Menu

Mode Gelap
Perangkat Daerah Tuntaskan 100 Persen RUP, Percepat Pengadaan dan Serapan Anggaran Pemprov NTB Andalkan Dana BTT dan Tim Reaksi Cepat Tangani Kerusakan Jalan Pasca Banjir Pemprov NTB Segera Luncurkan Aplikasi Aduan Cepat Kekerasan Perempuan dan Anak Pemprov NTB Mulai Terapkan Work From Home Kencan Berujung Maut, Pria asal Lombok Timur Dikeroyok Hingga Meninggal di Homestay Suranadi Pemprov NTB Matangkan Strategi Graduasi Kemiskinan Ekstrem

Politik

17 Balon DPD RI Dapil NTB Memenuhi Syarat, 7 Dinyatakan BMS

badge-check


					Rapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi faktual (Verfak) dukungan balon DPD RI RI daerah pemilihan (Dapil) NTB,Rabu (1/3). (foto istimewa) Perbesar

Rapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi faktual (Verfak) dukungan balon DPD RI RI daerah pemilihan (Dapil) NTB,Rabu (1/3). (foto istimewa)

MATARAM–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi NTB menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi faktual (Verfak) dukungan bakal calon (balon) anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI daerah pemilihan (Dapil) NTB,Rabu (1/3).

Rapat pleno ini setelah sebelumnya KPU Kabupaten/Kota se-NTB melakukan verifikasi faktual terhadap 24 balon DPD RI Dapil NTB yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) verifikasi faktual, sejak tanggal 6-26 Februari 2023. Hasilnya sebanyak 17 balon DPD sudah memenuhi syarat (MS) dan 7 orang dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS).

Balon DPD yang dinyatakan MS itu yakni yakni H Achmad Sukisman Azmy (ASA), Evi Evita Maya, Ibnu Khalil, Gede Sakti, Lalu Irham Srigede, Lalu Suhaimi Ismy, Maureen Grace Wenas, Mirah Midadan Fahmid, Muhammad Rifky Faraby, Muhir, Mulyadi, Nurdin Ranggabarani, Nurhaidah, Ridwan Hidayat, Sabolah, Tauhid Rifai dan Zainy Arony.

Sedangkan 7 Balon DPD yang dinyatakan BMS yakni, Ahmad Turmuzi, Jamhari Latif, Maskahyangan, Muhaimin Yahya Mutawali, Musa Shofiandy, Sa’adatul Hidayat Putri dan Subuhnuri. ”Yang dinyatakan BMS ini diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan kedua dengan menyerahkan minimal dari sejumlah kekurangan ada hingga pekan depan,” kata
Komisioner KPU provinsi NTB Yan Marli.

Terpisah, Balon DPD RI, H Sukisman Azmy mengaku bersyukur dinyatakan MS dari hasil verfak pertama itu. Dia mengaku verfak Balon DPD pada Pemilu 2024 jauh lebih rumit dan berbiaya besar. Pasalnya, dalam proses verfak itu pihaknya harus bisa mengorganisir dan mengumpulkan masyarakat yang sudah memberikan dukungan KTP. Hal itu dilakukan untuk memudahkan petugas KPU dalam melakukan proses verfak tersebut.

Dari berita acara yang dibacakan oleh anggota KPU NTB, berdasarkan hasil rekapitulasi verifikasi persyaratan minimal dukungan tahap ke-satu bakal calon anggota DPD RI atas nama Sukisman Azmy dinyatakan memenuhi syarat dukungan minimum dan jumlah sebarannya.

Adapun proyeksi jumlah dukungan MS untuk Sukisman Azmy yakni Kabupaten Lombok Tengah 426, Kabupaten Lombok Barat 314, Kabupaten Lombok Timur 1322, Kota Mataram 124, dan Kabupaten Lombok Utara 154. Dengan demikian, jumlah proyeksi dukungan memenuhi syarat sebanyak 2340, dengan jumlah sebaran dukungan memenuhi syarat 5 kabupaten/kota.

Kini pihaknya tinggal fokus untuk mempersiapkan pendaftaran sebagai calon DPD dan persiapan menghadapi pemilu 2024. “Setelah ini tentu nanti ada tahap pendaftaran calon,” jelasnya. (AL-03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kader Gelora NTB Didorong Perkuat Ideologi, Targetkan Indonesia Jadi Kekuatan Dunia

12 April 2026 - 20:43 WITA

Rachmat Hidayat Tegaskan PDIP Tolak Pilkada Melalui DPRD

7 Februari 2026 - 13:46 WITA

Sukiman Azmi Berpeluang Menjadi Ketua Partai Demokrat NTB

28 Januari 2026 - 13:15 WITA

Pojok NTB dan Mi6 Gelar Mimbar Bebas 100 Hari Iqbal-Dinda, Panggung Bersuara bagi Khalayak

27 Mei 2025 - 13:09 WITA

Pembelian Alutsista Modern Tingkatkan Kekuatan Maritim Indonesia

17 Mei 2025 - 08:34 WITA

Trending di Politik