Menu

Mode Gelap
Perangkat Daerah Tuntaskan 100 Persen RUP, Percepat Pengadaan dan Serapan Anggaran Pemprov NTB Andalkan Dana BTT dan Tim Reaksi Cepat Tangani Kerusakan Jalan Pasca Banjir Pemprov NTB Segera Luncurkan Aplikasi Aduan Cepat Kekerasan Perempuan dan Anak Pemprov NTB Mulai Terapkan Work From Home Kencan Berujung Maut, Pria asal Lombok Timur Dikeroyok Hingga Meninggal di Homestay Suranadi Pemprov NTB Matangkan Strategi Graduasi Kemiskinan Ekstrem

Headline

Faozal : Ribut Ekas karena Video Bupati Lombok Timur Tak Utuh

badge-check


					Faozal : Ribut Ekas karena Video Bupati Lombok Timur Tak Utuh Perbesar

LOMBOK TIMUR — Perintah Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal agar Asisten II Lalu Moh Faozal turun Pantai Ekas, Lombok Timur membuahkan hasil. Video yang beredar dinilai tidak utuh, Bupati Lombok Timur H Haerul Warisin tidak pernah mengusir wisatawan.

Dari keterangan Asisten II justru dari keterangan yang diterima yang terjadi adalah arahan.

“Kronologi video viral Bapak Bupati Lombok Timur dan setelah mendengar keterangan dari pihak-pihak yang terlibat, tidak ada pengusiran,” katanya, Jumat (20/6).

“Video yang viral itu tidak utuh, tidak ada kronologisnya,” sambungnya.

Faozal melanjutkan, sebenarnya tidak terjadi demikian. Yang dilatakan adalah silahkan surfing tetapi ada pilihan, jangan taruh jangkar di tengah, karena itu menyangkut keselamatan.

“Lokasi tersebut memang harus diberi pengaturan soal batas lokasi surfing, lantaran sering kali terjadi berebut space oleh para pelaku surfing,” ucapnya.

“Sehingga tindakan yang diambil oleh Bupati Haerul Warisin cukup tepat, hanya di komunikasi itu saja,” sambungnya.

Dijelaskan, dari pengakuan pelaku wisata, mereka menyebut, memang dari space yang tersedia dari jumlah aktivitas surfing di situ, harus ada pengaturan kuota.

“Karena sering terjadi mereka itu berebut untuk menempati space yang ada,” jelasnya.

Lebih jauh, Lalu Faozal menyampaikan rencana untuk keberlangsungan pariwisata di daerah tersebut. Menurutnya, seluruh pihak yang terkait harus membuat regulasi untuk mengatur area surfing, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan.

“Kita juga harus ada pengaturan supaya teman-teman yang berbisnis di Ekas ini ada nafas, ada pendapatan. Mereka sudah investasi, ada penginapan ada homestay dan lain-lain,” tukasnya.

Para pihak yang hadir dalam pertemuan tersebut pun memberikan apresiasi atas langkah cepat yang diambil oleh pemerintah Provinsi NTB, lantaran masyarakat telah lama mengeluhkan soal pembagian lokasi surfing tersebut.

Salah seorang pelaku wisata surfing di Ekas, Ruth mengatakan bahwa tindakan cepat oleh Pemprov NTB akan sangat berdampak positif terhadap keberlangsungan pariwisata di daerah tersebut.

“Kita memang harus mencari jalan tengahnya, agar kita sama-sama dapat untungnya, makanya kami sangat apresiasi tindakan dari pemerintahan provinsi ini,” ucapnya. (AL-03) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Mahasiswa Kembali Desak Kejati NTB Tetapkan Anggota DPRD Penerima Gratifikasi

23 April 2026 - 16:32 WITA

Pengadaan Buku SD di Lotim Diusut Kejaksaan, Nama Terdakwa Kasus Chromebook Terseret

23 April 2026 - 16:28 WITA

Bank NTB Syariah Gandeng GOW Kota Mataram, Apresiasi Perempuan melalui Aksi Sosial di Momentum Hari Kartini 2026

23 April 2026 - 12:21 WITA

Balai Besar POM Mataram OTT 2 Pedagang Tramadol Ilegal di Lombok Timur

22 April 2026 - 01:08 WITA

393 Jemaah Calon Haji LOP 1 Siap Menuju Tanah Suci Hari Rabu

21 April 2026 - 17:11 WITA

Trending di Headline