Menu

Mode Gelap
Perangkat Daerah Tuntaskan 100 Persen RUP, Percepat Pengadaan dan Serapan Anggaran Pemprov NTB Andalkan Dana BTT dan Tim Reaksi Cepat Tangani Kerusakan Jalan Pasca Banjir Pemprov NTB Segera Luncurkan Aplikasi Aduan Cepat Kekerasan Perempuan dan Anak Pemprov NTB Mulai Terapkan Work From Home Kencan Berujung Maut, Pria asal Lombok Timur Dikeroyok Hingga Meninggal di Homestay Suranadi Pemprov NTB Matangkan Strategi Graduasi Kemiskinan Ekstrem

Berita

Balai Besar POM Mataram OTT 2 Pengguna Obat Berbahaya asal Jawa Barat

badge-check


					Balai Besar POM Mataram OTT 2 Pengguna Obat Berbahaya asal Jawa Barat Perbesar

MATARAM — Balai Besar POM di Mataram kembali mengungkap kasus penyalahgunaan Obat-Obat Tertentu (OOT) melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di wilayah Cakranegara, Kota Mataram. Dalam operasi tersebut, petugas menemukan ratusan tablet obat yang diduga disalahgunakan dan berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat.

Dari hasil penindakan tersebut, petugas menindak dua orang laki-laki berinisial T dan H yang diketahui berasal dari Jawa Barat. Keduanya diduga terlibat dalam penyalahgunaan obat-obat tertentu jenis tramadol dan trihexyphenidil. Dari hasi OTT, petugas berhasil mengamankan 110 tablet obat diduga Tramadol dan 510 tablet Heximer (Trihexyphenidil), dengan total 620 tablet dengan nilai ekonomi sekitar 6 juta rupiah.

Kepala Balai Besar POM di Mataram Yogi Abaso Mataram, S.Si Apt menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menekan peredaran dan penyalahgunaan obat di masyarakat. Ia menegaskan bahwa pihaknya terus memperkuat pengawasan serta respons cepat terhadap setiap informasi yang diterima.

“Kami terus melakukan pengawasan intensif dan tidak akan berhenti menindak setiap indikasi penyalahgunaan obat. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam melindungi masyarakat dari risiko kesehatan akibat penyalahgunaan obat obat tertentu yang beresiko terhadap kesehatan dan dapat menyebabkan kematian,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa kasus penyalahgunaan obat tertentu masih kerap ditemukan, termasuk di wilayah perkotaan, sehingga diperlukan peran aktif semua pihak untuk meningkatkan kewaspadaan.

BPOM mengimbau masyarakat agar tidak membeli, menggunakan, maupun mengedarkan obat tanpa resep dan pengawasan tenaga kesehatan. Selain itu, masyarakat diharapkan segera melaporkan apabila menemukan indikasi penyalahgunaan obat di lingkungannya.

Pengungkapan kasus ini menjadi bukti bahwa pengawasan terhadap obat dan makanan terus dilakukan secara konsisten guna menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi masyarakat. (AL-03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

ITDC Buka Penjualan Presale 1 Tiket Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026

25 Juni 2026 - 18:25 WITA

ITDC Kembali Berstatus Persero, Siap Percepat Pengembangan Destinasi Pariwisata Kelas Dunia

23 Juni 2026 - 17:56 WITA

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda NTB Berikan Layanan Kesehatan Gratis kepada 11.772 Masyarakat

23 Juni 2026 - 16:06 WITA

JMSI NTB dan INTI Tanam 43 Pohon di Mualan Benyer Lombok Timur

22 Juni 2026 - 09:14 WITA

Polresta Mataram Kembali Musnahkan 7,52 Gram Sabu

19 Juni 2026 - 13:32 WITA

Trending di Berita