Menu

Mode Gelap
Perangkat Daerah Tuntaskan 100 Persen RUP, Percepat Pengadaan dan Serapan Anggaran Pemprov NTB Andalkan Dana BTT dan Tim Reaksi Cepat Tangani Kerusakan Jalan Pasca Banjir Pemprov NTB Segera Luncurkan Aplikasi Aduan Cepat Kekerasan Perempuan dan Anak Pemprov NTB Mulai Terapkan Work From Home Kencan Berujung Maut, Pria asal Lombok Timur Dikeroyok Hingga Meninggal di Homestay Suranadi Pemprov NTB Matangkan Strategi Graduasi Kemiskinan Ekstrem

Headline

Dua Calon PMI NTB Digagalkan Berangkat Kerja Ilegal ke UEA

badge-check


					Dua Calon PMI NTB Digagalkan Berangkat Kerja Ilegal ke UEA Perbesar

MATARAM — Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nusa Tenggara Barat (BP3MI NTB) bekerjasama dengan Direktorat Reserse Penanganan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Kepolisan Daerah (Polda) NTB melakukan pencegahan kepada dua calon pekerja migran berjenis kelamin perempuan yang diduga akan diberangkatkan secara nonprosedural ke Uni Emirat Arab Kamis malam 02 Juli 2026.

Berawal dari pengaduan korban yang merupakan calon pekerja migran melalui website BP3MI NTB pada tanggal 02 Juni 2026, BP3MI NTB bersama Ditres PPA & PPO Polda NTB bergerak cepat mengamankan korban disebuah rumah penampungan di daerah Gomong Mataram. Berdasarkan hasil pendalaman informasi, keduanya tersebut direkrut oleh seorang sponsor yang berasal dari Kabupaten Dompu. Masing-masing dari mereka telah menerima uang fee sebesar Rp9.000.000,-(Sembilan juta rupiah) yang digunakan sebagai biaya keberangkatan. Perjalanan korban diawali dengan berangkat menggunakan bus jurusan Dompu Mataram dan sesuai pesan dari pihak sponsor, setibanya di Terminal Mandalika Bertais, Mataram, akan ada pihak yang menjemput mereka untuk dibawa ke rumah penampungan sementara yang berada di wilayah Gomong, Mataram.

Kepala BP3MI NTB, Kadir, S.Pd yang juga memantau langsung pencegahan tersebut menyampaikan berdasarkan pengaduan, tim kerja pelindungan BP3MI NTB berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH), bergerak cepat melakukan tindakan pencegahan dengan memfasilitasi penjemputan kedua korban dari rumah penampungan di Gomong untuk dipindahkan ke Shelter Polda NTB. Langkah ini ditindaklanjuti dengan koordinasi erat bersama Unit PPA & PPO Polda NTB guna memfasilitasi proses penjemputan serta pengambilan keterangan lebih lanjut dari calon pekerja migran, ungkap kadir, Jum’at (03/07/2026).

Kadir juga menambahkan bahwa BP3MI NTB telah berkoordinasi dengan Disnakertrans Kab. Dompu guna menyampaikan seluruh perkembangan informasi, sekaligus mempersiapkan fasilitasi pemulangan kedua warga tersebut kembali ke daerah asal mereka. BP3MI NTB menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dengan modus bekerja ke luar negeri murah, cepat dan iming-iming gaji tinggi. Cek Kembali keabsahan dokumen, ijin dan pastikan informasi peluang kerja tersebut benar adanya ke Dinas tenaga Kerja Kab/Kota atau ke BP3MI NTB, pungkas Kadir. (AL-03) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemprov NTB Ajak NGO Spanyol Kolaborasi di Program Desa Berdaya

3 Juli 2026 - 22:47 WITA

Wagub NTB Percepat Penyaluran 10 Ribu Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya

3 Juli 2026 - 22:02 WITA

BP3MI NTB Gelar Pemberdayaan Sosial untuk Istri dan Keluarga PMI di Lombok Timur

30 Juni 2026 - 12:07 WITA

Polda NTB Akui Kasus Mesin Truk SPN Belanting Masih “Gelap”

30 Juni 2026 - 11:49 WITA

E-Monev KIP 2026 Resmi Diluncurkan, NTB Dorong Pemerintahan Transparan

29 Juni 2026 - 13:21 WITA

Trending di Headline