LOMBOK TENGAH – Dalam rangka memperingati Hari Keamanan Pangan Sedunia, Balai Besar POM di Mataram bersinergi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Tengah dan Dinas Perdagangan Kabupaten Lombok Tengah melaksanakan intensifikasi pengawasan terpadu di Pasar Tradisional Sengkol, Kabupaten Lombok Tengah, pada Selasa (7/7/2026). Kegiatan ini merupakan upaya bersama untuk memastikan keamanan pangan serta mencegah peredaran produk yang tidak memenuhi ketentuan di masyarakat.
Pengawasan dilakukan melalui pemeriksaan sarana distribusi, pengambilan sampel pangan untuk pengujian cepat (rapid test), serta pemeriksaan terhadap produk obat, obat bahan alam, dan kosmetik yang diperdagangkan.

Sebanyak 22 sampel pangan diambil dan diuji secara langsung di lokasi. Hasil pengujian menunjukkan 5 sampel positif mengandung boraks, yaitu pada produk kerupuk terigu, kerupuk beras, mi kuning, dan pencok nasi. Temuan ini menjadi perhatian serius karena boraks merupakan bahan kimia yang dilarang digunakan sebagai bahan tambahan pangan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan dapat membahayakan kesehatan apabila dikonsumsi secara terus-menerus.
Selain itu, petugas juga menemukan sejumlah produk yang tidak memenuhi ketentuan, terdiri atas: 9 item obat keras sebanyak 800 tablet; 1 item obat bahan alam tanpa izin edar (TIE) sebanyak 14 kemasan; dan 10 item kosmetik tanpa izin edar (TIE) sebanyak 125 kemasan. Total nilai ekonomi mencapai Rp1.944.000.
Kepala Balai Besar POM di Mataram menyampaikan bahwa pengawasan terpadu ini merupakan bentuk komitmen Balai Besar POM bersama pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dari produk yang berisiko terhadap kesehatan.
“Hari Keamanan Pangan Sedunia menjadi momentum untuk semakin memperkuat kolaborasi dalam menjamin pangan yang beredar aman untuk dikonsumsi masyarakat. Temuan pada kegiatan ini menunjukkan bahwa pengawasan harus terus dilakukan secara konsisten. Kami mengimbau seluruh pelaku usaha agar hanya memperdagangkan produk yang memenuhi ketentuan, serta mengajak masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas dengan memastikan produk yang dibeli memiliki izin edar dan tidak mengandung bahan berbahaya,” ujar Kepala Balai Besar POM di Mataram.
Terhadap seluruh temuan tersebut, petugas telah melakukan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku, meliputi pemusnahan produk, pendataan, serta pembinaan kepada pelaku usaha. Balai Besar POM di Mataram juga akan melakukan penelusuran lebih lanjut terhadap sumber produk yang ditemukan agar tidak kembali beredar di masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Balai Besar POM di Mataram bersama Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan obat dan makanan melalui sinergi lintas sektor. Upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pelaku usaha sekaligus membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya memilih pangan dan produk yang aman, bermutu, dan memenuhi ketentuan demi mewujudkan kesehatan masyarakat yang optimal. (AL-03)













