MATARAM – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Mataram bekali mahasiswa Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Muhamadiyah pengetahuan tentang pencegahan penyalahgunaan obat-obat tertentu (OOT).
Upaya edukasi atau aksi sekala nasional yang di gelar oleh BPOM ini menjadi sangat penting untuk mencegah dan menyelamatkan generasi penerus bangsa agar terhindar dari penyalahgunaan obat yang berpotensi membahayakan atau mempengaruhi kesehatan.

Kepala Balai Besar POM Mataram, Yogi Abaso Mataram., S.Si Apt menjelaskan penggunaan OOT seperti Tramadol, Triheksifenidil, Amitriptilin, Klorpromazin, Haloperidol, Dekstrometorfan dan Ketamin cukup beresiko dan berbahaya. Efeknya bisa mengganggu susunan syaraf pusat. Penggunaan di atas dosis terapi menyebabkan ketergantungan dan perubahan pada aktivitas mental serta prilaku. Selain itu, obat ini juga menghasilkan efek selain indikasi utamanya.
Oleh sebab itu, kegiatan ini sangat baik sekali karena penyalahgunaan obat tersebut telah menjadi ancaman tersembunyi yang mengintai generasi muda maupun kalangan dewasa. Penyalahgunaan OOT tidak hanya berdampak pada kesehatan individu, tetapi juga berpotensi merusak masa depan bangsa melalui penurunan kualitas sumber daya manusia.
“Ini dapat menjadi ancaman nyata bagi keberlanjutan pembangunan nasional apabila tidak ditangani secara serius karena peredaran OOT ini lagi marak maraknya”, jelas Yogi usai mengedukasi mahasiswa di Aula Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Muhamadiyah Mataram (UMMAT), Selasa 12 Mei 2026.

Suasana edukasi pencegahan penyalahgunaan obat-obat tertentu di Aula Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Muhamadiyah Mataram
Dengan menggandeng civitas academika, Yogi berharap gaung tentang pencegahan penyalahgunaan OOT akan lebih luas lagi, terlebih didukung oleh mahasiswa menyebar informasi ini ke komunitas dan masyarakat.
Ia juga berpesan kepada para mahasiswa supaya tidak coba-coba menyalahgunakan OOT, penggunakan obat tersebut harus dengan resep dokter. Bila mau membeli, maka harus di apotik atau toko obat resmi biar terhindar dari obat palsu, kadaluwarsa dan penyalahgunaan obat.
“Mudah-mudahan ikhtiar kita selama ini dapat membuahkan hasil, dan generasi emas dapat tercapai”, ucap Yogi
Sementara Dekan Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Muhamadiyah Mataram, Safwan., MS.c phd menegas pihak kampus berkomitmen untuk mengontrol OOT, termasuk obat keras dan sebagainya.
“Di UMMAT juga berkomitmen untuk melaksanakan kontrol terkait obat atau zat berbahaya”, ujarnya.
Nur Alindah, salah satu mahasiswi jurusan farmasi di Fakultas Ilmu Kesehatan tersebut juga turut berkomentar, bahwa edukasi tentang penyalahgunaan OOT sangat bermanfaat bayinya sebagai tambahan pengetahuan.
“Karena kami disini jurusan kesehatan, jadi bisa lebih mengetahui tentang obat-obat tertentu itu. Dari sini kita tau mana obat yang boleh digunakan dan tidak boleh digunakan”, katanya.
Ia juga berharap kegiatan edukasi seperti ini harus tetap bisa berlanjut supaya bisa menekan penyalahgunaan obat-obat tertentu di tengah pelajar mau masyarakat.
Dalam aksi nasional pencegahan penyalahgunaan OOT ini dihadiri oleh Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi NTB, Dekan Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Muhammadiyah Mataram, Ketua GP Farmasi Provinsi NTB, Ketua PD IAI Provinsi NTB, Ketua PC IAI Kota Mataram, Ketua PC IAI Kab. Lombok Barat dan Dosen FIK UMMAT. (AL-03)













