Menu

Mode Gelap
Perangkat Daerah Tuntaskan 100 Persen RUP, Percepat Pengadaan dan Serapan Anggaran Pemprov NTB Andalkan Dana BTT dan Tim Reaksi Cepat Tangani Kerusakan Jalan Pasca Banjir Pemprov NTB Segera Luncurkan Aplikasi Aduan Cepat Kekerasan Perempuan dan Anak Pemprov NTB Mulai Terapkan Work From Home Kencan Berujung Maut, Pria asal Lombok Timur Dikeroyok Hingga Meninggal di Homestay Suranadi Pemprov NTB Matangkan Strategi Graduasi Kemiskinan Ekstrem

Hukrim

Kabur 4 Hari, Terdakwa Pencurian Ini Berhasil Ditangkap

badge-check


					Terdakwa Z usai berhasil ditangkap setelah melarikan diri. (Foto : istimewa) Perbesar

Terdakwa Z usai berhasil ditangkap setelah melarikan diri. (Foto : istimewa)

MATARAM–Tim gabungan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram dan Polresta Mataram berhasil menangkap satu tahanan yang melarikan diri Rabu (26/6/2024).

Pelaku berinsial Z ditangkap di persembunyiannya di sebuah rumah kosong di samping rumahnya di Desa Gontoran Kecamatan Lingsar Kabupaten Lombok Barat pada hari Sabtu (29/6/2024) sekitar Pukul 16.30 Wita. Setelah terdakwa diamankan kemudian dibawa ke Polresta Mataram, selanjutnya dibawa
Ke Kantor Kejari Mataram untuk dibuatkan administrasi penyerahan terdakwa kembali ke Lapas Kelas IIA Kuripan di Lobar.

Kepala Kejari Mataram, Ivan Jaka MW menjelaskan kronologis penangkapan pelaku. Pihaknya menerima informasi keberadaan terdakwa Z
yang berada di Desa Penimbung Kecamatan Gunungsari. Tim bergerak
melakukan pengintaian ke Penimbung, setelah itu didapatkan informasi kembali bahwa terdakwa telah pindah dari Penimbung menuju rumahnya yang ada di Desa Gontoran. Lalu Tim Buser Polresta Mataram bersama Tim pengejaran dari Kejari Mataram bergeak menuju rumah terdakwa, setelah mengintrogasi Ibu dari terdakwa diketahui bahwa terdakwa sedang
bersembungi di sebuah rumah kosong yang ada di sebelah rumahnya. ” Tim lalu melakukan penyergapan terhadap terdakwa,” jelasnya.

Setelah mengamankan dan melakukan interogasi terhadap terdakwa, didapatkan
keterangan bahwa pada saat kabur dari mobil tahanan, terdakwa langsung pergi ke rumah pamannya di Desa Penimbung dengan menggunakan ojek. Setelah 3 malam menginap di Penimbung, lalu pada hari Sabtu pagi terdakwa memutuskan untuk pulang ke rumahnya dan akhirnya dilakukan penangkapan terhadap terdakwa oleh petugas.

Proses penyerahan kembali Terdakwa ke Lapas Mataram dipimpin langsung oleh Kasi Intelijen M. Harun Al Rasyid. “ penangkapan terdakwa atas kerjasama Tim dari Kejari Mataram dan Polresta Mataram, tidak ada tempat yang aman bagi para buronan,” tegasnya.

Terdakwa Z masih menjalani proses sidang di Pengadilan Negeri (PN) Mataram. Sidangnya sudah sampai pada agenda pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut. Ia dituntut selama 3 tahun penjara atas kasus pencurian.
Dikatakan Harun, Z yang merupakan warga Gontoran, Kecamatan Lingsar, Lobar ini kabur bersama salah satu tahanan lainnya berinisial SH asal Majeluk, Kota Mataram pada Rabu (26/6), sekitar pukul 18.30 WITA. Tidak lama dari aksi kaburnya itu, terdakwa SH menyerahkan diri.
Keduanya kabur ketika dibawa kembali menuju Lapas Kelas IIA Kuripan, Lobar usai menjalani sidang di PN Mataram bersama tahanan lain. Mereka melarikan diri dengan cara membuka paksa jendela mobil tahanan Kejari Mataram dan melompat.
Mereka memanfaatkan situasi pada saat laju mobil tahanan Kejari Mataram melambat ketika akan berbelok dari arah jalan bypass menuju ke Lapas Kelas IIA Kuripan, Lobar.

Mengetahui itu, pengawal tahanan berusaha mengejar dan sebagian pengawal tahanan lainnya membawa tahanan yang ada di mobil tahanan menuju lapas,” ungkapnya. (AL-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Penggerebekan di Ampenan, Polisi Amankan 9 Pria dan BB Shabu

9 April 2026 - 13:20 WIB

Polda NTB Kantongi Titik Perjudian Omset Besar di Mataram, Operasi Segera Digelar

9 April 2026 - 12:46 WIB

Diduga Gelapkan BPKB Mobil Rp90 Juta, Pria di Lombok Barat Diamankan Polisi

8 April 2026 - 07:24 WIB

Tiga Muda-mudi di Narmada Digerebek Polisi Saat Asyik Pesta Shabu

7 April 2026 - 06:20 WIB

Polisi Ringkus Komplotan Pencuri Motor di Sekotong, Dua Pelaku Utama Diamankan

7 April 2026 - 06:01 WIB

Trending di Hukrim