MATARAM — Balai Besar POM di Mataram kembali mengungkap kasus penyalahgunaan Obat-Obat Tertentu (OOT) melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di wilayah Cakranegara, Kota Mataram. Dalam operasi tersebut, petugas menemukan ratusan tablet obat yang diduga disalahgunakan dan berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat.
Dari hasil penindakan tersebut, petugas menindak dua orang laki-laki berinisial T dan H yang diketahui berasal dari Jawa Barat. Keduanya diduga terlibat dalam penyalahgunaan obat-obat tertentu jenis tramadol dan trihexyphenidil. Dari hasi OTT, petugas berhasil mengamankan 110 tablet obat diduga Tramadol dan 510 tablet Heximer (Trihexyphenidil), dengan total 620 tablet dengan nilai ekonomi sekitar 6 juta rupiah.

Kepala Balai Besar POM di Mataram Yogi Abaso Mataram, S.Si Apt menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menekan peredaran dan penyalahgunaan obat di masyarakat. Ia menegaskan bahwa pihaknya terus memperkuat pengawasan serta respons cepat terhadap setiap informasi yang diterima.
“Kami terus melakukan pengawasan intensif dan tidak akan berhenti menindak setiap indikasi penyalahgunaan obat. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam melindungi masyarakat dari risiko kesehatan akibat penyalahgunaan obat obat tertentu yang beresiko terhadap kesehatan dan dapat menyebabkan kematian,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa kasus penyalahgunaan obat tertentu masih kerap ditemukan, termasuk di wilayah perkotaan, sehingga diperlukan peran aktif semua pihak untuk meningkatkan kewaspadaan.
BPOM mengimbau masyarakat agar tidak membeli, menggunakan, maupun mengedarkan obat tanpa resep dan pengawasan tenaga kesehatan. Selain itu, masyarakat diharapkan segera melaporkan apabila menemukan indikasi penyalahgunaan obat di lingkungannya.
Pengungkapan kasus ini menjadi bukti bahwa pengawasan terhadap obat dan makanan terus dilakukan secara konsisten guna menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi masyarakat. (AL-03)













