Menu

Mode Gelap
Perangkat Daerah Tuntaskan 100 Persen RUP, Percepat Pengadaan dan Serapan Anggaran Pemprov NTB Andalkan Dana BTT dan Tim Reaksi Cepat Tangani Kerusakan Jalan Pasca Banjir Pemprov NTB Segera Luncurkan Aplikasi Aduan Cepat Kekerasan Perempuan dan Anak Pemprov NTB Mulai Terapkan Work From Home Kencan Berujung Maut, Pria asal Lombok Timur Dikeroyok Hingga Meninggal di Homestay Suranadi Pemprov NTB Matangkan Strategi Graduasi Kemiskinan Ekstrem

Headline

Didukung Mayoritas Pemilik Suara, Hendry Ch Bangun Siap Maju

badge-check


					Didukung Mayoritas Pemilik Suara, Hendry Ch Bangun Siap Maju Perbesar

JAKARTA — Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun, Didukung mayoritas pengurus PWI provinsi, menyatakan siap maju dan menang dalam Kongres PWI Persatuan yang direncanakan berlangsung di Cikarang, Bekasi, 29-30 Agustus mendatang.

“Semalam saya sudah melakukan rapat dengan 20an PWI Provinsi dan semuanya memberikan dukungan pencalonan saya. Dalam beberapa hari ini mereka akan memberi dukungan berbentuk tertulis sesuai aturan yang ditetapkan Steering Committe Kongres,” ujar Hendry. Kamis (7/8) di Jakarta.

Sebagaimana telah disiarkan ke publik, SC Kongres menetapkan calon ketua umum harus mendapat dukungan tertulis setidaknya dari 20 persen pengurus PWI Provinsi agar memenuhi syarat yang kalau dikonversi sama dengan 8 provinsi. Pada saat ini disebut-sebut sudah ada 7 nama yang bakal menjadi calon, meskipun belum ada konfirmasi dari nama-nama itu. Terkait ini maka Hendry menyatakan kesiapannya, agar publik khususnya anggota dan pengurus PWI yang tersebar di 38 provinsi agar mengetahuinya.

Kongres Persatuan PWI ini dapat terlaksana setelah Hendry Ch Bangun yang terpilih sebagai Ketua Umum PWI dalam Kongres di Bandung tahun 2023 dan diakui negara dengan SK Kemenkumham no 0000946.AH.-01.08 Tahun 2024, membuat kesepakatan damai dengan Ketua PWI KLB Zulmansyah yang dimediasi anggota Dewan Pers Dahlan Dahi. Sebelum itu terjadi saling klaim dan bahkan melaporkan ke polisi, mulai dari tuduhan penggelapan dan penyalahgunaan jabatan untuk Hendry Ch Bangun dkk dan laporan akte notaris dengan keterangan palsu terhadap Zulmansyah dkk.

Laporan terhadap Hendry Ch Bangun telah dinyatakan tidak ada unsur pidana dengan keluarnya Surat Penghentian Penyelidikan dari Polda Metro Jaya pada 10 Juni 2024. Sedang laporan terhadap Zulmansyah kini masih berproses di Bareskim Mabes Polri.
“Mengesampingkan kepentingan pribadi, saya Ikhlas mengurangi masa jabatan saya yang mestinya hingga September 2028, dan setuju kongres bulan Agustus ini, demi PWI. Kesan dualisme dengan kampanye massif PWI KLB membuat PWI serba salah.

Pemerintah di pusat dan di provinsi enggan bekerjasama karena khawatir dianggap berpihak. Begitu pula mitra swasta yang selama ini mendukung program kerja PWI Pusat dan PWI Provinsi. Jalan keluarnya adalah kongres agar PWI kembali bersatu dan menjalankan program kerja yang ditunggu para anggota,” ujar Hendry.

Dia menyatakan memang banyak penolakan anggota dan pengurus atas Kongres karena sebagai PWI yang sah, diakui negara, dan satu-satunya PWI yang berbadan hukum, seharusnya Hendry Ch Bangun jalan terus. dengan segala kekuatannya, berada di seluruh pelosok Indonesia dan selama ini sudah terbiasa menjalankan kegiatan dari tingkat kabupaten kota, provinsi, sampai nasional, PWI akan mampu bergerak.

“Tetapi saya meyakinkan teman-teman untuk berpandangan jauh ke depan, mengurangi ketegangan antara PWI dan Pemerintah, dan melakukan hal yang bermanfaat bagi anggota yang dalam setahun terakhir ini merasakan mandegnya program pendidikan dan pelatihan seperti Uji Kompetensi Wartawan, Sekolah Jurnalisme Indonesia, dan Safari Jurnalistik,” kata Hendry.

Setelah bersafari ke beberapa daerah seperti Sumut, Bali, Jawa Barat, dan komunikasi, pada saat ini praktis semua pengurus PWI Provinsi mendukung suksesnya kongres.Hendry sendiri yakin bahwa kongres akan berjalan lancar dan damai karena personel Steering Committee dan Organizing Committee yang merupakan gabungan dari semua unsur PWI di tingkat nasional, telah berpengalaman, sudah bekerja keras dan berkomunikasi dengan pemangku kepentingan, yakni Lembaga pemerintah dan para mitra. (AL-03) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Mahasiswa Kembali Desak Kejati NTB Tetapkan Anggota DPRD Penerima Gratifikasi

23 April 2026 - 16:32 WITA

Pengadaan Buku SD di Lotim Diusut Kejaksaan, Nama Terdakwa Kasus Chromebook Terseret

23 April 2026 - 16:28 WITA

Bank NTB Syariah Gandeng GOW Kota Mataram, Apresiasi Perempuan melalui Aksi Sosial di Momentum Hari Kartini 2026

23 April 2026 - 12:21 WITA

Balai Besar POM Mataram OTT 2 Pedagang Tramadol Ilegal di Lombok Timur

22 April 2026 - 01:08 WITA

393 Jemaah Calon Haji LOP 1 Siap Menuju Tanah Suci Hari Rabu

21 April 2026 - 17:11 WITA

Trending di Headline