Menu

Mode Gelap
Perangkat Daerah Tuntaskan 100 Persen RUP, Percepat Pengadaan dan Serapan Anggaran Pemprov NTB Andalkan Dana BTT dan Tim Reaksi Cepat Tangani Kerusakan Jalan Pasca Banjir Pemprov NTB Segera Luncurkan Aplikasi Aduan Cepat Kekerasan Perempuan dan Anak Pemprov NTB Mulai Terapkan Work From Home Kencan Berujung Maut, Pria asal Lombok Timur Dikeroyok Hingga Meninggal di Homestay Suranadi Pemprov NTB Matangkan Strategi Graduasi Kemiskinan Ekstrem

Headline

Beri Klarifikasi, Sukiman Tepis Ajak Warga Pilih Anies Baswedan

badge-check


					HM Sukiman Azmy saat mendatangi Bawaslu, Rabu (8/2/2023). (Foto Suardi/ayolombok.co.id) Perbesar

HM Sukiman Azmy saat mendatangi Bawaslu, Rabu (8/2/2023). (Foto Suardi/ayolombok.co.id)

LOMBOK TIMUR—Bupati Lombok Timur, HM Sukiman Azmy memberikan klarifikasi kepada Bawaslu Rabu (8/2).

Sukiman sebelumnya dipanggil terkait kehadirannya saat acara silaturahmi bakal calon presiden Anies Baswedan yang dirangkai dengan pengukuhan dan pelantikan jajaran pengurus Dewan Pimpinan Ranting (DPR) Partai NasDem se-Pulau Lombok di Lapangan Gotong Royong, Masbagik,Lombok Timur belum lama ini.

Ketika diklarifikasi Bawaslu, Sukiman menepis kalau kehadirannya di panggung untuk mengajak masyarakat mendukung Anies Baswedan pada oemilu 2024.

Bupati mengklaim tidak pernah mengeluarkan statemen atau orasi politik di atas panggung untuk mendukung Anies.
Mengenai penyambutan saat kedatangan Anies mulai dari Bandara internasional Zainuddin Abdul Madjid (BIZAM), Sukiman menegaskan itu sebagai penghormatan sekaligus menyambung silaturahmi.

Bawaslu sedang mendalami klarifikasi yang disampaikan Sukiman, khususnya terkait ajakan masyarakat yang bernada kampanye untuk calon Presiden Anies Baswedan.“ Sedang didalami apa yang disampaikan Bupati tadi,” kata Ketua Bawaslu Lombok Timur, Retno Sirnopati.

Lebih jauh dikatakan Retno, pihaknya akan mengkaji semua jawaban dan klarifikasi Bupati Lombok Timur tersebut, sehingga akan disimpulkan dalam berita acara. “Setelah didalami akan ditentukan apakah pelanggaran atau tidak, Bawaslu punya mekanisme-mekanismenya. Sehingga tidak langsung ditetapkan hasilnya,” pungkasnya. (AL-04)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Wujudkan Pangan Aman, BBPOM Mataram dan Pemkab Lombok Barat Perkuat Sinergi

26 Mei 2026 - 15:39 WITA

Mahasiswa Demo Kejati NTB Minta Kembalikan Aset Sitaan Miliaran Rupiah CV Sumber Elektronik

26 Mei 2026 - 15:02 WITA

Pemprov NTB dan BPS Dorong Pelaku Usaha Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

25 Mei 2026 - 21:42 WITA

Bank NTB Syariah Perkuat Literasi Keuangan Syariah dan Dorong Peningkatan Inklusi Keuangan di Kota Bima

25 Mei 2026 - 16:40 WITA

Bank NTB Syariah Tegaskan Layanan Pembiayaan Dilaksanakan Sesuai Ketentuan yang Berlaku

25 Mei 2026 - 15:24 WITA

Trending di Headline