA

Pengadaan Buku SD di Lotim Diusut Kejaksaan, Nama Terdakwa Kasus Chromebook Terseret

23 April 2026 - 16:28 WITA

Bank NTB Syariah Gandeng GOW Kota Mataram, Apresiasi Perempuan melalui Aksi Sosial di Momentum Hari Kartini 2026

23 April 2026 - 12:21 WITA

Trending di Headline