Menu

Mode Gelap
Perangkat Daerah Tuntaskan 100 Persen RUP, Percepat Pengadaan dan Serapan Anggaran Pemprov NTB Andalkan Dana BTT dan Tim Reaksi Cepat Tangani Kerusakan Jalan Pasca Banjir Pemprov NTB Segera Luncurkan Aplikasi Aduan Cepat Kekerasan Perempuan dan Anak Pemprov NTB Mulai Terapkan Work From Home Kencan Berujung Maut, Pria asal Lombok Timur Dikeroyok Hingga Meninggal di Homestay Suranadi Pemprov NTB Matangkan Strategi Graduasi Kemiskinan Ekstrem

Hukrim

6 Orang Pria Ditangkap Usai Obrak-abrik Kantor BUMN di Wilayah Mataram

badge-check


					6 Orang Pria Ditangkap Usai Obrak-abrik Kantor BUMN di Wilayah Mataram Perbesar

MATARAM — Komitmen Polda NTB dalam memberantas aksi Premanisme di wilayah hukumnya membuahkan hasil. Melalui Tim Puma Jatanras Direktorat Reskrimum Polda NTB berhasil mengamankan 6 terduga pelaku, Sabtu (10/05/2025).

Penangkapan ke-enam terduga pelaku Premanisme dan pemerasan tersebut dilakukan atas laporan masyarakat yang mengacu sebagai korban dari aksi premanisme tersebut.

Keenan terduga pelaku yang diamankan atas dugaan aksi premanisme tersebut adalh M (50), MTW (32), MIR (33), MRH (33), MT (40), dan AA (32). Ke-enam terduga diamankan di lokasi berbeda.

Dalam keterangan yang disampaikan Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Mohammad Kholid SIK., bahwa peristiwa tindakan Aksi Premanisme terjadi pada 30 April 2025 di PT. PNM Bertais yang berada di Kecamatan Sandubaya.

Berdasarkan keterangan pelapor Salah satu terduga (M) bersama rekannya datang ke PT. PNM untuk meminta sertifikat yang pernah dijamin oleh sdr. Titik Susanti saat meminjam di PT. PNM karena kreditnya sudah lunas. Namun karena yang datang mengambil bukan Titik Susanti (Kreditur) pihak Perusahaan tidak memperbolehkan M untuk mengambil.

Kemudian keesokan harinya terduga (M) kembali datang bersama teman-temannya yang berjumlah sekitar 20 orang memaksa untuk meminta sertifikat tersebut akan tetapi tetap tidak diberikan karena tampak kreditur (Titik Susanti). Namun M dan rekan-rekannya memaksa hingga terjadi tindakan kekerasan yang dilakukan M beserta rekan-rekannya.

“Mereka merusak dinding kantor, bahkan ada karyawan PT. PNM tersebut yang dicekik serta ditendang dan HP nya dirampas hingga error. Atas kejadian tersebut leher karyawan yang dicekik memerah hingga akhirnya melaporkan ke Polda NTB, “jelas Kabid Humas, Sabtu (10/05/2025).

Pengungkapan terduga pelaku berawal dari Penangkapan AA yang dilakukan Tim Puma di wilayah Bertais. Saat diinterogasi AA mengakui perbuatan tersebut dan menyebutkan teman-temannya yang juga ikut dalam peristiwa tersebut.

Atas pengembangan yang dilakukan Tim Puma akhirnya mengamankan terduga lainnya yaitu MTW dan MRH. Usai mengamankan AA, MTW dan MRH terduga menyelidiki keberadaan terduga lain yang tampak jelas di rekaman CCTV. Tak butuh waktu lama terduga M, MIR dan MT berhasil diketahui keberadaannya di wilayah Mantang Lombok Tengah. Tim Puma langsung meluncur untuk mengamankan.

“Saat ini 6 terduga yang melakukan aksi premanisme di PT. PNM Bertais pada 30 April 2025 itu telah diamankan di Polda NTB untuk selanjutnya akan diperiksa dan diproses sesuai hukum berlaku, “tutup Kombes Pol. Mohammad Kholid. (AL-03) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Janji Kerja ke Jepang Berujung Kasus, Polda NTB Jerat Pengelola LPK di Mataram

29 Juni 2026 - 18:40 WITA

Polda NTB Ungkap 163 Kasus 3C, 212 Tersangka Diamankan Beserta Barang Bukti

29 Juni 2026 - 16:21 WITA

Tangkap 574 Bandar Narkoba, Polda NTB Musnahkan 2,4 Kg Shabu dan Ribuan Botol Miras

26 Juni 2026 - 15:21 WITA

Tiga Orang di Babakan Digrebek Polisi Saat Asyik Pesta Sabu

20 Juni 2026 - 13:03 WITA

Warga Karang Bagu Ditangkap Polisi, Diduga Jadi Pengedar Sabu

15 Juni 2026 - 19:40 WITA

Trending di Hukrim